Prosedur beli rumah baru

Prosedur beli rumah baru bisa dilakukan melalui developer yang lebih mudah dalam mendapatkan hunian sesuai keinginan. Mempunyai rumah untuk pertama kalinya tentunya harus memperhatikan langkah yang tepat untuk memastikan keabsahan dari legalitas rumah tersebut.

Karena itu berikut ini cara membeli rumah dan prosedur yang harus dilalui agar Anda tidak salah dalam memilih hunian dari developer terpercaya.

Ini Dia Prosedur Beli Rumah Baru dari Developer

  1. Mencari Rumah yang Akan Dijual

Dalam mendapatkan rumah baru tentunya harus mencari terlebih dahulu rumah yang nantinya akan dijual. Pada langkah yang satu ini tentunya bisa dilakukan dengan berkunjung ke pameran properti.

Dengan begitu, bisa langsung datang ke marketing gallery dari milik developer perumahan untuk memperoleh hunian siap huni. Selain itu, juga bisa mencari rumah melalui agen properti baik itu secara offline ataupun online.

Dalam mendapatkan hunian pastikan telah menyesuaikan terhadap budget serta kebutuhan untuk tempat tinggal. Sehingga bisa langsung menghubungi dari pihak penjual untuk mendapatkan hunian dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik terlebih dahulu.

  1. Mengecek Reputasi Developer

Cara yang tepat dalam mendapatkan rumah baru melalui developer tentunya harus memperhatikan dari reputasinya terlebih dahulu. Dalam hal ini harus memastikan bahwasanya telah memilih developer yang terpercaya.

Upaya untuk melakukan pengecekan dari reputasi developer bisa melihat adanya testimoni setiap konsumen. Hal ini lebih mudah dilihat melalui media massa, liputan yang berhubungan dengan proyek developer dan lain sebagainya.

Selain itu, cara mendapatkan developer terpercaya juga bisa konsultasi pada REI ataupun YLK dan LAKPI. Pada tahapan ini membutuhkan cara pengukuran reputasi yang tepat supaya bisa mendapatkan informasi lebih jelas terhadap developer tersebut.

  1. Pengecekan Legalitas dan Kondisi Rumah

Prosedur beli rumah baru pertama kali tentunya harus memeriksa adanya legalitas serta kondisi dari rumah. Sebagai pembeli harus mengetahui dokumen hingga surat-surat yang perlu diperhatikan.

Adanya pengecekan dokumen juga dapat dilakukan dengan meminta bantuan melalui notaris ataupun PPAT. Proses untuk melakukan pengecekan ini biasanya membutuhkan waktu kisaran 3 sampai 5 hari kerja.

  1. Tidak Membayar DP Sebelum Memperoleh Persetujuan KPR

Perlu dipahami bahwasanya dalam membayarkan uang muka sebaiknya tidak dilakukan sebelum KPR yang diajukan telah disetujui. Meskipun dari pihak pengembang sudah melakukan kerja sama bersama bank yang bersangkutan. Perlu diingat bahwasanya tidak adanya jaminan bahwasanya bank selalu memberikan persetujuan atas pengajuan KPR.

Hal ini dikarenakan, dari pihak bank tidak hanya melihat dari sisi developer. Akan tetapi, juga melakukan evaluasi terhadap keuangan dari pihak pembeli untuk melakukan pelunasan angsurannya. Sehingga harus diperhatikan sebaiknya untuk pembayaran DP dapat dilakukan apabila sudah mendapatkan persetujuan dari KPR.

(Baca juga: Fungsi dan Isi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sesuai Hukum)

  1. Tidak Melakukan Transaksi Rumah Bawah Tangan

Terkait keamanan dalam transaksi jual beli rumah tentunya tidak dilakukan transaksi atas rumah bawah tanah. Jika rumah yang nantinya akan dibeli masih dalam status untuk dijaminkan pada bank.

Dalam hal ini sebaiknya melakukan pengalihan kredit di bank yang bersangkutan. Selain itu, juga membuatkan AJB melalui notaris supaya terdapat pengesahan secara hukum.

Pastikan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi dengan pengalihan kredit di bawah tangan. Hal ini dikarenakan, pada jenis transaksi di bawah tangan ini artinya hanya dengan berdasarkan rasa kepercayaan.

Dari transaksi yang dilakukan tidak memiliki tanda bukti dan hanya dalam bentuk kwitansi. Perlu diketahui bahwasanya bank tidak mengakui adanya transaksi bawah tangan.

  1. Melakukan Negosiasi Harga

Prosedur beli rumah baru bagi pemula tentunya harus melakukan negosiasi harga bersama pihak penjualnya. Dalam hal ini juga bisa mengajukan penawaran yang dapat disesuaikan terhadap hasil pengecekan dari kondisi hunian.

Apabila rumah yang ingin dibeli tersebut dirasa cocok tentunya bisa mempertimbangkan untuk negosiasi terhadap harga yang ditawarkan oleh developer. Pada hunian baru tentunya kondisi rumah masih sangat nyaman untuk dijadikan sebagai pilihan tempat tinggal. Dari setiap spesifikasi bangunan juga sangat mumpuni untuk mendapatkan hunian sesuai keinginan.

  1. Penentuan Skema Pembayaran

Jika nantinya sudah mencapai kesepakatan terkait harga untuk transaksi jual beli rumah baru tersebut. Langkah berikutnya yang perlu dilakukan dengan menentukan adanya skema pembayaran yang harus digunakan.

Sebagai pihak pembeli dapat memilih untuk melakukan transaksi pembayaran atas pembelian rumah dengan sistem cash ataupun pengajuan KPR melalui bank. Dengan adanya pilihan tersebut tentunya memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak pembeli untuk memperoleh rumah yang akan dijadikan sebagai hunian.

  1. Penyelesaian Transaksi Jual Beli Rumah

Apabila sudah melakukan keseluruhan tahapan untuk transaksi jual beli rumah baru yang perlu diperhatikan. Dalam hal ini tentunya harus memperhatikan adanya legalitas serta transaksi dari jual beli yang dilakukan tersebut.

Dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli rumah dapat dilaksanakan dengan sepengetahuan dari pihak ketiga yaitu PPAT atau notaris. Hal ini memiliki tujuan guna memastikan bahwasanya dari transaksi yang dilangsungkan tersebut mendapatkan pengesahan secara hukum.

Selain itu, dari dokumen yang nantinya akan dikeluarkan memiliki sifat otentik. Pada proses penandatanganan AJB juga harus dilakukan secara langsung di hadapan PPAT. Tujuannya untuk memberikan jaminan terhadap keabsahan dari transaksi jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak.

Prosedur beli rumah baru yang tepat juga harus menyediakan dana yang digunakan sebagai honorarium PPAT. Pada ketentuan ini biasanya sudah dimuat sesuai yang ditentukan oleh UU.

Perumahan Graha Taruma dengan 2 Tipe Rumah

GRAHA TARUMA
GRAHA TARUMA

Perumahan Graha Taruma ini berada di Tangerang Selatan yang menawarkan adanya 63 unit untuk dua tipe yaitu Saga dan Nara. Hunian dengan tipe Saga ditawarkan pada harga 1,9 M yang memiliki luas tanah 78 m2 dan luas bangunan 110 m2.

Sementara itu, pada unit dengan tipe Nara memiliki harga 1,7 M dengan luas tanah 60 m2 dan luas bangunan 100 m2. Perumahan Graha Taruma hadir dengan menawarkan konsep minimalis modern design modern tropic.

Dari segi tampilan huniannya tentunya memberikan daya tarik tersendiri bagi kalangan kaum milenial yang ingin mendapatkan tempat tinggal sesuai keinginannya. Terlebih pada hunian ini berada di area strategis yang pastinya menguntungkan untuk bepergian ke mana saja sesuai dengan kebutuhan setiap penghuni.

Dari penghuni perumahan Graha Taruma tentunya diberikan kemudahan dalam mendapatkan aksesibilitas untuk menuju ke fasilitas umum. Hal ini dikarenakan, Graha Taruma berdekatan dengan stasiun MRT dan jalan tol.

Penawaran menarik dari perumahan Graha Taruma ini kelengkapan fasilitas memadai yang dapat menunjang kegiatan sehari-hari. Beberapa fasilitas yang telah disediakan untuk digunakan oleh setiap penghuni di antaranya rooftop untuk bersantai, fitur smart home dan panel surya.

Hunian di Tangerang Selatan hanya 1 milyaran yang telah direkomendasikan untuk kaum milenial dalam memperoleh hunian di masa depan. Dengan memilih Graha Taruma tentunya akan mendapatkan hunian modern sesuai keinginan. Ayo Download Pricelist Graha Taruma di Sini.

Itulah beberapa prosedur beli rumah baru yang perlu diperhatikan supaya sesuai keinginan. Dalam membeli rumah baru tentunya dapat disesuaikan dengan anggaran budget yang telah dimiliki.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *