Banyak orang menganggap bahwa buku tanah dan sertifikat tanah merupakan satu kesatuan dokumen yang sama. Padahal keduanya merupakan dokumen yang memiliki peran serta fungsinya masing-masing.
Berikut kami paparkan hal penting menyangkut kedua dokumen tersebut sehingga Anda juga paham tentang perbedaannya.
Yang Harus Anda Tahu Tentang Buku Tanah dan Sertifikat Tanah
- Buku tanah
Buku tanah merupakan berkas yang berisikan data fisik dan data yuridis pendaftaran tanah yang sudah memiliki hak. Meskipun mirip dengan sertifikat tanah, keduanya memiliki perbedaan berdasarkan kebutuhannya.
- Sertifikat tanah
Sertifikat tanah merupakan tanda bukti kepemilikan tanah sesuai dengan data yang tercantum di dalam buku tanah. Sertifikat tanah ini sifatnya khusus dan terbatas. Sertifikat ini hanya boleh diberikan kepada orang yang namanya tertulis di buku tanah.
Sertifikat tanah ini berperan penting sebagai bukti keabsahan dan legalitas. Jika Anda ingin membeli tanah, pastikan pihak penjual sudah memiliki sertifikat tanah tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan agar terhindar dari penipuan.
- Perbedaan
Perbedaan buku tanah dan sertifikat tanah ada di isi dan bentuknya. Buku tanah memuat informasi berupa data fisik tanah dan data yuridis yang sudah memiliki hak. Selain itu, buku tanah tak bisa digunakan sebagai kepentingan jual beli tanah.
Sedangkan sertifikat tanah merupakan bukti keaslian dari data yang ada di dalam buku tanah. Berbeda dengan buku tanah, sertifikat tanah bisa digunakan dalam transaksi jual beli tanah.
- Tujuan
Sertifikat tanah diterbitkan untuk memberikan hak kepada pemilik tanah. Sedangkan buku tanah diterbitkan sebagai sumber data mengenai informasi menyangkut tanah tersebut. Untuk dapat memiliki sertifikat tanah, diperlukan buku tanah sebagai sumber data.
Tak seperti buku tanah, sertifikat tanah memiliki banyak fungsi. Terutama bagi pemilik tanah itu sendiri. Dokumen ini menjadi salah satu dokumen paling penting yang dibutuhkan dalam proses transaksi jual beli tanah.
(Baca juga: 10 Desain Rumah Unik dan Menarik di Dunia)
- Fungsi Sertifikat Tanah
Fungsi buku tanah dan sertifikat tanah jelas sangat berbeda. Yang satu hanya berperan sebagai sumber data. Sedangkan satunya lagi memiliki peran yang lebih banyak Sertifikat tanah memiliki beberapa fungsi.
Yang pertama yaitu sebagai pemberi perlindungan hukum dan hak kepada pemilik yang namanya tercantum. Maksudnya, jika nanti terjadi sengketa kepemilikan tanah, maka sertifikat berperan sebagai alat bukti sah.
Yang kedua, sertifikat tanah berfungsi sebagai penyedia informasi bagi pihak yang berkepentingan. Baik itu dalam transaksi jual beli, maupun dalam urusan administrasi pemerintah.
- Syarat pembuatan sertifikat tanah
Untuk membuat sertifikat tanah, ada beberapa persyaratan yang diperlukan. Salah satunya yaitu menyiapkan berbagai macam dokumen penting. Anda harus menyiapkan salinan KTP, KK, dan NPWP.
Selain itu sertakan juga bukti pembayaran PPh dan BPHTB. Pembuatan sertifikat tanah ini dilakukan di kantor BPN atau melalui PPAT.
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Mudah
Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai apa itu buku tanah dan sertifikat tanah. Sekarang Anda harus mengetahui apa bagaimana cara memeriksa keaslian sertifikat tanah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa keabsahan sertifikat tanah sebelum membeli rumah.
- Datang ke kantor BPN
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan pemeriksaan secara offline. Anda hanya perlu datang ke kantor BPN terdekat. Jika ini adalah kali pertama Anda datang ke kantor BPN, mintalah bantuan staf atau petugas.
Tanyakan bagaimana alur pengecekan keaslian sertifikat. Nantinya Anda akan dituntun dan dijelaskan mengenai proses tersebut. Ikut instruksi yang sudah diberikan oleh pegawai kantor BPN.
- Membawa dokumen persyaratan
Sebelum datang ke kantor, pastikan Anda sudah membawa beberapa dokumen yang dijadikan syarat. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
- Sertifikat tanah terkait
- Fotokopi KTP pemilik sertifikat
- Surat kuasa pengecekan dari PPAT
Selain menyiapkan dokumen, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk administrasi. Biasanya biaya administrasi berkisar Rp50.000,- saja. Pastikan Anda sudah menyiapkan ini semua sebelum mendatangi kantor BPN.
- Menunggu hasil
Serahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan kepada pegawai yang bertugas. Selanjutnya sertifikat akan diperiksa keasliannya oleh petugas. Proses ini tak memakan waktu lama.
Jika keabsahan sertifikat masih diragukan, maka akan dilakukan proses plotting. Proses ini merupakan langkah verifikasi untuk mengetahui lokasi lahan berdasarkan data yang ada di BPN. Proses plotting ini memakan waktu maksimal 1 hari kerja saja.
- Cek lewat mesin
Selain lewat loket, Anda juga bisa mengecek keabsahan sertifikat melalui mesin yang ada di kantor BPN. Mesin tersebut bernama KiosK. Anda hanya perlu mengikuti instruksi yang tertera di mesin tersebut.
Selain untuk mengecek keaslian sertifikat, mesin ini juga memiliki banyak fungsi lainnya. Mulai dari pelayanan, syarat, biaya layanan, dll. Cara ini lebih praktis daripada harus mengantre di loket
- Cek lewat aplikasi
Selain secara offline, Anda juga bisa memeriksa keaslian sertifikat melalui aplikasi. Aplikasi ini bernama Sentuh Tanahku. Ini merupakan aplikasi resmi milik Kementerian ATR dengan BPN.
Caranya adalah dengan mengunduh di App Store atau Google Play Store. Kemudian buat akun menggunakan email. Jika akun sudah aktif, masuk ke dalam halaman “Info Sertifikat”. Di situ akan tersedia seluruh data mengenai tanah yang ingin diperiksa.
- Cek secara online di website BPN
Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda juga bisa memeriksa melalui situs resmi milik BPN. Hanya perlu membuka alamat website atrbpn.go.id, kemudian pilih menu “Publikasi”. Setelahnya klik “Cari Berkas” dan semua data yang dibutuhkan pun akan ditampilkan.
Cara ini sangatlah mudah dan efisien. Anda bisa mengecek keaslian sertifikat kapan saja dan di mana saja. Pengecekan sertifikat ini sangat perlu dilakukan ketika akan membeli properti. Baik itu rumah maupun tanahnya saja.
Rumah Minimalis Cocok untuk Iklim Tropis di Graha Taruma
Rumah minimalis modern kini kian menjamur di Indonesia. Tren ini lambat laun berubah menjadi timeless tren. Anda bisa mendapatkan rumah dengan konsep serupa di daerah Tangerang Selatan.
Graha Taruma merupakan perumahan yang ada di daerah Cireundeu, Tangsel. Daerah ini berlokasi tak jauh dari jalan tol serta stasiun MRT. Jika dilihat dari lokasinya, maka perumahan ini dapat dibilang berada di kawasan yang sangat strategis.
Di tahun 2023, Graha Taruma menyediakan 63 unit rumah yang terbagi menjadi 2 tipe, yaitu Tipe Saga dan Tipe Nara. Kedua tipe ini sama-sama mengusung konsep minimalis modern, dengan desain yang dibuat sedemikian rupa agar cocok untuk negara beriklim tropis.
Perbedaan dari tipe-tipe rumah tersebut hanya terletak di luasnya saja. Tipe Nara menawarkan rumah seluas 100m² dan tanah dengan luas 60m² dengan harga 1,7 milyar rupiah. Sedangkan Tipe Saga menawarkan rumah seluas 110m² dan tanah 78m² dengan harga 1,9 milyar rupiah.
Keduanya sudah dilengkapi dengan rooftop, panel surya, dan juga smart home. Hunian di Tangerang Selatan hanya 1 milyaran sudah bisa Anda beli di Graha Taruma. Ayo Pelajari lebih lanjut sekarang dan Download Pricelist Graha Taruma di Sini.
Bagaimana? Kini Anda sudah tahu apa bedanya buku tanah dan sertifikat tanah. Mulai sekarang jangan sampai tertukar lagi ya, karena keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda pula.