Harta Gono-Gini Menurut Islam

Membagi harta gono-gini menurut Islam setelah perceraian adalah hal yang penting. Terutama jika Anda seorang muslim. Berikut kami bagikan bagaimana cara menghitung pembagian harta setelah perceraian sesuai hukum Islam dan undang-undang.

Mengurus Harta Gono-Gini Menurut Islam

  1. Hukum yang mengatur

Di dalam hukum menurut syariat Islam, sebenarnya tidak ada yang mengatur secara pasti mengenai pembagian harta setelah menikah. Hal ini terjadi karena hak untuk istri selama masa pernikahan hanya terikat pada nafkah saja.

Sedangkan sisanya merupakan hak pribadi masing-masing pihak. Oleh karena itu, pengaturan pembagian harta setelah cerai mengacu pada hukum sesuai dengan undang-undang. Yakni harta yang dapat dibagi hanya harta bersama selama pernikahan.

  1. Harta pribadi

Di dalam pernikahan terdapat beberapa jenis pembagian harta. Yang pertama adalah harta pribadi. Harta ini merupakan harta bawaan milik suami maupun istri yang sudah dimiliki sebelum menikah.

Harta ini sifatnya pribadi dan bukan milik bersama, kecuali sudah ada kesepakatan sebelumnya. Oleh karena itu, harta pribadi tidak termasuk ke dalam bagian harta yang akan dibagi jika terjadi perceraian.

  1. Harta bersama

Yang kedua adalah harta bersama. Ini merupakan kekayaan yang dimiliki oleh sepasang suami dan istri ketika menikah. Misalnya, ketika pernikahan membuat usaha toko sembako yang modalnya berasal dari harta pribadi milik suami dan istri.

Maka penghasilan dari toko inilah yang termasuk ke dalam pembagian harta gono-gini menurut Islam. Harta milik bersama adalah satu-satunya harta yang bisa dibagi ketika terjadi perceraian.

  1. Harta dari hasil pekerjaan

Yang terakhir adalah harta dari hasil pekerjaan. Harta ini merupakan harta dari hasil pekerjaan baik milik suami maupun istri. Sifat dari harta jenis ini juga sama seperti harta pribadi.

Meskipun pekerjaan baru didapatkan setelah menikah, haknya masih milik pribadi. Oleh karena itu, jenis harta ini juga tidak dibagi ketika cerai. Namun, jika cerai dan memiliki anak maka harta ini digunakan untuk menafkahi kebutuhan anak tersebut selama hidupnya.

(Baca juga: Definisi dan Cara Mengurus Hak Tanggungan dengan Mudah)

  1. Aturan pembagian

Menurut undang-undang yang berlaku, pembagian harta bersama jumlahnya dibagi rata untuk setiap pihak. Namun, ada pengecualian dalam hal ini. Pengecualian tersebut adalah jika sebelumnya sudah ada kesepakatan di dalam perjanjian pranikah.

Sebagai contoh, di dalam perjanjian pranikah tertulis bahwa harta bersama hanya akan digunakan untuk keperluan anak saja. Hal ini berarti baik suami maupun istri tidak berhak mendapatkan bagian sepeser pun.

  1. Cara menghitung

Cara menghitung pembagian harta bersama terbagi ke dalam dua hal. Yang pertama jika harta bisa diketahui berapa jumlahnya secara pasti. Maka tiap pihak dapat membagi harta ke dalam jumlah persentase yang jelas.

Yang kedua jika jumlah harta tidak bisa diketahui secara pasti hasilnya. Maka pembagiannya berdasarkan musyawarah. Jika mengikuti cara Islam, maka musyawarah ini harus memperhatikan kondisi yang sama-sama menguntungkan kedua pihak.

Tips Melakukan Pembagian Harta setelah Cerai

Setelah paham tentang cara menghitung harta gono-gini menurut Islam, ada beberapa tips pembagian harta yang dapat dilakukan. Tips ini bisa menjadi acuan agar pembagian harta tidak menimbulkan keributan dan konflik berkepanjangan:

  1. Buat perjanjian pranikah sejak awal

Membuat perjanjian pranikah sebelum pernikahan adalah langkah yang harus dilakukan. Perjanjian ini berfungsi untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa pernikahan berjalan.

Isi di dalam perjanjian pranikah biasanya meliputi harta pribadi, warisan, pemisahan harta, utang piutang, dll. Dengan adanya perjanjian pranikah, jika ada salah satu pihak yang tidak menepati janjinya maka proses hukum dapat berjalan dengan mudah.

  1. Utamakan kepentingan anak

Ketika bercerai dan posisi Anda memiliki anak, maka selalu utamakan kepentingan untuk anak terlebih dahulu. Terutama soal pembagian harta setelah perceraian. Utamakan membagi harta untuk kebutuhan anak terlebih dahulu.

Selain itu, sepakati bagaimana nantinya kebutuhan hidup anak akan dipenuhi. Mulai dari biaya pokok kehidupan hingga biaya sekolah. Hal-hal seperti ini hendaknya dibahas dalam kondisi tidak emosional dan dengan kepala dingin agar tidak memicu keributan.

  1. Jauhi sifat egois

Jangan bersifat egois dan mau menang sendiri dalam pembagian harta setelah perceraian. Bagaimanapun juga, Anda harus mengingat bahwa meskipun sudah tidak hidup bersama, antara Anda dan pasangan pernah sama-sama hidup bahagia.

Oleh karena itu, selalu diskusikan persoalan ini dalam kondisi yang tenang dan tidak tersulut emosi. Terapkan sifat yang rasional dan tidak serakah. Sebaiknya selalu buat keputusan yang menguntungkan kedua pihak.

  1. Jangan gegabah

Jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Setiap keputusan harus diambil dan dipikirkan secara matang. Hendaknya mengambil keputusan dalam kondisi pikiran yang tenang.

Jangan biarkan siapa pun mempengaruhi Anda dalam membuat keputusan yang konteksnya negatif. Jika kondisi setelah perceraian masih panas, sebaiknya tunda dulu beberapa saat hingga pikiran sudah kembali rasional.

  1. Konsultasi hukum

Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiskusi baik-baik dengan pasangan, maka bantuan melalui konsultasi hukum adalah langkah yang tepat. Anda dapat bertanya bagaimana aturan harta gono-gini menurut Islam jika memang seorang muslim.

Konsultasi ini bisa dilakukan secara online. Anda dapat mengunjungi situs-situs konsultasi hukum terpercaya di Indonesia. Hal ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pembagian harta setelah cerai.

  1. Minta bantuan pengacara

Jika kondisinya terlalu rumit, gunakan jasa pengacara untuk mengurus perceraian Anda dari awal. Pengacara akan mengurus seluruh pembagian harta pernikahan seperti rumah milik bersama ataupun harta lainnya.

Namun, Anda harus menyiapkan budget khusus jika memang ingin mengurus perceraian melalui pengacara. Biaya ini meliputi biaya operasional, biaya pengacara, dan biaya akhir. Biaya akhir adalah biaya yang dibayarkan jika hasilnya sesuai dengan keinginan.

Hunian Modern di Candela Residence

CANDELA RESIDENCE
Download Pricelist Candela Residence Di sini

Sebelum menikah, alangkah baiknya jika sudah memiliki rumah pribadi terlebih dahulu. Hal ini penting untuk dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk di masa depan. Misalnya jika terjadi perceraian dan Anda tidak memiliki tempat tinggal.

Candela Residence hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin memiliki hunian pertama. Perumahan ini menawarkan hunian berkonsep mewah yang modern dan elegan. Lokasi perumahan ini berada di Tangerang Selatan di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus.

Anda bisa memiliki rumah minimalis modern dengan fasilitas pelengkap seperti smart home dan juga panel surya yang diberikan secara gratis. Selain itu, lingkungan di sekitar rumah ini merupakan daerah bebas banjir.

Bagi Anda yang bekerja di luar Tangerang Selatan, tak perlu khawatir karena lokasi perumahan ini berada di dekat Tol Cinere. Butuh waktu sekitar 5-10 menit saja untuk menuju tol tersebut. Jika ingin tahu pricelist rumah dekat Depok dan Jakarta hanya 1 milyaran yang cocok untuk hunian ini, maka silakan kontak agen properti MCM kami.

Mengurus harta gono-gini menurut Islam tidaklah sulit. Anda dapat mengikuti bagaimana cara menghitung dan hal apa saja yang harus dihindari seperti yang ada dalam artikel di atas. Cukup ikuti dan pahami setiap poinnya agar tidak salah dalam mengambil langkah.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *