Cara Mengurus Hak Tanggungan

Banyak orang masih belum mengetahui cara mengurus hak tanggungan. Selain itu tak semua juga tahu apa pentingnya. Berikut kami berikan cara mengurus surat hak tanggungan dan cara penghapusannya. Simak lebih lengkap dalam artikel di bawah ini.

Ini Dia Cara Mengurus Hak Tanggungan dengan Mudah

  1. Apa itu hak tanggungan?

Hak tanggungan merupakan jaminan atas tanah dan benda lain yang terkait dengan tanah tersebut. Hak ini biasanya digunakan untuk pelunasan hutang. Hak tanggungan ini dipegang oleh seseorang atau lembaga yang berkedudukan sebagai kreditur.

Singkatnya, hak tanggungan adalah properti yang dijadikan sebagai jaminan ketika berhutang. Oleh karena itu sangat penting untuk mengurus hak tanggungan agar kredit bisa berjalan lancar.

  1. Mengapa harus mengurus hak tanggungan?

Hak tanggungan ini fungsinya sebagai jaminan. Setiap debitur wajib memiliki properti yang bisa dijadikan sebagai hak tanggungan kepada kreditur. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia mengenai hak tanggungan.

Jika Anda tidak mengurus hal ini, maka proses kredit dianggap tidak legal. Selain itu, debitur juga biasanya enggan untuk memberikan kredit jika tidak terdapat hak tanggungan.

  1. Mendatangi notaris

Langkah pertama pengurusan hak tanggungan adalah mendatangi notaris atau PPAT. Anda bisa berkonsultasi dengan mereka terkait pengurusan ini. Nantinya notaris atau PPAT akan mengarahkan Anda untuk melakukan hal sesuai peraturan yang berlaku.

Anda akan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan. Cara mengurus hak tanggungan di BPN adalah dengan mempersiapkan berupa beberapa dokumen sebelum mendatangi kantor BPN.

  1. Mengajukan permohonan

Anda dapat mendatangi kantor BPN untuk mengajukan permohonan. Caranya cukup dengan mengisi formulir khusus yang sudah disediakan oleh pegawai BPN. Anda hanya tinggal mengikuti instruksi dari pegawai untuk membuat surat permohonan.

  1. Membayar biaya

Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah membayar biaya berupa pemasangan hak tanggungan serta PNPB. Anda juga harus menyediakan beberapa dokumen lain seperti sertifikat asli, KTP, surat kuasa, dll.

Dokumen-dokumen ini hendaknya disiapkan sebelum mendatangi kantor BPN. Dengan begitu pengurusan hak tanggungan dapat berjalan dengan lebih mudah. Pastikan semua dokumen tersebut jumlahnya sudah sesuai sebelum diserahkan.

  1. Mengurus via online

Anda bisa mengurus hak tanggungan melalui halaman resmi website BPN. Cara ini jauh lebih praktis daripada mengurus secara langsung. Anda hanya perlu mengunjungi website resmi BPN mengenai layanan elektronik hak tanggungan.

Nanti cukup ikuti langkah-langkah yang tertera di dalam website. Pastikan sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Contohnya seperti KTP, APHT, Sertifikasi asli, surat pengantar, dan SK pengesahan badan hukum.

(Baca juga: Kenapa Asuransi Apartemen Itu Penting? Ini Fungsinya)

Tata Cara Pengurusan Surat Roya

Jika kredit sudah selesai maka Anda harus tahu cara mengurus hak tanggungan yang sudah lunas. Penghapusan hak tanggungan ini dikenal dengan istilah roya. Berikut kami bagikan bagaimana mengurus roya dengan mudah.

  1. Apa itu surat roya?

Roya adalah sebuah dokumen yang menandakan bahwa kredit Anda sudah berakhir. Ini merupakan pencoretan di dalam buku tanah yang menjadi hak tanggungan. Anda baru bisa mengurus surat roya jika kredit atau hutang sudah dilunasi.

Pengurusan ini wajib untuk dilakukan karena merupakan tanda bahwa tanah ataupun rumah sudah bukan lagi menjadi jaminan bank. Artinya kepemilikan dari tanah atau bank itu menjadi milik Anda lagi seutuhnya.

  1. Memenuhi persyaratan

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen sesuai dengan persyaratan. Dokumen ini dibutuhkan untuk pengurusan roya tahap selanjutnya. Berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Surat permohonan dari BPN
  • Sertifikat tanah (asli)
  • Sertifikat hak tanggungan (asli)
  • Salinan KTP
  • Surat permohonan roya
  1. Mendatangi kantor pertanahan

Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan. Anda cukup mendatangi loket khusus untuk pengurusan roya. Ketika mendatangi kantor pertanahan dokumen harus dijadikan satu di dalam map berwarna oranye.

Map ini dapat Anda dapatkan di koperasi pegawai. Kemudian terdapat sampul roya dan surat lampiran di dalamnya. Anda dapat mengisi surat lampiran tersebut dengan melingkari pilihan “Roya atas Hak Tanggungan”.

  1. Mendatangi BPN

Langkah selanjutnya adalah mengurus roya di BPN. Anda hanya tinggal mendatangi loket pelayanan dan menyerahkan dokumen di dalam map tersebut. Nantinya nama Anda akan dipanggil oleh petugas kantor BPN.

Kemudian Anda akan diberikan surat perintah setor oleh petugas. Pengurusan ini biasanya memakan waktu kurang dari 24 jam. Anda tidak perlu menunggu berhari-hari untuk proses pengurusan ini.

  1. Melakukan pembayaran

Sebaiknya Anda menyiapkan uang untuk pembayaran administrasi roya ini. Biasanya biaya sertifikat roya memakan dana sebesar 50 ribu rupiah saja. Anda dapat melakukan pembayaran ini di loket BPN.

Pembayaran dilakukan setelah Anda menyerahkan seluruh dokumen persyaratan. Nanti, akan diberikan kuitansi pembayaran oleh petugas kepada Anda. Kuitansi tersebut akan diserahkan kembali untuk menerima tanda penyerahan dokumen.

  1. Mengurus lewat website

Selain mengurus melalui kantor pertanahan, Anda dapat mengurus roya secara mandiri melalui online. Namun, pengurusan ini hanya dapat dilakukan oleh pejabat PPAT. Cara mengurus hak tanggungan online ini dapat dilakukan jika kredit sudah lunas.

Anda cukup mengunjungi laman pengurusan hak tanggungan di website BPN. Kemudian pilih menu Roya dan ikuti semua instruksinya. Pembayaran administrasi pun bisa dilakukan melalui m-banking sesuai dengan ketentuan.

Beli Rumah KPR di Candela Residence

Membeli rumah menggunakan KPR kini dapat dilakukan di mana saja. Salah satunya di cluster perumahan Candela Residence milik PT Multiguna Cipta Mandiri. Anda dapat memiliki hunian yang mewah dengan KPR di tahun 2023 ini.

Cluster Candela Residence menawarkan hunian dengan tema modern klasik yang terkesan mewah. Rumah ini mengusung konsep yang serupa dengan rumah-rumah bergaya American Classic. Anda bisa mendapatkan hunian dengan konsep serupa beserta fasilitasnya yang lengkap.

Jika membeli hunian di sini, Anda sudah mendapatkan fasilitas berupa smart home dan juga panel surya gratis dari pihak developer. Selain itu terdapat juga fasilitas umum seperti kolam renang dan playground di area perumahan.

Lokasi perumahan ini terletak di Tangerang Selatan. Jaraknya sangat berdekatan dengan stasiun Lebak Bulus dan juga Tol Cinere. Kemudahan akses transportasi ini menjadi nilai plus bagi para orang tua yang bekerja di luar daerah Tangerang Selatan.

Rumah minimalis modern ini memiliki halaman dan bangunan yang luas. Menariknya, dengan semua fasilitas yang ditawarkan, harga di perumahan ini masih sangat masuk akal. Anda dapat membeli rumah dekat Depok dan Jakarta hanya 1 milyaran saja di tahun 2023.

Selain itu, pembayarannya juga bisa digunakan dengan KPR. Sangat cocok bagi Anda yang baru ingin memiliki hunian pertama. Membeli rumah KPR adalah solusi yang tepat. Nantinya Anda bisa cara mengurus hak tanggungan setelah melakukan deal dengan developer di sini.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *