Jual Beli Tanah Sawah

Sebelum melakukan jual beli tanah sawah, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian. Memang karakteristik tanah sawah sendiri berbeda dengan tanah biasa. Karena itu banyak dari mereka yang bertanya-tanya apakah transaksi dan jual belinya juga akan berbeda.

Agar lebih jelas, maka berikut tips menjual atau membeli tanah sawah dan untung rugi berinvestasi jenis tanah ini.

Apakah untung beli tanah sawah?

Perlu Anda tahu bahwa tanah sawah adalah salah satu jenis investasi yang juga diincar oleh banyak masyarakat. Karena jenis tanah ini memberi banyak keuntungan seperti:

  • Harganya yang cenderung naik apalagi jika ukurannya cukup luas. Anda juga bisa beli tanah sawah lalu menjualnya per kavling atau mendirikan beberapa properti dengan sistem cluster.
  • Tanah ini juga mudah dijual kembali dengan harga yang tinggi. Karena pesaingnya juga sedikit, maka tanah bisa dijual kembali dengan harga tinggi.
  • Anda juga bisa memiliki penghasilan tambahan apabila mengusahakan sawah tersebut untuk panen.

Namun, investasi tanah ini juga membawa risiko atau kerugian tersendiri, seperti:

  • Risiko tanah tidak legal, saat Anda beli tanah sawah maka sebaiknya cari tahu dan pastikan status legalitas kepemilikan tanah tersebut. Hindari kalau tanah itu adalah tanah girik.
  • Tanah sawah juga ada potensi mudah diserobot, terutama jika lokasinya jauh dari jangkauan Anda dan juga jarang dikunjungi. Kadang bisa dimanfaatkan pihak lain misalnya untuk lahan parkir tanpa seizin Anda.

Agar tidak mengalami kerugian seperti di atas, maka berikut ini tips menjual atau membeli tanah sawah.

(Baca juga: 10 Denah Rumah Sederhana 4 Kamar Tidur)

Tips Jual Beli Tanah Sawah Bebas Penipuan

  1. Beli di Bank

Jika akan menjual atau membeli tanah sawah dengan aman, Anda bisa melakukan hal ini ke bank. Menjual atau membeli tanah ke bank memiliki banyak keuntungan daripada menjualnya sendiri. Contohnya, proses akan lebih mudah karena dibantu oleh pihak Bank.

Keamanan sudah pasti terjamin jika Anda membeli atau menjual tanah ke bank. Bank pasti sudah menyeleksi calon pembeli tanah dan juga keaslian dokumen dari penjual. Anda tidak akan tertipu jika mengikuti tips ini.

  1. Kontak Langsung ke Pemilik

Pastikan mengontak langsung ke nomor pemilik jika akan membeli tanah sawah. Hindari untuk membeli tanah dari perantara. Biasanya harga dari perantara akan lebih mahal daripada menghubungi pemilik secara langsung.

Ini juga dilakukan untuk menghindari indikasi penipuan. Bisa jadi tanah yang akan dibeli itu sebenarnya fiktif dan tipuan belaka. Oleh karena itu, pastikan nomor yang dihubungi adalah nomor pemilik dan cek keasliannya.

  1. Periksa Kelengkapan Berkas

Syarat jual beli tanah sawah agar terhindar dari penipuan adalah dengan memastikan kelengkapan berkas. Jika Anda seorang penjual, maka periksa kelengkapan berkas milik calon pembeli.

Jika Anda seorang pembeli, cek kelengkapan berkas tanah dan juga identitas pemilik. Pastikan nama di sertifikat tanah dengan nama di identitas pemilik sesuai. Selain itu, pastikan juga tanah tak berada dalam status sengketa.

  1. Lakukan Proses Jual Beli dengan Bantuan Notaris

Untuk memudahkan proses jual beli tanah, Anda bisa mencari bantuan hukum. Contohnya adalah dengan menggunakan jasa notaris. Notaris akan membantu proses jual beli dari awal hingga ke proses balik nama.

Anda hanya perlu menyediakan dana tambahan untuk membayar jasa notaris. Namun, harga yang dikeluarkan memang sepadan. Mengingat proses jual beli tanah bukanlah hal yang mudah dan bisa dilakukan oleh semua orang.

  1. Survei Langsung ke Lokasi

Cek kondisi dan lokasi tanah sawah yang akan dibeli. Pastikan tanah tersebut memang ada dan benar-benar dijual. Minta pemilik untuk datang ke lokasi agar bisa mengobrol dan bertanya-tanya lebih banyak lagi.

Dengan cek langsung ke lokasi, Anda akan tahu seberapa luas tanah dan bagaimana kondisinya. Kondisi asli tanah dapat mempengaruhi harga beli tanah tersebut. Jangan sampai harga yang sudah disepakati ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

  1. Riset Harga

Setelah melakukan survei, lakukan riset harga di beberapa tempat lain. Ini dilakukan untuk menghindari harga yang jauh di atas pasaran. Terutama bagi orang yang tak paham soal jual beli tanah, hal ini sangat penting dilakukan.

Untuk menghindari markup harga yang terlalu besar, bandingkan dengan harga di lokasi lain. Dengan luas tanah dan potensi daerah sekitar, cari harga yang sepadan dan masuk akal.

Cara Membeli Tanah Sawah Tanpa Sertifikat

Ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika ingin melakukan jual beli tanah sawah tanpa sertifikat. Berikut kami bagikan 6 prosedur pembelian tanah tanpa sertifikat yang aman:

  1. Datang ke Kantor Kelurahan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor kelurahan setempat. Nantinya di kantor kelurahan Anda akan memproses beberapa surat penting yang dibutuhkan dalam transaksi. Salah satunya ialah surat keterangan untuk membuat sertifikat.

  1. Minta Surat Keterangan Bebas Sengketa

Minta surat keterangan yang menyatakan status bebas sengketa di kelurahan. Surat ini membutuhkan tanda tangan dari kepala desa atau lurah setempat. Sebelum dilakukan tanda tangan, biasanya akan ada pengecekan dengan menghadirkan pihak ketiga.

Pihak ketiga hadir sebagai saksi yang mengetahui bagaimana status tanah tersebut. Setelah pengecekan selesai dan tanah sudah dipastikan bebas sengketa, maka barulah surat tersebut ditandatangani.

  1. Mengurus Surat Keterangan Tanah Sporadik dan Keterangan Riwayat Tanah

Cara jual beli tanah sawah jika tak ada sertifikat adalah dengan mengurus beberapa surat keterangan. Contohnya seperti surat keterangan tanah sporadik dan keterangan riwayat tanah.

Anda bisa mengurus kedua surat ini kantor kelurahan. Surat keterangan tanah sporadik berfungsi untuk menegaskan bahwa calon pemilik tanah akan berpindah ke pembeli. Sedangkan surat keterangan riwayat berisi peralihan pemilik dari rentang waktu tertentu.

  1. Datang ke Kantor BPN

Jika sudah mengurus beberapa surat keterangan tersebut, kunjungilah Kantor Badan Pertanahan Nasional. Proses legalitas tanah akan diurus di kantor ini oleh petugas. Proses ini harus dilakukan langsung oleh pembeli dan tidak bisa diwakilkan.

Proses pengurusan di kantor BPN menghabiskan waktu yang terbilang lama. Namun, proses ini sangat penting untuk kepentingan legalitas dan kepemilikan tanah. Anda tidak boleh melewati proses ini atau tanah yang dibeli akan menjadi tidak sah di mata hukum.

  1. Mengajukan Permohonan

Pengajuan permohonan ini dilakukan di kantor BPN. Anda harus membawa beberapa surat dan dokumen yang berkaitan dengan identitas serta kepemilikan tanah. Surat dan dokumen tersebut termasuk juga surat keterangan yang sebelumnya sudah diurus di kelurahan.

Pastikan Anda sudah menyiapkan semuanya dengan teliti. Jangan sampai ada satu surat pun yang belum diurus. Karena jika ada persyaratan yang tidak dipenuhi, Anda harus melakukan pengajuan ulang. Pengajuan ulang ini tentu akan memakan waktu lagi.

  1. Pengukuran Tanah, Pembayaran BPHTB, Pendaftaran SK Hak

Petugas dari kantor BPN akan melakukan pengukuran ulang tanah. Pengukuran ini dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam akta tanah. Hasil pengukuran ini nanti akan ditinjau ulang oleh pihak BPN. Setelah itu akan keluar pengumuman yuridis di BPN.

Jika sudah keluar pengumuman, Anda harus membayar BPHTB yang jumlahnya setara dengan luas tanah. Ini wajib dilakukan jika tanah yang dibeli tak memiliki sertifikat. Setelah itu barulah Anda bisa melakukan pendaftaran SK Hak untuk pembuatan sertifikat.

Membeli tanah sawah sangat berguna sebagai salah satu instrumen investasi. Selain tanah sawah, Anda juga bisa berinvestasi di properti lain. Contohnya seperti investasi rumah.

Hunian untuk Investasi di Graha Taruma

Graha Taruma adalah perumahan bergaya modern minimalis yang sangat cocok untuk dijadikan investasi jangka panjang. Perumahan ini berada di lokasi potensial yang mempengaruhi harga jual rumah menjadi lebih mahal dalam beberapa tahun ke depan.

Lokasinya berada dekat dengan stasiun MRT dan juga jalan tol. Selain itu perumahan ini juga memiliki lingkungan yang nyaman, serta fasilitas yang lengkap. Setiap unit di perumahan ini sudah dilengkapi dengan rooftop, panel surya, dan juga teknologi smart home.

Ada 63 unit rumah yang tersedia dalam dua tipe. Tipe Saga dengan harga 1,9M memiliki luas bangunan 110m² dan luas tanah 78m². Tipe Nara dengan harga 1,7M memiliki luas bangunan 100m² dan luas tanah 60m². Ayo Download Pricelist Graha Taruma di Sini.

Selain jual beli tanah sawah untuk investasi, Anda juga bisa membeli hunian di Tangerang Selatan hanya 1 milyaran di Graha Taruma. Tunggu apalagi? Ayo beli sekarang!

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *