Aturan Jual Beli Tanah Pertanian

Aturan jual beli tanah pertanian dapat melalui prosedur yang telah diberlakukan. Dalam transaksi jual beli tanah pertanian tersebut bisa melalui tahapan yang resmi untuk pengurusannya. Selain itu, juga harus mengetahui prosedur dalam mengurus sertifikat tanah dari pertanian yang akan dijadikan sebagai objek transaksi jual beli.

Syarat Aturan Jual Beli Tanah Pertanian

  1. Berdomisili Sesuai Letak Tanah Sawah yang Akan Dijual

Perlu diketahui bahwasanya terdapat aturan untuk transaksi jual beli tanah harus sesuai domisili dari letak tanah sawah yang akan dijual. Tujuan dari adanya aturan tersebut tentunya untuk meningkatkan kemakmuran dari rakyat.

Sehingga nantinya bisa membantu dalam mengoptimalkan untuk proses menggarap sawah tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak akan memperbolehkan adanya orang yang berasal dari luar untuk melakukan transaksi pembelian tanah sawah didomisili setempat.

  1. Pembeli Harus Memiliki Modal Tanah Sawah
Aturan Jual Beli Tanah Pertanian - Pembeli Harus Memiliki Modal Tanah Sawah
Pembeli Harus Memiliki Modal Tanah Sawah

Dari pihak pembeli sebelumnya yang telah mempunyai tanah sawah. Tentunya memang dari pihak pembeli tanah tersebut benar-benar menginginkan untuk menggarap tanah sawah. Dengan demikian, dari tanah yang telah dibeli tersebut tidak akan terlantarkan.

  1. Penjual Tidak Mempunyai Tanah Sawah Selain Tanah Tersebut

Dari pihak penjual tentunya sudah tidak memiliki tanah sawah lainnya yang akan dijual. Apabila dari pihak penjual masih memiliki tanah sawah yang lain untuk diharuskan dijual. Alasan adanya aturan tersebut guna memberikan pembatasan atas transaksi jual beli tanah sawah. Sehingga nantinya dapat mengoptimalkan tujuan atas negara agraris.

(Baca juga: 15 Surat Lamaran Kerja dalam Bahasa Inggris)

Tata Cara Jual Beli Tanah

  1. Persetujuan Suami dan Istri
Aturan Jual Beli Tanah Pertanian - Persetujuan Suami Istri
Persetujuan Suami dan Istri

Dalam transaksi jual beli tanah tentunya memiliki tata cara yang perlu diperhatikan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Adanya konflik pertanahan memang banyak ditimbulkan oleh transaksi jual beli yang tidak disesuaikan dengan prosedur yang telah diberlakukan.

Supaya nantinya tidak menimbulkan konflik, pastinya transaksi jual beli tanah harus dilakukan dengan benar adanya dari awal. Hal ini dapat disesuaikan terhadap prosedur yang sudah ditetapkan dari hukum di Indonesia.

Sebelum nantinya mau memulai untuk pembuatan AJB atas tanah. Tentunya dari pihak yang bersangkutan harus mempersiapkan keseluruhan surat yang akan dibutuhkan oleh PPAT. Salah satunya persetujuan antara suami dan istri yang merupakan prosedur untuk transaksi jual beli tanah.

Supaya nantinya bisa melalui tahapan proses penandatanganan AJB tentunya harus mendapatkan persetujuan dari pasangan tersebut. Jika dari tanah ataupun bangunan yang merupakan harta bersama antara suami dan istri.

Apabila ternyata tanah tersebut sebagai bentuk warisan yang menjadi harta milik bagi sejumlah saudara. Dalam hal ini juga harus mendapat persetujuan secara tertulis yang disahkan oleh keseluruhan ahli warisnya.

  1. Meminta Sertifikat yang Asli

Aturan jual beli tanah pertanian yang benar harus melakukan pengecekan keaslian dari sertifikat yang dimiliki atas tanah. Pada umumnya bagi orang-orang yang keseringan melakukan penggadaian terhadap sertifikat di perbankan.

Dalam kasus seperti ini tentunya dapat meminta kepada pihak penjual supaya menebus sertifikatnya tersebut. Dengan demikian, dari transaksi jual beli tanah pertanian akan terdapat keaslian dari sertifikatnya.

  1. Mengecek Keaslian Sertifikat
Aturan Jual Beli Tanah Pertanian - Mengecek Keaslian Sertifikat
Mengecek Keaslian Sertifikat

Pihak PPAT bisa melakukan pemeriksaan pada status kepemilikan atas sertifikat yang dimiliki oleh pihak penjual. Dalam proses pengecekan sertifikat untuk mengecek keasliannya biasanya dilakukan di kantor pertanahan.

Dari pihak penjual juga diharuskan untuk melakukan pembayaran PPH. Sementara itu, dari pihak pembeli diwajibkan untuk membayar tanggungan BPHTB.

  1. Surat Keterangan Tanah Belum Bersertifikat

Aturan jual beli tanah pertanian sesuai ketentuan pada saat tanah tersebut belum bersertifikat. Nantinya akan dibutuhkan sebuah surat keterangan yang menyatakan bahwasanya dari tanah yang bersangkutan belum bersertifikat.

Adanya surat keterangan tersebut harus ditandatangani secara langsung oleh kepala Desa ataupun pihak camat yang menjadi penguatnya. Dalam hal ini juga harus dilengkapi adanya beberapa surat yang membuktikan identitas dari pihak penjual dan pembeli.

Identitas kedua belah pihak dari transaksi jual beli tanah pertanian yang sangat diperlukan untuk pengurusan sertifikat tanah. Hal ini biasanya akan dilakukan apabila sudah selesai dalam transaksi jual beli tanah pertanian.

  1. Memastikan Waktu untuk Menggarap Sawah

Jika diputuskan untuk melakukan pembelian tanah pertanian tentunya dari pihak pembeli harus memastikan waktu untuk menggarap dan kapan nantinya bisa menjadi milik pembeli. Hal ini dikarenakan, sering kali dari pihak petani melakukan penjualan tanah sawah. Ternyata dari lahannya tersebut masih dilakukan penyewaan pada orang lain.

Selain itu, dari pihak penjual juga meminta untuk menggarap sawah terlebih dahulu dalam sekian masa tanam. Pada poin ini sebenarnya masuk dalam kategori syarat materiil.

Akan tetapi, dari pihak petani tentunya menjadi suatu hal yang sangat penting ditanyakan sejak awal dilakukan transaksi. Ketentuan ini menjadi aturan jual beli tanah pertanian yang tepat yang harus diperhatikan.

Kepastian ini menjadi bukti bahwasanya tanah sawah yang telah dibeli sudah memiliki waktu yang ditentukan untuk digarap. Sehingga tidak hanya manis di awal saat ingin melakukan transaksi jual beli tanah pertanian tersebut.

Hal ini dikarenakan, terdapat banyak kasus atas transaksi jual beli tanah pertanian yang ternyata sawahnya tersebut digarap setelah 2 tahun kemudian. Pada keadaan seperti ini justru bisa menimbulkan konflik antara kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli apabila diketahui saat surat jual belinya telah keluar.

Oleh karena itu, sejak awal harus memiliki kejelasan secara pasti atas waktu untuk menggarap tanah. Selain itu, perlu diperhatikan bahwasanya transaksi jual beli tanah pertanian juga harus memenuhi syarat formal. Pada syarat yang satu ini menjadi bentuk syarat yang nantinya dapat menentukan sahnya atas transaksi jual beli tanah pertanian tersebut.

Perumahan Graha Taruma dengan Desain Minimalis Modern

Pada perumahan Graha Taruma memang membawa keunggulan tersendiri dengan konsep minimalis modern desain modern tropic. Kehadiran Graha Taruma dapat dijadikan sebagai rekomendasi yang tepat untuk memperoleh hunian yang lebih nyaman dan aman.

Perumahan Graha Taruma yang berada di kawasan Tangerang Selatan ini ternyata memiliki lokasi yang sangat strategis. Keberadaan dari Graha Taruma berdekatan dengan pintu tol dan stasiun MRT. Sehingga menawarkan kemudahan bagi setiap penghuninya untuk menuju ke fasilitas publik apabila memiliki mobilitas yang cukup tinggi setiap harinya.

Pilihan menarik dari Graha Taruma menyediakan 63 unit pilihan dengan dua tipe yakni Saga dan Nara. Hunian untuk tipe Nara telah ditawarkan pada harga 1,7 m dengan luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunannya 100 Meter persegi. Sedangkan, unit untuk tipe Saga memiliki harga 1,9 M dengan luas tanah 78 meter persegi dan luas bangunannya 110 meter persegi.

Di setiap unit yang ditawarkan oleh Graha Taruma juga ditunjang dengan fasilitas memadai yang dapat digunakan sehari-hari. Beberapa fasilitas yang sudah ditambahkan di Graha Taruma di antaranya fitur smart home, panel surya dan rooftop untuk memanfaatkan waktu bersantai.

Hunian di Tangerang Selatan hanya 1 milyaran yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam memperoleh hunian dengan konsep yang modern. Perumahan Graha Taruma dari PT Multiguna Cipta Mandiri memang menawarkan banyak keunggulan yang dapat dijadikan pilihan.

Itulah beberapa aturan jual beli tanah pertanian yang disesuaikan dengan persyaratan yang diberlakukan. Pembelian tanah pertanian harus memperhatikan syarat yang disesuaikan oleh daerah setempat.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *