Surat saat jual beli properti sangat dibutuhkan untuk mendukung keaslian dari kegiatan transaksi tersebut. Dalam melakukan transaksi jual beli terdapat surat perjanjian sebagai bentuk dokumen legal yang sah di mata hukum. Adanya surat perjanjian tersebut menjadi bukti berlangsungnya kesepakatan antara pihak pembeli dan penjual.
Poin penting surat saat jual beli properti
- Informasi Properti
Poin yang sangat penting untuk dicantumkan dalam surat perjanjian transaksi jual beli properti salah satunya adalah informasi dari properti itu sendiri. Dalam pembuatan surat perjanjian jual beli pastikan telah melengkapi informasi properti baik itu tanah ataupun bangunan.
Identitas pada rumah tersebut menjadi informasi yang sah dan menjadi tanda bukti atas dilakukannya transaksi jual beli properti. Informasi rumah yang harus dicantumkan meliputi alamat lengkap, nomor sertifikat, ukuran luas tanah dan bangunan hingga gambar rumah.
- Identitas Penjual dan Pembeli
Pembuatan surat perjanjian juga harus mencantumkan identitas diri sebagai poin yang wajib ditambahkan pada dokumen tersebut. Oleh karena itu, pastikanlah dalam mencantumkan identitas penjual dan pembeli sudah memuat informasi yang jelas dan lengkap.
Identitas sebagai pertanda dilakukannya proses transaksi jual beli secara sah di mata hukum. Beberapa identitas penjual dan pembeli yang harus dicantumkan meliputi nama, pekerjaan, tempat tanggal lahir, nomor KTP dan alamat sesuai KTP.
(Baca juga: Cara Menghitung Kebutuhan Bata Merah Sesuai Tipe Rumah)
- Isi Surat Perjanjian
Ketika membuat surat saat jual beli properti secara tunai harus disertai perjanjian sebagai bentuk kesepakatan antara dua belah pihak. Pada surat perjanjian yang dibuat antara penjual dan pembeli biasanya sudah disertakan beberapa pasal yang berhubungan dengan transaksi tersebut.
Pasal yang biasa tercantum di surat perjanjian berupa cara pembayaran, ketetapan harga, masa berlaku perjanjian, penyerahan dan status kepemilikan. Pastikanlah dalam pembuatan surat perjanjian sudah ditulis dan dibaca secara keseluruhan dari setiap pasal yang tercantum di dalamnya.
Hal ini dimaksudkan supaya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli bisa terlaksana dengan lancar. Isi surat perjanjian mencangkup keseluruhan yang telah menjadi kesepakatan dari transaksi properti.
- Pengesahan
Pada saat membuat surat perjanjian untuk transaksi properti juga harus memperhatikan pengesahannya. Proses untuk pengesahan surat perjanjian biasanya harus dibubuhkan tanda tangan dan materai.
Fungsinya untuk menguatkan bukti dokumen surat perjanjian atas kegiatan transaksi jual beli properti yang sangat ini dilakukan. Dengan adanya tanda tangan dan materai menjadikan surat perjanjian memiliki kekuatan di mata hukum.
Isi yang tercantum pada surat perjanjian jual beli properti
- Cara Pembayaran
Dalam pembuatan surat transaksi jual beli properti tentunya harus mencantumkan bagaimana metode pembayaran yang perlu dilakukan. Cara pembayaran untuk mendukung transaksi jual beli properti bisa dilakukan dengan sistem kredit ataupun secara.
Pada pembelian properti khususnya rumah bisa menerapkan program KPR yang bekerja sama dengan layanan perbankan. Biasanya untuk bagian yang satu ini akan dicantumkan tanggal terakhir dilakukan pembayaran sebagai bentuk pelunasan atas pembelian properti.
- Harga
Surat perjanjian harus memuat harga yang wajib dibayarkan oleh pembeli atas transaksi jual beli properti pada penjual. Pada cantuman harga di surat perjanjian jual beli rumah ini biasanya meliputi tiga hal yang sangat penting. Ketika tersebut adalah harga tanah, harga bangunan hingga akumulasi dari harga tanah serta bangunan.
- Uang Tanda Jadi
Pembuatan surat saat jual beli properti secara bertahap juga harus memuat informasi terkait uang tanda jadi dari properti yang akan dibeli. Ketentuan untuk uang tanda jadi ini memiliki sifat yang mengikat antara kedua belah pihak baik itu pembeli ataupun penjual.
Sehingga harus dicantumkan pada isi surat perjanjian sebagai bukti atas transaksi yang saat ini sedang dilakukan. Uang tanda jadi ini berfungsi untuk menjelaskan serta mengesahkan status bahwasanya properti tersebut sedang melalui proses penjualan. Hal ini tetap dilakukan baik itu untuk sistem pembayaran secara tunai ataupun kredit.
- Jaminan dan Saksi
Jaminan dan saksi ini lebih ditujukan untuk pihak pertama dalam mengukuhkan rumah yang akan dijual tersebut adalah milik pihak yang bersangkutan. Sementara itu, dalam keperluan saksi ini harus tersedia sekurang-kurangnya dua orang yang berperan untuk membenarkan atas status kepemilikan rumah.
- Balik Nama Kepemilikan
Bagian balik nama ini memiliki sifat mengikat untuk pihak pertama supaya bisa membantu proses balik nama untuk pihak kedua. Pada proses balik nama ini harus mencantumkan kewajiban pembayaran dalam balik nama secara penuh menjadi tanggungan pihak kedua.
- Penyerahan dan Status Kepemilikan
Pada bagian isi surat perjanjian ini menandai waktu untuk penyerahan rumah meliputi kunci sebagai & sertifikat. Selain itu, penyerahan dan status kepemilikan ini menandai adanya pemindahan yang dilakukan dari pihak pertama ke pihak kedua sebagai bentuk transaksi jual beli.
- Masa Berlaku Perjanjian
Pada poin masa berlaku perjanjian ini juga harus tercantum pada surat perjanjian untuk mengatur beberapa hal yang tidak diinginkan. Melalui surat perjanjian ini nantinya bisa timbul kesepakatan yang dilakukan oleh pihak pertama dan kedua. Apabila dari pihak pertama telah meninggal dunia, maka bisa diwakilkan terhadap pewarisnya.
- Pajak, Pungutan dan Iuran
Sebelum melakukan pembuatan surat perjanjian, harus ada kesepakatan untuk pungutan pajak hingga iuran menjadi tanggungan pihak pertama. Akan tetapi, setelah dokumen ditandatangani tentunya keseluruhan tanggung jawab akan dibebankan pada pihak kedua.
- Tanda Tangan dan Pengesahan
Susunan surat saat jual beli properti untuk surat perjanjian yang terakhir dengan membuka tanda tangan sebagai bentuk pengesahan. Penandatanganan surat perjanjian dilakukan oleh pihak pertama dan kedua sebagai kesepakatan yang telah dijalankan.
Penandatanganan surat perjanjian disahkan dengan menambahkan materai, tanda tangan saksi dan nama terang. Mencantumkan nama dan tanda tangan saksi berada di bagian bawah dari tanda tangan pihak pertama dan kedua.
Perumahan Graha Taruma dekat MRT

Apabila menginginkan rumah dengan konsep hunian minimalis modern bisa memilih perumahan Graha Taruma yang dihadirkan oleh PT Multiguna Cipta Mandiri. Proyek perumahan unggulan ini membawa desain modern tropic yang menjadikan hunian terasa mengesankan.
Perumahan yang berada di kawasan premium ini tepat di lokasi strategis yang berdekatan dengan jalan tol dan Stasiun MRT. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi penghuni rumah untuk bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun transportasi umum.
Graha Taruma juga dilengkapi dengan fasilitas mumpuni di antaranya rooftop, fitur smart home dan panel surya. Ketersediaan fasilitas yang sangat lengkap bisa menunjang efisiensi bagi penghuni rumah dalam menjalankan berbagai kegiatan.
Graha Taruma menawarkan 63 unit tipe Saga dan Nara yang cocok untuk tempat tinggal kaum milenial. Unit tipe Nara menawarkan harga 1,7 M dengan luas bangunannya 100 m2 dan luas tanah 60 m².
Sementara itu, pada unit tipe Saga harganya cenderung lebih mahal yaitu 1,9 M dengan luas bangunan 110 m2 dan luas tanahnya 78 m2. Sehingga bisa menjadi pilihan bagi calon penghuni rumah untuk mendapat hunian sesuai keinginan. Download Pricelist Graha Taruma di Sini.
Rumah di Jakarta cuman 1 milyaran ini menawarkan banyak kelebihan sebagai hunian di kawasan Tangerang Selatan. Itulah sebabnya jangan ragu segera buat surat saat jual beli properti Graha Taruma!