Apa Itu Freehold dan Leasehold

Apa itu freehold dan leasehold memiliki perbedaan dalam pembelian properti. Freehold lebih merujuk terhadap jenis kepemilikan properti yang selalu dipertahankan dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Sementara itu, untuk leasehold ini hak dalam menempati atau pun memanfaatkan sebuah properti dengan jangka waktunya sudah ditentukan.

Ini dia perbedaan apa itu freehold dan leasehold

  1. Kepemilikan Properti

Freehold ini lebih mengacu terhadap kepemilikan properti secara permanen pada sebuah perkebunan. Hal ini memberikan kebebasan tersendiri dalam proses membuangnya karena kebijakannya tentu berbeda.

Apabila menginginkan untuk pembelian properti dengan sistem free hold, berarti mempunyai rumah ataupun bangunan beserta tanah dari properti yang telah dibangun tersebut. Sementara itu, untuk leasehold merupakan ketika pemiliknya sedang memegang properti dengan menggunakan sistem sewa.

Dari pihak lessor diberikan izin dalam memanfaatkan properti yang telah disediakan tersebut. Pada penggunaan bangunan ataupun rumah memiliki jangka waktu tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik atau pembelinya.

  1. Waktu Memanfaatkan Properti

Dari pihak lessor memiliki hak penuh supaya bisa menempati ataupun memanfaatkan properti hanya dalam jangka waktu yang sudah menjadi ketentuan. Hal ini tentunya berbeda dengan sistem freehold yang memperoleh kepemilikan atas properti tersebut untuk waktu yang tidak terbatas lagi.

Dengan begitu, freehold tentunya lebih memberikan keuntungan meskipun untuk penawaran harganya sendiri juga cenderung lebih mahal. Akan tetapi, kepemilikan atas rumah atau bangunan tersebut bisa dimanfaatkan selama-lamanya karena tidak memiliki batasan waktu.

(Baca juga: Apa Itu Backlog Perumahan, Cara Menghitung dan Solusinya)

  1. Hak Milik

Apa itu freehold dan leasehold hak milik terhadap bangunan ataupun rumah yang bisa dimanfaatkan secara maksimal. Negara ataupun pemerintah merupakan pemilik atas properti sewa tersebut.

Sistem ini berbeda dengan pembeli yang bisa menikmati secara penuh atas kepemilikan properti dan tanah untuk sistem freehold. Dengan demikian, tidak hanya dari segi waktu untuk memanfaatkan bangunan tersebut, namun dari segi kepemilikannya sendiri juga berbeda.

  1. Persetujuan Penggunaan Bangunan

Pada jenis properti leasehold, pihak lessor bisa memperoleh hak secara penuh dalam memanfaatkan, menyewa, transfer dan menggadaikan dalam waktu yang telah dibatasi. Akan tetapi, dari pengalihan tersebut memungkinkan untuk membutuhkan persetujuan yang nantinya harus didapatkan dari badan pemerintah yang bersangkutan.

Sementara itu, ketentuannya akan berbeda dengan menggunakan kasus properti freehold. Pada penerapannya dari pihak pemilik mempunyai hak secara penuh dalam menggadaikan, menggunakan, menyewakan serta mentransfer. Dalam hal ini, tidak membutuhkan persetujuan secara khusus yang didapatkan dari badan pemerintah mana saja.

  1. Perubahan Properti

Apabila dari pihak lessor menginginkan untuk melakukan pembuatan terhadap beberapa perubahan dalam penggunaan properti leasehold. Pastinya mempunyai hak secara penuh dalam melakukan proses tersebut.

Ketentuan ini berbeda dengan penggunaan properti freehold, dari pihak pemiliknya bisa membuat perubahan sesuai dengan keinginan terhadap properti yang telah dimilikinya. Hal ini, kecuali jika dilakukan perubahan secara struktural yang memang membutuhkan persetujuan dari beberapa otoritas yang bersangkutan.

  1. Penggadaian Properti

Sistem properti leasehold cenderung lebih mudah untuk digadaikan supaya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Sedangkan, apabila sudah menerapkan properti hak milik atau freehold tidak akan mudah untuk menggadaikan properti meskipun sudah menjadi milik pribadi.

  1. Biaya Sewa

Apa itu freehold dan leasehold kepemilikan properti terdapat perbedaan dari segi biaya terhadap pembayaran sewa. Dalam hal kepentingan pembayaran biaya, pastinya untuk pemegang sewa memiliki keharusan dalam membayarkan sewa tanah yang telah dimanfaatkan tersebut.

Sebaliknya, pemegang bebas memiliki keharusan dan tanggung jawab secara penuh untuk membayarkan pajak properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Terlebih ketika properti tersebut merupakan properti milik pribadi yang menggunakan atas namanya.

  1. Uang Muka

Sistem pembayaran uang muka untuk jenis properti leasehold ini cenderung ditawarkan dengan biaya yang lebih murah. Jika dibandingkan dengan properti freehold lebih menawarkan biaya yang cukup tinggi. Selain itu, dalam menunjang penggunaan sewa tentunya juga harus melakukan perpanjangan yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Keuntungan dan kekurangan freehold

Apa Itu Freehold dan Leasehold - Keuntungan dan kekurangan freehold

Dalam menggunakan properti freehold tentunya akan lebih mendapatkan keuntungan yang bisa dirasakan oleh pemiliknya. Pada penawaran yang diberikan untuk properti freehold ini tidak menyediakan sewa yang harus dibayarkan oleh pemiliknya.

Hal ini dikarenakan, rumah atau bangunan tersebut merupakan kepemilikan permanen yang tidak membutuhkan pembayaran sewa secara rutin. Apabila telah menggunakan sistem freehold tentunya pemilik bisa lebih mudah dalam melakukan pembuatan perubahan. Khususnya terhadap properti yang diinginkan untuk diubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keuntungan lain yang bisa dirasakan dengan menggunakan sistem properti freehold ini. Salah satunya setiap pemilik rumah ataupun bangunan bisa melakukan penjualan kembali dengan prosesnya yang terbilang lebih mudah.

Sementara itu, dari segi kerugian dalam menggunakan properti freehold ini tidak terdapat kerugian layaknya mempunyai hak milik. Akan tetapi, pihak pemegang hak secara bebas haruslah melakukan pengambilan tanggung jawab supaya bisa membantu dalam proses pemeliharaan dan perbaikan.

Setiap pemilik juga harus membayarkan pajak properti yang telah dimilikinya. Dalam membeli properti sebenarnya akan menjadi beban terhadap keuangan yang lebih besar untuk sebagian orang.

Keuntungan dan kekurangan leasehold

Perbedaan apa itu freehold dan leasehold terletak dari keuntungan dan kekurangan yang ditawarkannya. Kelebihan untuk leasehold ini menawarkan harga yang cenderung lebih rendah.

Setiap orang juga perlu pindah untuk suatu hari ataupun mengembalikan properti yang telah digunakan pada pemilik sebelumnya. Proses untuk penjualannya sendiri juga lebih mudah karena dapat menyesuaikan syarat serta ketentuan untuk melakukan sewa.

Sedangkan, kekurangan yang bisa dirasakan dalam penggunaan properti leasehold adalah keterbatasan dalam tujuan sewa. Adanya hak terbatas dengan menyesuaikan syarat serta ketentuan yang telah menjadi kesepakatan.

Apabila dari pihak pemegang kontrak telah gagal untuk memenuhi persyaratan sewa yang sebelumnya sudah menjadi kesepakatan bersama. Hal ini menjadikan kontrak kesepakatan tersebut bisa hangus begitu saja.

Tidak perlu sewa rumah! Beli saja perumahan Casa De Ramos

CASA DE RAMOS
Ayo Download Pricelist Casa De Ramos di Sini.

Developer perumahan PT Multiguna Cipta Mandiri telah menghadirkan proyek pembangunan yaitu Casa De Ramos. Perumahan yang satu ini menyediakan hunian dengan konsep mewah klasik dan modern. Sehingga memadukan kombinasi yang tepat untuk memperlihatkan nuansa berbeda dan unik dari desain perumahan lainnya.

Casa De Ramos juga menawarkan keunggulan dari lokasi strategis yang berdekatan dengan pintu tol dan Stasiun MRT. Hunian premium ini berada di kawasan bebas banjir yang memberikan keuntungan bagi setiap penghuni rumah ketika sedang musim hujan tiba.

Kehadiran dari perumahan Casa De Ramos telah menyediakan tipe Jazmine dan tipe La Rosa. Penawaran dari setiap unitnya memiliki keunggulan yang dapat dijadikan pilihan untuk memperoleh tempat tinggal di masa depan.

Penghuni rumah juga akan merasakan kenyamanan dengan ketersediaan fasilitas lengkap lainnya berupa fitur smart home dan panel surya hingga ketersediaan halaman yang sangat luas. Hal ini tentunya memberikan kenyamanan untuk betah tinggal di perumahan Casa De Ramos.

Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran bisa dipertimbangkan terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai hunian impian masa depan. Pilihan menarik dari perumahan ini tidak hanya cocok untuk pasangan muda, namun juga orang tua karena perpaduan konsepnya terbilang sangat fleksibel. Download Pricelist Casa De Ramos di Sini.

Itulah beberapa perbedaan yang sangat terlihat dari apa itu freehold dan leasehold dalam kepemilikan properti. Memiliki properti bisa dengan menyesuaikan sistem yang digunakan dengan keinginan pribadi.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *