Cara Take Over KPR

Cara take over KPR harus melalui beberapa tahapan prosedur yang perlu dilakukan. Kegiatan take over terhadap KPR ini menjadi opsi yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam mendapatkan hunian idamannya. Take over sendiri merupakan proses mengambil alih pembayaran cicilan atas rumah dari pihak sebelumnya ke pihak lain.

Syarat dan cara take over KPR

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan take over rumah pada bank lain yang telah dipilih. Pada prosedur ini harus menyediakan sertifikat kepemilikan rumah untuk melakukan pengajuan.

Dokumen yang dibutuhkan harus disiapkan terlebih dahulu oleh pihak penjual dan pembeli. Adapun untuk syarat dalam melakukan take over KPR sebagai berikut:

  • KTP sebagai identitas dari debitur lama dan baru, serta kartu keluarga
  • NPWP
  • Buku tabungan asli yang disertai nomor rekening
  • Slip gaji terbaru
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi riwayat pembayaran kredit
  • Fotokopi PBB
  • Fotokopi perjanjian kredit
  • Fotokopi sertifikat rumah yang ditambahkan stempel bank secara resmi

Selain itu, persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan take over rumah hanya bisa diproses sesudah masa pembayaran cicilan melebihi dari satu tahun. Sebab, pembayaran dalam kurun waktu yang telah ditentukan tersebut, untuk sertifikat rumah terbit masih dipegang oleh bank.

Pembiayaan terhadap take over memiliki persentase mulai dari 2 hingga 3% atas pokok dari pembayaran angsuran KPR. Prosedur take over KPR tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hal ini dikarenakan, debitur lama dan baru mengharuskan untuk membuat perjanjian secara tertulis dan prosedur melalui notaris.

Setelah itu, proses untuk take over KPR harus dilaporkan juga pada bank terkait. Supaya nantinya bisa membantu dalam mengatasnamakan sertifikat rumah terhadap debitur baru.

(Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan KPR Flat atau Floating)

Jenis Take Over KPR

  1. Take Over Jual Beli

Cara take over KPR di Indonesia bisa menggunakan jenis jual beli yang sudah banyak diterapkan. Pada penggunaan take over jual beli ini dapat dijadikan sebagai pilihan bagi debitur yang menginginkan harga rumah cenderung lebih murah.

Akan tetapi, debitur juga harus melalui proses pembayaran kredit dengan sistem meneruskan pembayaran yang dilakukan oleh debitur lama. Take over jual beli properti juga diberlakukan untuk pihak penjual yang menginginkan dana dengan jumlah besar untuk waktu singkat.

Pada proses take over jual beli ini dapat dilakukan oleh pihak bank yang sama ataupun juga bisa berpindah dari bank yang berbeda. Akan tetapi, dalam sistem prosedurnya sendiri tentu tidak akan mudah dan cepat seperti proses di bank yang sama.

  1. Take Over Antar Bank

Jenis take over antar bank ini merupakan metode dalam pemindahan KPR yang berasal dari bank satu ke bank lain sesuai keinginan debitur. Dengan demikian, prosedur hingga biaya yang perlu dikeluarkan tidak terlalu jauh seperti proses pengajuan KPR baru di bank.

Pemilihan take over antar bank ini banyak dilakukan karena biasanya memberikan penawaran yang sangat menarik dari bank terkait. Penawaran yang biasanya diberikan pada debitur yaitu suku bunga yang harus dibayarkan cenderung lebih rendah. Selain itu, fixed rate dari bank memberikan tawaran lebih lama, potongan harga hingga penawaran lainnya.

  1. Take Over Bawah Tangan

Pada jenis take over bawah tangan merupakan bagian dari proses yang perlu dilakukan oleh debitur tanpa mengikutsertakan keterlibatan bank. Pada proses peralihan KPR hanya mengikutsertakan pihak penjual dan pembeli saja tanpa adanya pihak lain.

Praktik dalam menjalankan take over bawah tangan sebenarnya memang tidak dianjurkan karena memiliki risiko yang sangat besar. Apabila prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan, justru menimbulkan masalah dan keterlibatan terhadap hukum.

Selain itu, langkah cara take over KPR juga akan menyulitkan debitur baru pada saat ingin melakukan pengambilan sertifikat rumah ketika pelunasan cicilan sudah selesai. Hal ini dikarenakan, dari pihak bank sendiri hanya bisa memberikan sertifikat asli atas rumah tersebut kepada debitur yang lama.

Adapun untuk risiko penggunaan take over bawah tangan sebagai berikut:

  • Pada saat pihak pembeli mengalami kegagalan dalam pembayaran angsuran setiap bulan, maka penjual memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya
  • Penjual rumah bisa saja melakukan take over kredit tanpa sepengetahuan dari pembeli sebelumnya
  • Ketika pembayaran angsuran rumah telah dilunasi oleh pihak, hanya penjual sajalah yang nantinya bisa mengambil sertifikat atas kepemilikan rumah dan bisa diambil tanpa sepengetahuan pembeli
  • Setelah pembayaran cicilan dilunasi, sertifikat masih dengan atas nama penjual karena dari pihak bank tidak akan menyerahkan sertifikat pada orang lain kecuali nama yang tertera tersebut.

Keuntungan Take Over KPR

  1. Pembayaran Angsuran Lebih Murah

Keuntungan yang bisa didapatkan dalam melakukan take over KPR tentunya bisa memperoleh harga rumah dengan pembayaran cicilan lebih murah. Hal ini membuat plafon pinjaman yang telah diajukan pada bank membuat nominalnya menjadi lebih sedikit.

Sebab, pihak debitur lama telah membayarkan uang muka di awal dan sudah membayar beberapa angsuran setiap bulannya. Sehingga untuk debitur baru hanya cukup menyelesaikan kekurangan pembayaran angsuran setelahnya.

  1. Bunga Take Over KPR Lebih Rendah

Proses untuk melakukan take over rumah bisa membuat pembeli baru menjadi debitur untuk menyelesaikan pembayaran berikutnya. Meskipun memang jangka waktu pembayaran angsuran tersebut sudah berjalan dalam beberapa tahun.

Sehingga harus memperhatikan prosedur cara take over KPR sesuai dengan ketentuan. Sebab, sebagai debitur baru biasanya akan ditawarkan dengan penggunaan suku bunga KPR fixed rate. Dengan demikian, pembayaran suku bunganya cenderung lebih kecil dibandingkan dengan suku normal yang harus dibayarkan seperti biasa.

Perumahan Candela Residence

CANDELA RESIDENCE
CANDELA RESIDENCE

Developer perumahan PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan proyek unggulan atas perumahan premium di kawasan Tangerang Selatan. Perumahan tersebut adalah Candela Residence sebagai hunian mewah minimalis yang telah dilengkapi dengan fasilitas mumpuni.

Candela Residence menawarkan konsep mewah klasik dan tetap modern. Hadirnya pilihan menarik dari perumahan ini bisa menjadi rumah untuk tempat tinggal di masa depan.

Keunggulan dari perumahan Candela Residence ini sebagai hunian yang berada di lokasi bebas banjir. Candela Residence juga berada di lokasi strategis yang berdekatan dengan jalan tol dan Stasiun MRT yang memberikan kemudahan dalam bepergian.

Rumah minimalis modern ini menjadikan penghuninya lebih betah tinggal di perumahan Candela Residence. Penawaran menarik dari perumahan ini yaitu kelengkapan fasilitas penunjang di dalamnya yang dapat dimanfaatkan oleh penghuni rumah. Ketersediaan fasilitas yang telah dilengkapi berupa fitur panel surya dan smart home, serta adanya tambahan halaman yang cukup luas.

Rumah nempel Jakarta harga 1 milyaran menawarkan banyak keunggulan yang cocok untuk dijadikan sebagai tempat tinggal. Perpaduan konsepnya memberikan daya tarik tersendiri bagi calon penghuni rumah. Download Pricelist Candela Residence di Sini.

Itulah syarat dan cara take over KPR yang bisa dilakukan untuk mendapatkan hunian sesuai keinginan. Take over KPR menjadi sebuah prosedur yang dapat dilakukan untuk memperoleh rumah dengan harga lebih terjangkau.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *