Masa Berlaku BI Checking Terbaru Tahun 2023

Banyak sumber yang mengatakan bahwa masa berlaku BI checking hanya 5 tahun, tetapi apakah itu semua benar? Simak lebih lengkapnya pada artikel di bawah ini. Berikut kami berikan informasi mengenai BI checking dari A sampai Z khusus untuk Anda.

Inilah Masa Berlaku BI Checking Terbaru Tahun 2023

  1. Apa itu BI checking?

Sebelum memahami lebih dalam mengenai BI checking, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa definisinya. BI checking merupakan proses mengecek riwayat nasabah ketika akan melakukan peminjaman.

Berdasarkan pengecekan ini, pihak bank atau debitur akan mengetahui riwayat kredit milik Anda. Anda akan menerima beberapa skor tertentu yang menunjukkan apakah layak untuk melakukan peminjaman atau tidak.

  1. Berapa lama masa berlakunya?

Tidak ada periode waktu tertentu berapa lama masa berlaku BI checking. Catatan kredit milik Anda akan kembali putih jika tagihan sudah dilunasi. Hal ini pun berlaku terhadap nasabah yang masuk ke dalam blacklist dari Bank Indonesia.

Anda bisa keluar dari blacklist jika tagihan sudah dilunasi. Meskipun waktunya sudah berjalan selama 6 tahun atau lebih, nama Anda tidak akan keluar dari blacklist jika belum melunasi kredit.

  1. Perbedaan BI checking dan SLIK

Pada tahun 2018 pengecekan riwayat kredit yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia, dialihkan ke OJK. OJK kini bertanggung jawab mengelola pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Anda kini bisa mengecek skor kredit melalui SLIK secara online maupun offline. Biasanya pengecekan akan memakan waktu sekitar 24 jam.

  1. Cara cek BI checking

Pengecekan riwayat kredit kini bisa dilakukan melalui website yang dikelola khusus oleh OJK. Anda bisa mengunjungi website iDebku melalui Google. Nantinya Anda harus melakukan pendaftaran yang memasukkan data diri terlebih dahulu.

Kemudian OJK akan memberikan email berisi nomor pendaftaran. Data yang ada di di iDebku ini kemudian bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. Biasanya proses pendaftaran bisa mencapai hingga 1 hari kerja.

  1. Kriteria debitur

Pihak bank membagi debitur ke dalam 5 skala. Skala 1 merupakan nasabah yang memiliki kredit lancar. Skala 2 merupakan nasabah yang berada dalam perhatian khusus karena mutasi kreditnya terlambat 1-2 bulan.

Skala 3 diperuntukkan bagi nasabah yang mutasinya tidak lancar dalam waktu 3-6 bulan. Sedangkan skala 4 dan 5 adalah nasabah yang belum membayar kredit jatuh tempo. Agar pengajuan kredit diterima dengan mudah, Anda harus masuk di skala 1-2.

  1. Cara pemutihan BI checking

Jika riwayat kredit Anda buruk, sebaiknya jangan melakukan peminjaman sebelum melakukan pemutihan. Anda harus segera melunasi hutang Anda di bank agar dapat mengajukan pinjaman lagi.

Namun, setelah hutang sudah dilunasi, Anda perlu menunggu sekitar 20-60 bulan hingga riwayat kredit kembali bersih. Untuk mengurangi beban, Anda bisa meminta keringanan cicilan kepada pihak bank. Biasanya bank akan memotong dari nilai bunga hutang saja.

(Baca juga: Jadwal Rute Busway Lebak Bulus ke Ciputat)

Tips Agar Catatan Kredit Aman

Setelah mengetahui bagaimana cek masa berlaku BI checking, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan agar riwayat kredit tetap aman. Berikut kami rangkumkan tipsnya untuk Anda.

  1. Membayar tepat waktu

Bayarlah hutang dengan tepat waktu. Jika bisa, lebih baik Anda membayar hutang sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya. Hal ini adalah yang paling berpengaruh terhadap skor BI checking Anda.

Semakin sering telat membayar maka skor kredit akan semakin buruk. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membayar hutang dengan tepat waktu. Jangan sampai melebihi batas jatuh tempo agar skor kredit tetap aman.

  1. Menggunakan uang tunai

Transaksi menggunakan uang tunai biasanya akan lebih hemat daripada menggunakan transaksi elektronik. Meskipun tampaknya lebih repot dan menyulitkan, Anda bisa tahu pasti berapa uang yang dikeluarkan.

Orang-orang cenderung melakukan transaksi secara online, tetapi karena bentuknya tidak terlihat sehingga pengeluaran menjadi tak terbatas. Oleh karena itu, cobalah untuk mulai transaksi menggunakan uang tunai agar lebih hemat.

  1. Berhenti mengajukan kredit

Berhenti mengajukan kredit sebelum kredit sebelumnya sudah dilunasi. Mengajukan kredit terus-menerus akan menyulitkan kondisi Anda. Tunggakan yang harus dibayar pun bisa mengalami pembengkakan.

Oleh karena itu, tahan keinginan untuk meminjam uang sebelum kredit sebelumnya dilunasi. Meskipun jumlah kreditnya tak terlalu besar, Anda tetap harus menghindari hal ini. Kredit dengan jumlah kecil justru akan membuat Anda mudah terlena

  1. Pembatasan pengeluaran

Batasi pengeluaran yang tidak terlalu penting. Sebaiknya hindari melakukan kredit pada barang-barang yang memang masih bisa dibeli secara tunai. Sebagai contoh membeli smartphone keluaran terbaru.

Anda tidak perlu kredit hanya untuk membeli smartphone. Pengelolaan keuangan ini sangat penting agar skor kredit Anda tetap baik. Gunakan pembayaran dengan kredit jika membeli properti seperti rumah ataupun kendaraan.

  1. Pahami batasan kredit

Anda harus memahami dan mengetahui batasan kredit. Setiap bank biasanya memberikan jumlah maksimum untuk kredit kepada debitur. Jumlah ini biasanya berbeda-beda setiap orangnya tergantung pada penghasilan yang diperoleh.

Jangan menggunakan kredit melebihi batas yang sudah ditentukan oleh pihak bank. Pastikan Anda mengetahui berapa jumlah maksimal kredit milik Anda.  Hal ini dilakukan agar riwayat kredit tetap aman dan pembayaran bisa berjalan lancar.

  1. Ambil kredit sesuai kemampuan

Jangan mengambil kredit yang berada di luar batas kemampuan Anda. Pastikan Anda bisa melunasi jumlah kredit yang diambil berserta bunganya di kemudian hari. Oleh karena itu, hindari untuk membeli barang-barang tidak penting menggunakan sistem kredit.

Setelah memeriksa masa berlaku BI checking online, Anda akan mengetahui skor yang dimiliki. Pastikan Anda menjaga skor tersebut dengan tidak berlebihan dalam melakukan peminjaman.

Membeli Rumah KPR di Casa De Ramos

CASA DE RAMOS
Download Pricelist CASA DE RAMOS Di Sini

Tak semua barang harus dibeli secara kredit. Sebaiknya hanya gunakan sistem kredit untuk membeli kendaraan atau properti saja seperti rumah. Membeli rumah dengan sistem kredit bisa dilakukan melalui KPR.

Salah satu perumahan yang menawarkan sistem KPR dalam pembeliannya adalah perumahan Casa De Ramos. Perumahan ini menawarkan hunian dengan konsep klasik modern yang mewah. Anda bisa memiliki hunian bergaya Eropa di perumahan ini.

PT Multiguna Cipta Mandiri selaku developer menawarkan rumah dalam dua tipe, yaitu Tipe La Rosa dan Tipe Jasmin. Kedua tipe rumah ini memiliki halaman yang luas serta fasilitas seperti smart home dan juga panel surya.

Lokasi perumahan ini terletak di Tangerang Selatan dekat dengan Tol Cinere dan Stasiun MRT Lebak Bulus. Daerah sekitar perumahan sangatlah aman dan bebas dari bencana alam seperti banjir.

Setelah mengetahui masa berlaku BI checking, Anda kini bisa mengajukan kredit rumah dekat Jakarta hanya 2 milyaran saja. Hanya di Casa De Ramos, hunian mewah bisa dibeli dengan KPR di tahun 2023 ini.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *