Ada berbagai macam badan usaha yang sah di Indonesia salah satunya ialah Commanditaire Venootschap atau CV. Dengan lembaga yang telah terdaftar resmi tersebut, maka pengusaha akan memperoleh perlindungan sesuai hukum yang berlaku. Lalu apa sajakah syarat mendirikan CV di Tanah Air? Simak selengkapnya di bawah ini!
Syarat Minimal Yang Harus Ada untuk Membuat CV
Syarat mendirikan CV minimal ialah adanya sekurang-kurangnya dua pendiri yang berlaku sebagai anggota aktif dan anggota pasif. Hak dan kewajiban dari kedua jenis pendiri ini berbeda sesuai status keanggotaan yang dimilikinya.
Peranan sekutu aktif pada sebuah CV ialah:
- Sekutu aktif bertugas untuk mengurus jalannya CV. Jadi segala proses keberlangsungan bisnis ada di tangan sekutu aktif.
- Sekutu aktif senantiasa bertindak mengatas namakan CV. Jadi dialah yang mewakili CV ketika mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga.
- Sesuai peraturan UU Pasal 1 Nomor 4 Permenkumham 17/2018, sekutu aktif bertanggung jawab penuh dengan jaminan seluruh harta pribadinya. Hal tersebut dikarenakan dialah yang menjalankan seluruh lini bisnis CV tersebut.
Sedangkan kewajiban seorang sekutu pasif ialah sebagai berikut:
- Sekutu pasif ialah mereka yang merupakan “investor” atau pemberi modal terhadap jalannya usaha tersebut. Modal yang diberikan bisa berupa uang, benda, tanah kebun, kantor, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan CV.
- Sekutu pasif tidak ikut terlibat dalam jalannya perusahaan. Jadi dia tidak berwenang menjadi perwakilan CV dan hanya terbatas sebagai pemberi modal saja.
- Sekutu pasif hanya memiliki tanggung jawab sebesar modal yang diberikannya saja. Jadi tidak perlu sampai menguras harta pribadi untuk menyelesaikan masalah keuangan dalam CV. Namun apabila sekutu pasif terbukti terlibat dalam manajemen CV, maka dia pun harus bertanggung jawab hingga harta pribadi yang dimiliki.
Baca Juga: (Tips Memulai Bisnis Properti Untuk Pemula)
Process dan Syarat Mendirikan CV Paling Update
- Proses persiapan pihak pendiri
Persiapan untuk syarat mendirikan CV ialah dengan memenuhi kelengkapan data-data diri dari kedua belah pihak pendiri. Isi dokumen yang wajib dilengkapi tersebut diatur dalam Pasal 19 KUHD. Jenis-jenis kelengkapan yang diperlukan ialah sebagai berikut:
- Nama CV yang akan digunakan.
- Identitas diri para pendiri dalam bentuk e-KTP.
- Tujuan serta sasaran pendirian CV dalam bentuk visi misi perusahaan.
- Domisili CV atau alamat yang dapat dihubungi.
- Nama peserta aktif yang berwenang terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan yang CV lakukan. Serta nama-nama peserta pasif yang memberikan permodalan untuk berjalannya CV tersebut.
- Proses pendaftaran ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan surat putusan resmi bahwa CV layak didirikan.
- Proses pengajuan nama CV ke pihak Kemenkumham
Setelah konsep benar-benar matang, maka tahap selanjutnya ialah proses pengajuan ke Kemenkumham mengenai nama CV melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Kriteria umum yang harus dipenuhi dari nama sebuah CV ialah sebagai berikut:
- Seluruh nama ditulis memakai huruf latin tanpa ada simbol-simbol atau karakter spesial.
- Nama CV belum digunakan secara resmi oleh CV lainnya. Sehingga usahakan nama yang unik agar tidak sampai sama persis dengan milik orang lain.
- Nama CV tidak boleh sampai melawan norma-norma kesusilaan yang berlaku. Dalam hal ini tidak diperkenankan menggunakan nama yang mengandung unsur pornografi, penistaan, atau semacamnya.
- Tidak sampai mengandung kemiripan dengan lembaga-lembaga internasional, negara, atau pun tata kepemerintahan.
- Proses Akta CV yang dibuat di hadapan notaris
Pembuatan akta CV harus dilaksanakan di hadapan notaris. Tidak masalah apabila lokasi notaris berbeda dengan domisili pada CV. Namun pastikan mereka memenuhi kriteria seperti: telah tersumpah, memiliki SK pengangkatan, dan telah terdaftar di Kemenkumham.
- Proses Pengesahan akta pembuatan CV
Setelah akta notaris selesai ditinjau dan dikaji sesuai peraturan maka dilanjutkan dengan proses penandatanganan akta CV tersebut. Di mana proses syarat mendirikan CV ini harus dilakukan di hadapan notaris baik oleh pendiri aktif atau pun pasif.
Namun apabila pendiri berhalangan hadir, proses pengesahan ini dapat diwakilkan tentunya dengan melampirkan surat kuasa dari pendiri asli.
- Proses pengurusan SKDP
SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Surat ini dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah sesuai domisili CV. Nantinya surat ini diperuntukkan dalam hal pengurusan NPWP selanjutnya.
- Proses Mengurus NPWP CV
Selanjutnya ialah proses permohonan NPWP CV yang diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak yang berlokasi pada wilayah domisili CV tersebut. NPWP berguna untuk mengurus aplikasi ebupot bisnis mau pun memakai aplikasi efaktur pajak.
- Proses Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri
Langkah selanjutnya ialah mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri. Tentunya dengan menyiapkan berkas-berkas yang telah disebutkan sebelumnya.
- Proses Mengurus Nomor Izin Berusaha
Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Pengadilan setempat maka dilanjutkan dengan mengurus NIB. Proses ini bisa dilaksanakan secara online melalui Online Single Submission.
- Proses Pengumuman Resmi Pendirian CV
Terakhir ialah menanti pengumuman resmi dari pendirian CV tersebut. Pengumuman ringkas ini dilaksanakan pasca persetujuan pendirian oleh PN. Setelah itu pendiri CV harus melakukan publikasi terhadap peresmian tersebut. Nantinya hasil publikasi ditujukan sebagai lembaran Negara RI.
Casa De Ramos Temukan Hunian dengan Gaya Mewah yang Klasik
Bukan perkara mudah ketika menginginkan sebuah hunian namun dengan suasana klasik berkonsep mewah. Namun saat ini Anda sudah tidak perlu khawatir lagi. Di mana PT Multiguna Cipta Mandiri kini telah mengeluarkan unit-unit perumahan dengan nama Casa De Ramos.
Rumah-rumah ini begitu pas dijadikan pilihan hunian untuk masa depan Anda yang menginginkan nuansa klasik namun tetap terlihat mewah.
Keunggulannya:
- Jalan tol dan stasiun MRT begitu dekat dengan lokasi sehingga sangat memudahkan akomodasi dan mobilitas para penghuninya.
- Casa De Ramos tawarkan hunian aman yang terbebas dari banjir. Seluruh tipe unit juga telah dilengkapi dengan sistem smarthome dan sudah diberikan panel surya sebagai energi untuk menjalankan sistemnya.
- Anda akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan kegiatan sehari-hari dikarenakan fasilitasnya yang lengkap. Kami jamin Anda akan sangat betah untuk menghuni kawasan Casa De Ramos.
Hunian ini terdiri dari dua tipe unit yaitu tipe Jazmine serta tipe La Rosa. Keduanya sama-sama memiliki kebun yang hijau dan asri. Pastinya dengan taman-taman tersebut akan meningkatkan kenyamanan Anda selama di rumah.
Hal ini membuat Casa De Ramos benar-benar cocok bagi Anda yang menginginkan rumah dan klasik di wilayah Selatan Jakarta. Jadi jangan berlama-lama! Klaim promo sekarang juga demi dapatkan koleksi unit dari Casa De Ramos!
Syarat mendirikan CV lebih lanjut bisa ditanyakan pada pejabat notaris yang membantu membuatkan akta pendirian CV. Namun pastikan memilih partner yang jujur sehingga usaha bisa terus berlanjut tanpa ada kendala mengenai rasa kepercayaan. Apalagi pelaku aktif tidak berkewajiban memaparkan internal usaha pada sekutu pasifnya.