Akta Notaris

Akta notaris merupakan sebuah dokumen yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan tujuannya masing-masing. Memang ada beragam jenis akta yang biasa dibuat notaris. Salah satu yang paling sering dibuat ialah akta untuk jual beli properti baik tanah atau pun bangunan. Selengkapnya simak pemahaman berikut ini!

Pengertian dan Definisi Akta Notaris

Akta notaris merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh seorang notaris berlisensi sehingga memiliki kekuatan mengikat dan mutlak sah. Di mata hukum, akta ini merupakan sebuah bukti yang sempurna.

Dengan begitu kebenaran akta ini sudah tidak perlu diragukan lagi selama ketidakbenaran tersebut tidak mengandung cukup bukti. Pada sebuah persidangan, dokumen tersebut adalah sebuah alat bukti sehingga posisinya teramat penting.

Tujuan Pembuatan Akta Oleh Notaris

Pembuatan akta oleh notaris bertujuan sebagai pengikat komitmen antara kedua belah pihak yang sah dan berkekuatan hukum. Pelaku perjanjian ini tentu harus memiliki unsur sama-sama saling percaya.

Hanya saja mereka tetap perlu membuat perjanjian sebagai penegas komitmen atas kekhawatiran jika salah satu pihak ingkar. Untuk itulah akta ini dibuat sehingga ada pegangan yang bersifat mengikat secara mutlak. Apabila salah satu pihak melanggar maka bisa dituntut oleh pihak lain yang merasa dirugikan.

Baca Juga: (Keunggulan dari Cara Kerja Down Payment)

Jenis-Jenis Akta Yang Dibuat Memakai Jasa Notaris

Ada berbagai jenis akta yang bisa dibuat oleh jasa notaris. Namun memang biasanya yang paling umum diketahui ialah akta jual beli atas kepemilikan tanah dan bangunan. Berikut ini jenis-jenis akta yang biasa dibuat oleh seorang pejabat notaris yakni:

  1. Pendirian sebuah PT baik PT terbuka atau pun tertutup.
  2. Surat kuasa menjual baik properti, surat berharga, atau pun benda lain.
  3. Perjanjian yang berkaitan dengan sewa menyewa serta hal-hal yang berkaitan dengan pengikatan jual beli.
  4. Keterangan hak waris terhadap harta benda milik seseorang yang hendak dihibahkan pada para keturunan, keluarga, atau orang yang dipercaya.
  5. Pengakuan hutang, perjanjian dalam melunasi kredit tertunggak, hingga pemberian hak tertanggung pada nama selain kreditur.
  6. Akta notaris yang berisikan perjanjian kerja sama bisnis atau pun kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan apabila dirasa perlu.
  7. Berbagai bentuk perjanjian lain yang mana belum dikecualikan oleh pejabat berwenang terkait.
  8. Surat wasiat yang dibuat seseorang sebelum meninggal dunia. Biasanya dokumen tersebut membahas mengenai pembagian harta atau semacamnya. Sehingga tidak terjadi perdebatan mengenai warisan. Surat wasiat ini memiliki kekuatan dan diakui di mata hukum.
  9. Pendirian badan-badan usaha yang diakui menurut UU seperti: CV, Yayasan, Koperasi, dan lain sebagainya. Akta perusahaan wajib dibuat apabila lembaga tersebut bermaksud mendaftarkan nama usahanya untuk memperoleh legalitas di mata hukum.

Seputar Kode Etik Notaris dalam Pembuatan Berbagai Jenis Akta

Secara umum kode etik merupakan pegangan moral yang dibuat bersama-sama oleh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia. Tata etika ini didasarkan pada kesepakatan kongres bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek-aspek kenotariatan.

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang. Dijelaskan bahwa setiap kesepakatan mengenai kode etik ini wajib dilaksanakan oleh seorang notaris di dalam menjalankan profesinya. Selain notaris yang telah disumpah, aturan tersebut juga harus dijalankan oleh pejabat pengganti notaris mau pun pejabat sementara.

Secara umum kode etik tersebut memuat mengenai tata cara bagaimana seorang notaris memenuhi kewajibannya. Apa saja yang menjadi kewajiban profesional notaris, etika mereka dalam berhubungan dengan klien, hingga larangan-larangan apa saja yang pantang dilaksanakan.

Kewajiban dan Larangan Bagi Seorang Notaris

Kewajiban ini diatur dalam kode etik yang dibuat oleh Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia pada tahun 2005. Kemudian dokumen diperbaharui sebagaimana kondisi perkembangan jaman pada 2015. Secara ringkas berikut kewajiban seorang notaris yang dimuat dalam Pasal 3, yakni:

  • Mempunyai akhlak, kepribadian, serta moral baik yang dapat selalu dijaga. Sehingga mereka mampu memberikan kenyamanan saat menjalankan profesinya.
  • Jabatan notaris hendaknya dihormati dan dijunjung tinggi. Dengan begitu mereka juga harus menjaga perilaku ketika sedang bertugas sehingga tidak sampai mencoreng nama baik jabatannya sendiri.
  • Menjaga dengan penuh hormat Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia dengan senantiasa mengindahkan pasal-pasal yang tertuang dalam kesepakatan ini.
  • Menjaga perilaku dengan jujur, mandiri, penuh rasa tanggung jawab, dan Amanah. Termasuk di dalamnya tidak memihak salah satu pelaku yang menyepakati pembuatan akta notaris.
  • Memiliki jiwa sosial dengan mengutamakan pelayanannya pada masyarakat dan negara.
  • Bersedia memberikan jasa kenotariatan pada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tanpa meminta bayaran atau imbalan apa pun.
  • Memiliki satu kantor yang tidak berpindah-pindah. Di mana kantor tersebut dipakai untuk menjalankan profesinya sehari-hari.

Selain kewajiban tersebut apa pula beberapa hal-hal yang dilarang dilakukan oleh notaris, yaitu:

  • Tidak boleh memiliki lebih dari satu kantor, sehingga tidak diperkenankan adanya kantor cabang yang beroperasi di saat yang bersamaan.
  • Dilarang memasang papan nama “kantor notaris” di area selain kantor utama untuk menjalankan profesinya.
  • Mendapatkan pelanggan dengan bekerja sama dengan biro atau pun aparat di pemerintahan.
  • Melakukan pengesahan dokumen yang isinya dibuat oleh pihak lain.
  • Mengirimkan minuta pada klien-klien yang mendapatkan pelayanan darinya.

Candela Residence Rumah Modern Lokasi Pondok Cabe

Candela Residence
Candela Residence

Mencari hunian yang berkonsep mewah minimalis dengan fasilitas dan fitur lengkap bukanlah perkara mudah. Tetapi sekarang Anda tidak perlu merasa cemas. Pasalnya PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan perumahan yang berkonsep premium mewah klasik yang tetap mengedepankan unsur modern di dalamnya.

Rumah minimalis modern ini begitu pas untuk dimiliki bagi Anda yang mengidamkan nuansa klasik namun tidak mengurangi kesan mewahnya. Sehingga layak dikoleksi untuk tempat tinggal impian di masa yang akan datang.

Keunggulannya:

  • Mendapat dukungan lokasi yang begitu strategis karena dekat dengan jalan tol serta stasiun MRT. Sehingga sangat mendukung mobilitas untuk Anda yang super sibuk dan membutuhkan akses ke berbagai tempat.
  • Candela Residence dibangun pada kawasan yang bebas banjir. Seluruh bagian rumah sudah terintegrasi dengan sistem smarthome yang terintegrasi dengan panel surya sebagai sumber daya.
  • Telah mendukung berbagai fasilitas penunjang yang lengkap dan memudahkan berbagai kegiatan sehari-hari. Sehingga dijamin Anda akan merasa semakin kerasan untuk tinggal di kawasan premium Candela Residence ini.

Candela Residence memiliki halaman yang sangat indah serta nyaman untuk berbagai kegiatan seperti olahraga, jalan-jalan, hingga rekreasi. Hal tersebut membuat perumahan ini sangat pas bagi Anda yang tengah mencari hunian mewah klasik di kawasan Jakarta Selatan. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan promo menariknya dan miliki salah satu unit di Candela Residence.

Membuat akta notaris memang merupakan hal penting agar kedua belah pihak yang berkomitmen, bisa tetap teguh menjaga klausa-klausa dalam perjanjian. Maka sebelum memutuskan membuat akta sesuai kebutuhan, pastikan pejabat notaris yang akan diwenangkan untuk membuatnya telah tersertifikasi dan terjamin legal.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *