Apa itu pembiayaan syariah menjadi sebuah kegiatan dalam upaya untuk menyediakan uang ataupun barang sebagai layanan dari perbankan pada nasabahnya melalui kesepakatan. Pembiayaan ini diberikan oleh bank supaya pihak yang dibiayai mampu mengembalikan uang yang dipinjam dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan menggunakan sistem imbalan bagi hasil.
Apa Itu Pembiayaan Syariah? Mari Kita Lihat Jenis Akadnya
- Murabahah
Salah metode untuk melakukan pembiayaan syariah yaitu menggunakan akad murabahah. Ini adalah sebuah prinsip dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh nasabah dan bank yang bersangkutan.
Dalam hal ini, nasabah akan memperoleh pembiayaan, namun harus melalui persetujuan ataupun kesepakatan terlebih dahulu. Kesepakatan dibuat oleh bank dan nasabah yang mengajukan pembiayaan syariah.
Baca Juga: (Biaya dan Cara Hitung Pajak Jual Beli Rumah)
- Mudharabah
Akad mudharabah merupakan prinsip dalam sistem kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak yang bermodal dan pihak pengelola modal. Besaran keuntungan yang nantinya bisa diperoleh oleh kedua belah pihak akan disetujui terlebih dahulu pada awal perjanjian.
Akan tetapi, ketika nanti timbul adanya kerugian, maka pihak yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut yaitu dari pihak pemodal. Sementara itu, pihak pengelola hanya akan dikenakan kewajiban untuk bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi lainnya. Yaitu jika memang kerugian tersebut dikarenakan kesalahan dari pihak pengelola.
3. Wadiah
Prinsip akad wadiah lebih cenderung kepada titipan yang bersifat murni. Titipan yang diberikan berupa sejumlah dana dari satu pihak kepada pihak yang lainnya. Dalam prinsip akad wadiah ini memiliki dua jenis yakni:
- Wadiah yad amanah sebagai jenis wadiah untuk penitipan murni. Dengan memberikan amanahnya kepada pihak yang bertanggung jawab untuk memegang uang supaya dijaga. Dan tidak diperkenankan untuk memanfaatkan uang yang dititipkan. Apabila nanti, uang yang dititipkan tersebut mengalami kerusakan atau bahkan hilang. Maka pihak bank tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian tersebut.
- Wadiah yad dhamanah sebagai akad untuk menitipkan uang dan pihak yang dititipkan diperkenankan untuk menggunakan uang titipan tersebut. Namun, ketika uang yang dititipkan itu mengalami kerusakan atau bahkan hilang. Maka pihak yang dititipkan uang memiliki kewajiban untuk mengganti sesuai jumlah yang dititipkan.
- Musyarakah
Apa itu pembiayaan syariah yang aman bisa dengan menggunakan jenis akad musyarakah. Akad ini dilakukan oleh pihak yang memiliki dana atau shohibul maal dan biasanya jumlah dana yang dimiliki bisa dua atau bahkan lebih banyak orang.
Tujuan menggunakan prinsip akad musyarakah guna membangun usaha secara bersama-sama. Dan nanti akan dilakukan pembagian keuntungan dengan berdasarkan kesepakatan awal antara kedua belah pihak. Apabila nanti terjadi kerugian atas usaha, maka yang harus bertanggung jawab adalah kedua belah pihak secara bersama-sama dengan memperhitungkan besaran modal yang telah dikeluarkan.
5. Salam
Akad salam menjadi salah satu akad pembiayaan syariah pada sebuah barang. Sementara itu, cara untuk mendapatkan barang tersebut harus dengan melakukan pemesanan. Harganya harus dibayarkan terlebih dahulu sesuai dengan syarat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
- Ijarah
Akad ijarah adalah akad yang berhubungan langsung dengan penyediaan sejumlah dana guna pemindahan manfaat atau hak guna. Yang dilakukan pada sebuah barang hingga jasa yang menggunakan dasar transaksi sewa. Dengan demikian, dari segi pelaksanaan jenis akad ijarah ini tidak melakukan pemindahan kepemilikan baik itu barang ataupun jasa.
- Qardh
Apa itu pembiayaan syariah tanpa bunga bisa dengan melalui jenis akad Qardh. Salah satu jenis akad pinjaman dana yang nantinya akan diberikan kepada pihak nasabah. Dalam hal ini, nasabah juga harus memenuhi ketentuan untuk mengembalikan sejumlah dana yang dipinjam sesuai dengan jangka waktu yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
- Istishna’
Jenis akad yang berhubungan untuk melakukan pemesanan pembuatan sebuah barang yang telah menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Pada proses pemesanan ini, pihak pembeli akan pesan dan pihak penjual sebagai pembuat pesanan barang tersebut.
- Ijarah Muntahiyah Bit Tampil
Akad untuk pembiayaan syariah yang merujuk atas pemindahan dari manfaat ataupun hak guna pada sebuah barang hingga jasa melalui sistem transaksi sewa. Akan tetapi, juga ada pilihan yang ditawarkan untuk melakukan pemindahan kepemilikan tersebut.
Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah
Perusahaan pembiayaan syariah merupakan salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip akad Syariah. Ketentuan dalam menjalankan perusahaan pembiayaan syariah juga sudah termuat di dalam PJOK. Ketentuan ini telah mengatur terkait kegiatan usaha perusahaan pembiayaan Syariah sebagai berikut:
- Pembiayaan Investasi
Salah satu jenis pembiayaan syariah dengan bentuknya menyediakan modal untuk jangka waktu tertentu. Penyediaan modal tersebut untuk mendukung kegiatan usaha produktif dengan cara pembagian keuntungan. Pembagiannya disesuaikan pada perjanjian pembiayaan syariah yang harus mencapai kesepakatan oleh semua pihak yang berkaitan.
- Pembiayaan Jual Beli
Pengertian apa itu pembiayaan syariah menjadi pembiayaan untuk menyediakan uang ataupun barang dan mengamalkan penggunaan sistem syariah. Jenis pembiayaan jual beli ini dalam bentuk penyediaan barang dilakukan melalui kegiatan transaksi jual beli. Pada proses ini biasanya terdapat perjanjian pembiayaan syariah yang menjadi kesepakatan oleh antar pihak.
- Pembiayaan Jasa
Kegiatan usaha dari perusahaan pembiayaan jasa yang memberikan penawaran jasa dalam bentuk pemberian manfaat pada sebuah barang. Tidak hanya berupa barang, pemberian manfaat ini juga dalam bentuk pinjaman dana. Bisa juga pemberian pelayanan tanpa melakukan pembayaran imbal jasa. Ketentuannya yang disesuaikan dengan perjanjian pembiayaan syariah yang menjadi kesepakatan bersama.
- Kegiatan Usaha Persetujuan OJK
Selain, adanya beberapa jenis pembiayaan tersebut, juga terdapat kegiatan usaha pembiayaan syariah lain. Namun, pada setiap jenis pembiayaan syariah harus mendapatkan persetujuan dari OJK terlebih dahulu guna memastikan legalitasnya.
Candela Residence Menampilkan Konsep Rumah Mewah
Mencari rumah hunian di kawasan Pondok Cabe yang menampilkan konsep rumah mewah minimalis terbilang sangat mudah untuk ditemukan. PT Multiguna Cipta Mandiri menawarkan perumahan elit Candela Residence yang sudah memberikan fasilitas hingga fitur lengkap di dalamnya.
Perumahan Candela Residence ini menghadirkan perumahan premium dengan konsep mewah klasik yang terlihat tetap modern. Rumah minimalis modern ini menawarkan hunian bebas banjir yang sudah dilengkapi oleh panel surya dan smart home.
Selain itu, pentingnya untuk memilih Candela Residence karena lokasi kawasan perumahan ini terbilang sangat strategis. Berdekatan dengan stasiun MRT dan jalan tol yang memudahkan setiap penghuninya untuk bepergian. Perumahan Candela Residence sangat cocok untuk dijadikan tempat tinggal impian masa depan yang menginginkan konsep klasik, namun terlihat mewah.
Rumah nempel Jakarta hanya1 milyaran ini sudah dilengkapi dengan fasilitas memadai untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Serta memberikan jaminan bagi penghuni supaya betah tinggal di kawasan perumahan Candela Residence. Perumahan ini sangat cocok untuk hunian bagi Anda yang mencari rumah mewah klasik di kawasan selatan Jakarta.
Jangan lupa untuk mempelajari apa itu pembiayaan syariah bagi yang menjalankan sistem syariah dalam prakteknya. Setiap kegiatan pada pembiayaan syariah telah diatur dalam menjalankannya.