Syarat & Ketentuan KPR Rumah Second

Syarat & ketentuan KPR rumah second harus dilengkapi terlebih dahulu supaya lebih mudah dalam proses transaksinya. Proses pengajuan KPR untuk rumah second tanpa memiliki uang muka menjadi proses yang cukup rumit untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan, di pihak penjual akan meminta uang muka terlebih dahulu sebagai tanda jadi.

Syarat & Ketentuan KPR Rumah Second

  1. Mencari Rumah dan Mencapai Deal Dengan Penjual

Apabila menginginkan untuk proses pengajuan KPR terhadap rumah second tentunya harus mencari referensi terlebih dahulu. Jika belum mendapatkan rekomendasi dan pilihan yang tepat sebaiknya mencari informasi terkait ketersediaan rumah second.

Kebutuhan rumah untuk dijadikan sebagai tempat tinggal saat ini sudah banyak diincar oleh kalangan masyarakat. Bahkan, tidak hanya dijadikan sebagai hunian saja. Akan tetapi, rumah yang nantinya akan dibeli bisa memenuhi keseluruhan kebutuhan setiap hari dari penghuninya.

Oleh karena itu, banyak sekali di antara masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pencarian rumah sesuai keinginan dan kebutuhannya. Apabila sudah memperoleh rumah sesuai keinginan dari pihak penjual, dapat melakukan dealing supaya bisa memiliki rumah tersebut.

Jika memungkinkan, lakukan penekanan terhadap penawaran harga supaya lebih rendah lagi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pengeluaran pajak yang digunakan dalam proses pemberian rumah.

Baca Juga: (Faktor Penyebab Kenaikan Harga Properti yang Harus Diwaspadai)

  1. Memilih Penyedia Layanan KPR Terpercaya

Sekarang ini sudah banyak bank yang memberikan layanan KPR dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya. Dengan ketersediaan bank-bank itulah nantinya akan menyediakan penawaran skema KPR. Selain itu, untuk besaran muka yang harus dibayarkan memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung syarat dan ketentuan bank tersebut.

Setelah itu, silakan mencari dan memilih bank yang bisa menawarkan skema KPR sesuai dengan kebutuhan. Sebagai nasabah yang akan menjadi debitur juga harus mencari bank yang menawarkan layanan dengan penawaran bunga lebih rendah. Hal ini menjadi faktor yang akan berpengaruh terhadap pembayaran cicilan rumah supaya menjadi lebih murah.

Pada saat memperoleh bank penyedia KPR bisa menyiapkan keseluruhan kebutuhan dokumen sebagai syarat yang harus dipenuhi. Syarat & ketentuan KPR rumah second tanpa uang muka sebagai berikut:

  • KTP dan KK
  • Surat nikah
  • NPWP
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja

Syarat untuk melakukan pengajuan KPR memiliki ketentuan yang berbeda dari setiap bank. Akan tetapi, sejumlah syarat yang telah disebutkan biasanya akan dibutuhkan oleh. Selain itu, pastikan telah membawa dokumen kepemilikan rumah sebagai berikut:

  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi sertifikat kepemilikan rumah
  • Fotokopi bukti pelunasan pembayaran PBB
  • Surat perjanjian transaksi jual beli dengan materai serta tanda tangan dari pihak penjual dan pembeli.
  1. Proses Penilaian Melalui Tahap Appraisal

Setelah pengajuan KPR rumah second tersebut dimasukkan pada bank, untuk proses berikutnya dari pihak bank akan melakukan tahapan penilaian atau appraisal. Hal ini berhubungan langsung dengan kesanggupan serta kelayakan dari nasabah untuk melakukan pinjaman kredit dalam melunasi cicilan yang akan ditanggungnya.

Melalui proses penilaian juga harus melewati tahapan BI checking terlebih dahulu. Proses ini guna mengetahui kondisi keuangan serta history kredit yang dimiliki oleh nasabah bersangkutan. Apakah kondisi untuk pinjaman kreditnya selama ini berjalan lancar ataupun tidak.

Selain itu, dengan adanya appraisal juga telah meliputi penilaian terhadap harga rumah tersebut. Tahapan inilah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak bank untuk melakukan survei langsung ke lokasi. Sehingga bisa diketahui estimasi nilai dari harga rumah yang akan dijadikan sebagai jaminan KPR.

Proses untuk memberikan penilaian terhadap harga rumah tentunya sangat penting. Sebab, dari faktor inilah yang dijadikan sebagai acuan untuk menentukan plafon pinjaman dari bank pada debitur.

  1. Pengurusan SPK

Syarat & ketentuan KPR rumah second yang harus dipenuhi dengan melakukan pengurusan SPK terlebih dahulu. Penggunaan SPK ini memang sangat dibutuhkan karena keseluruhan dari ketentuan yang berhubungan dengan pinjaman kredit akan dimuat di dalamnya.

SPK juga memiliki peranan yang sangat penting sebagai kekuatan hukum paling tinggi. Dalam melakukan proses pengecekan SPK harus dilakukan untuk mengetahui poin yang telah dimuat di dalamnya.

Sehingga dapat diketahui sudah memiliki kekuatan hukum untuk menjaga keamanan pada pembeli ataupun penyedia dari layanan KPR. Khususnya dalam mendukung kegiatan transaksi jual beli rumah antara penjual dan pembeli. Beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam mengajukan pinjaman kredit, sebagai berikut:

  • Biaya appraisal
  • Penetapan terhadap suku bunga
  • Ketentuan penalti untuk dilunasi dalam waktu dekat
  • Menentukan jasa notaris yang akan membantu dalam pengurusan dokumen
  • Biaya tambahan lain seperti biaya administrasi, provisi, jasa notaris, asuransi, pajak, dsb.
  1. Proses Penandatanganan Akad

Pada saat sudah menyelesaikan rangkaian dari proses pengajuan pinjaman KPR untuk rumah second. Sebagai nasabah akan diarahkan untuk proses penandatanganan akad sebagai syarat & ketentuan KPR rumah second wajib dipenuhi.

Proses penandatanganan akad ini bisa dilakukan di hadapan notaris yang sudah ditunjuk secara langsung. Dalam menandatangani akad wajib untuk dihadiri oleh pihak yang bersangkutan meliputi penjual, membeli serta pihak bank.

Akan tetapi, sebelum menyelesaikan proses akad bagi pihak pembeli mendapatkan kewajiban untuk menyelesaikan sejumlah hal, berikut ini:

  • Pelunasan biaya penggunaan jasa notaris
  • Pelunasan biaya pinjaman KPR
  • Menunggu notaris untuk melakukan proses pengecekan keabsahan dari dokumen transaksi jual beli
  • Menyerahkan persyaratan dokumen berupa KTP, KK, sertifikat rumah, PBB, IMB, dan NPWP
  • Mendengarkan hak dan kewajiban dari setiap pihak yang bersangkutan
  • Menghadiri ketika akan dan dilakukan proses penandatanganan akad. Apabila sudah menikah wajib untuk membawa pasangannya.

Candela Residence Mewah Klasik Dengan Sisi Modern

CANDELA RESIDENCE
CANDELA RESIDENCE

Hunian dengan konsep mewah klasik dan memiliki sisi modern tentunya memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Konsep dari hunian yang ditawarkan memberikan nuansa dengan kombinasi yang pas untuk dijadikan sebagai tempat tinggal di masa depan.

Apabila menginginkan rumah dengan konsep tersebut tentunya tidak perlu melakukan pembangunan sendiri. Hadirnya perumahan Candela Residence dapat dijadikan sebagai pilihan alternatif.

Perumahan Candela Residence merupakan produk terbaru dari PT Multiguna Cipta Mandiri yang menawarkan kenyamanan dan keamanan. Rumah minimalis modern ini berada di kawasan lokasi strategis yang sangat menguntungkan. Keberadaan perumahan sangat dekat dengan fasilitas publik seperti Stasiun MRT dan jalan tol.

Kawasan perumahan juga menawarkan keuntungan lain sebagai hunian bebas banjir yang bisa menjadi pilihan tepat untuk memperoleh hunian yang nyaman. Sehingga tidak perlu khawatir lagi ketika sudah memasuki musim hujan karena area ini memiliki keamanan dan terhindar dari banjir.

Penawaran dari Candela Residence adalah ketersediaan fasilitas memadai diantaranya halaman yang luas, panel surya dan smart home. Setiap fasilitas tersebut sudah tersedia di sejumlah unit dari perumahan Candela Residence untuk memberikan kenyamanan bagi setiap penghuninya.

Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran menjadi pilihan paling tepat untuk memperoleh tempat tinggal di kawasan Tangerang Selatan. Hunian dengan banyak keunggulan ini tentunya memberikan daya tarik tersendiri untuk memperoleh tempat tinggal sesuai keinginan. Ayo Download Pricelist Candela Residence di Sini.

Itulah syarat & ketentuan KPR rumah second yang bisa dipenuhi dalam melakukan pengajuan permohonan. Memanfaatkan layanan KPR untuk pembelian rumah second sangat menguntungkan dengan menyesuaikan kemampuan finansial.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *