Ciri-ciri KPR ditolak sudah banyak dialami oleh sejumlah nasabah karena beberapa faktor yang mendasarinya. Pada saat memproses pengajuan KPR, pihak bank akan melakukannya dengan teliti guna memastikan bahwasanya nasabah tersebut memiliki kesempatan untuk disetujui. Akan tetapi, terdapat sejumlah faktor yang menjadikan nasabah ditolak atas pengajuan KPR pada bank yang bersangkutan.
5 Ciri-Ciri KPR Ditolak Yang Harus Dihindari
1. Status Dan Masa Kerja
Pada proses pengajuan KPR di perbankan tentunya terdapat ketentuan yang sangat jelas untuk memberikan syarat batasan umur sampai masa kerja. Umumnya, pihak yang mengajukan pinjaman kredit tentunya sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan yang tetap.
Bagi pegawai/profesional/wiraswasta, bank mempunyai ketentuan dengan masa kerja atau usahanya. Minimal 1 tahun untuk pegawai, 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta. Apabila pihak yang mengajukan KPR tersebut tidak memenuhi persyaratan utama, sudah dipastikan pinjaman tidak akan disetujui oleh pihak bank.
Sehingga penting bagi nasabah untuk memenuhi semua persyaratan. Nantinya semua itu akan dijadikan sebagai bahan analisa keberlanjutan untuk pembayaran cicilan setiap bulan. Apabila nasabah memiliki status dan masa kerja yang jelas, maka memiliki potensi mendapatkan KPR yang akan disetujui oleh bank.
Hal ini dikarenakan, nasabah dianggap memiliki kestabilan dari segi status dan masa kerja yang jelas. Sebab akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bank untuk menolak atau menyetujui pengajuan.
Baca Juga: (Cara Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui Bank)
2. Kemampuan Pembayaran Angsuran
Bagaimana ciri-ciri KPR ditolak biasanya dari pelayanan perbankan sendiri memiliki ketetapan. Yaitu adanya 30% dari pendapatan setiap bulan untuk dijadikan ukuran standar rujukan kemampuan pembayaran angsuran. Bahkan, dalam hal ini juga terdapat sejumlah bank yang memberikan ketetapan peraturan hingga mencapai 40%.
Dari pihak bank sendiri akan melihat kemampuan nasabahnya dalam melakukan pembayaran angsuran apabila memang mempunyai penghasilan tetap. Biasanya, pengecekan informasi ini akan diverifikasi sebelum memberikan pinjaman kredit.
Selain itu, layanan bank juga akan melakukan pengecekan dan melihat jumlah tabungan yang nantinya sebagai cadangan pembayaran atas penghasilan tetap. Jika kondisi finansial tidak terlalu bagus, maka besar kemungkinan bank akan mempertimbangkan untuk menolak pengajuan KPR dari nasabah tersebut.
Dengan demikian, nasabah sebaiknya melakukan self assessment guna mengetahui kemampuan dalam pembayaran angsuran setiap bulan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari resiko kegagalan pembayaran di kemudian hari. Karena tidak bisa menyelesaikannya dan menimbulkan masalah yang cukup panjang.
3. Kualitas Kredit yang Buruk
Kualitas kredit yang buruk menjadi salah satu ciri-ciri pengajuan ditolak oleh pihak perbankan. Hal ini biasanya dilihat dari riwayat pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang secara otomatis sudah tercatat pada SLIK atau BI checking.
Pada proses pengelolaan riwayat kredit yang dilakukan oleh setiap debitur yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia, namun saat ini sudah dialih tugaskan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam hal ini, untuk riwayat kredit pada setiap nasabah akan dilakukan pengukuran sesuai dengan riwayat aktivitas kredit. Yaitu menggunakan skala 1 sampai 5 atau yang dikenal sebagai kolektibilitas. Apabila ternyata riwayat kredit nasabah tersebut berada di kolektivitas 1, maka besar kemungkinan untuk pengajuan KPR pada bank akan disetujui.
Riwayat kredit ini akan berbeda ketika nasabah berada pada kolektivitas 2. Adanya peluang untuk pengajuan yaitu 50% bisa disetujui ataupun ditolak. Sementara itu, untuk riwayat kredit yang berada di kolektivitas 3 ke atas sudah dipastikan bahwasanya pengajuan KPR di bank secara otomatis akan ditolak. Hal ini karena pembayaran angsuran pada pinjaman sebelumnya tidak lancar bahkan terhambat.
4. Pernah Masuk Daftar Blacklist BI
Apa saja ciri-ciri KPR ditolak salah satunya adalah nama nasabah yang bersangkutan sudah pernah masuk di dalam blacklist BI atau memang saat ini masih di dalam blacklist BI. Kejadian ini bisa saja terjadi saat nasabah lalai untuk melakukan pembayaran angsuran kredit setiap bulan.
Dengan demikian, berdampak pada kegagalan pembayaran yang menyebabkan kredit macet dan bisa dilihat pada ID historis di SLIK OJK. Jika nasabah sudah masuk ke dalam daftar blacklist BI tentunya menjadi catatan buruk. Hal ini akan berakibat fatal dan mengindikasikan bahwasanya pengajuan berikutnya akan ditolak.
Apabila menginginkan pengajuan KPR di bank bisa diloloskan, cara yang perlu dilakukan yaitu melunasi semua kewajiban utang dari pinjaman sebelumnya. Saat hutang tersebut tidak segera dilunasi, besar kemungkinan pengajuan kredit seperti KPR tidak akan diterima kembali. Jika terlanjur masuk ke daftar blacklist BI, tetap bisa keluar melalui cara pemutihan BI checking terbaru yang bisa diikuti melalui SLIK.
5. Hasil Wawancara dengan Pihak Bank Tidak Baik
Ciri-ciri KPR ditolak bank karena nasabah tidak menunjukkan performa dirinya dengan baik di hadapan pihak bank itu sendiri. Hal ini dikarenakan, performa diri dari nasabah ketika bertemu dengan pihak bank akan diberikan penilaian tersendiri. Yang kemudian dijadikan sebagai sumber pertimbangan kelolosan pengajuan KPR.
Namun, ketika pihak bank yang melakukan penilaian sudah melihat gaya berbicara dari nasabah yang tidak meyakinkan, kemungkinan sangat kecil untuk bisa disetujui. Dengan demikian, sebagai nasabah yang ingin mengajukan KPR ke bank sebaiknya menjaga cara berbicara. Hindarilah mengatakan suatu hal yang tidak penting karena dirasa tidak memiliki tujuan yang jelas.
Pada saat proses penilaian terkait performa diri ini, nasabah harus menjelaskan secara gamblang terkait kesanggupan pembayaran angsuran setiap bulan. Juga kondisi finansial saat ini kepada pihak bank yang bertugas.
Jika ternyata, dalam penilaian ini merasa takut untuk ditolak sebaiknya tetap tidak memberikan informasi palsu. Karena akan merugikan diri sendiri, sebab bank memiliki konsekuensi yang berlaku atas informasi yang tidak benar tersebut.
Perumahan Premium Konsep Mewah Casa De Ramos
PT Multiguna Cipta Mandiri menawarkan perumahan premium yang mengusung konsep mewah klasik namun tetap terlihat modern. Mencari rumah hunian dengan konsep mewah dan nyaman sudah sangat mudah, karena perumahan Casa De Ramos telah menawarkan kenyamanan itu.
Perumahan Casa De Ramos menawarkan adanya dua tipe rumah yaitu tipe Jazmin dan tipe La Rosa. Setiap tipe rumah yang dihadirkan memiliki halaman yang sangat indah dan nyaman untuk bersantai bagi penghuni rumah. Perumahan premium ini juga sudah didukung dengan lokasi yang strategis karena dekat dengan stasiun MRT dan jalan tol.
Casa De Ramos sebagai rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran yang menawarkan rumah hunian bebas banjir dan telah dilengkapi dengan panel surya serta smart home. Kelebihan dari perumahan Casa De Ramos yaitu sudah tersedia berbagai macam fasilitas lengkap di dalamnya untuk memberikan kemudahan melakukan kegiatan setiap hari.Â
Fasilitas ini dijamin membuat penghuni rumah betah untuk tinggal di kawasan perumahan Casa De Ramos. Perumahan ini sangat tepat untuk dijadikan sebagai hunian bagi anda dan keluarga yang ingin tinggal di rumah bergaya mewah klasik di kawasan selatan Jakarta.
Itulah ciri-ciri KPR ditolak oleh layanan perbankan karena adanya beberapa faktor yang tidak mendukung. Penolakan pengajuan KPR dengan adanya pertimbangan secara matang sehingga tidak merugikan bank.