Perjanjian sewa menyewa rumah memang sangat dibutuhkan meskipun kebanyakan beberapa orang menyampaikan akan hal ini. Padahal dengan adanya perjanjian sewa rumah tersebut bisa menjadi bukti apabila suatu hari menimbulkan sebuah masalah. Dengan adanya surat perjanjian sewa rumah bisa menjadi barang bukti untuk menyelesaikan permasalahan atas rumah atau tanah yang ditempati.
Isi perjanjian sewa menyewa rumah
Surat perjanjian sewa rumah merupakan surat yang isinya sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pemilik rumah dan penyewa. Dengan begitu pembuatan surat perjanjian ini harus sesuai dengan ketentuan dan termuat secara jelas mengenai kepemilikan rumah tersebut.
Pastikan dalam pembuatan surat perjanjian sewa, rumah Anda menghadirkan saksi. Selain itu Anda juga bisa memanfaatkan agen properti untuk membantu pengurusan dari mencari rumah sewa hingga kontrakan sampai ke tahapan tanda tangan perjanjian sewa. Pembuatan surat perjanjian sewa rumah harus memuat beberapa hal berikut ini:
- Identitas yang jelas dari pihak penyewa berupa KTP, kartu keluarga hingga foto penyewa itu sendiri. Pastikan data yang diberikan sesuai dengan identitas yang ada di surat perjanjian kontrak Sewa
- Memuat pasal yang jelas untuk pembuatan surat sewa rumah dengan keterangan yang rinci dan detail sehingga mudah untuk dipahami. Pembuatannya akan lebih bagus apabila langsung ke inti perjanjian sewa dan tidak bersifat umum
- Memberikan sanksi yang langsung dituliskan di dalam surat satu-persatu ada perjanjian sewa rumah. Adanya pemberian sanksi dapat dijelaskan apabila penyewa terlambat dalam melakukan pembayaran dan waktu tenggang yang diberikan oleh pemilik rumah guna membayar dan batas waktu berakhir
- Memastikan perjanjian sewa rumah ditegaskan dengan menggunakan meterai sehingga bisa menguatkan surat perjanjian sewa di mata hukum. Dengan demikian surat perjanjian sewa rumah tidak akan disalahgunakan ataupun diperlakukan sewenang-wenangnya sebab kedua belah pihak sudah bertanda tangan di atas meterai yang memiliki kekuatan hukum.
- Membuat perjanjian sewa menyewa rumah dan harus dengan dibuktikan secara tertulis. Dalam hal ini bentuk akta otentik dan di bawah tangan, maka Anda harus menetapkan menjadi pilihan terbaiknya. Apabila akta otentik tersebut dibutuhkan sebagai bukti yang kuat maka bisa dibuat untuk penerapan di kemudian hari.
- Mencantumkan biaya perawatan dan lainnya sebagai kesepakatan dalam hal pembiayaan internet, listrik, telepon, kebersihan hingga keamanan di dalam surat perjanjian sewa rumah
(Baca juga: Ketentuan, Syarat dan Peran Akta pendirian PT)
Kesalahan yang perlu dihindari dalam perjanjian sewa rumah
Proses pembuatan perjanjian sewa rumah tidak hanya memperhatikan beberapa hal penting saja. Akan tetapi dalam hal ini Anda juga harus memperhatikan apa saja yang perlu dihindari untuk pembuatan kontrak surat perjanjian sewa rumah. Berikut ini beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dan harus dihindari agar tidak menimbulkan masalah di masa depan:
1. Salah Penulisan Informasi
Pembuatan perjanjian sewa rumah harus ditulis dengan detail dan jelas, pastikan Anda tidak membuat kesalahan yang menjadikan kerugian di kemudian hari. Beberapa keterangan umum seperti halnya identitas nama asli sehingga harga nominal memang sering mengalami kesalahan pada saat pembuatan surat perjanjian sewa rumah.
Maka dari itu hindarilah hal seperti ini dan pastikan identitas yang tercantum sesuai dengan kartu tanda pengenal seperti KTP. Selain itu Tuliskan nominal harga ulang ataupun angka dalam bentuk huruf agar lebih jelas bisa dipahami oleh kedua belah pihak.
2. Tidak Menggunakan Meterai
Ketentuan perjanjian sewa menyewa rumah tidak bisa hanya diucapkan secara lisan akan tetapi harus memiliki bukti tertulisnya. Maka dari itu untuk pembuatan perjanjian sewa rumah silakan dengan menambahkan penggunaan meterai supaya lebih sah dan memiliki kekuatan di mata hukum dan tidak merugikan salah satu pihak.
Meskipun dalam hal ini terbilang sangat sederhana akan tetapi keberadaan meterai menjadi sebuah kesalahan yang sangat Umum dilakukan oleh penyewa atau pemilik rumah. Jika perjanjian sudah memiliki kekuatan hukum maka bisa menyelesaikan masalah yang timbul di kemudian hari.
3. Waktu Pembayaran Sewa Rumah
Kesalahan yang satu ini sering terjadi dan kurang menjadi perhatian dari kedua belah pihak. Periode waktu pembayaran harus dicantumkan dalam proses pembuatan kontrak surat perjanjian sewa rumah seperti halnya pembayaran bulanan, per 6 bulan ataupun per tahun.
Pastikan dalam hal ini Anda juga telah menetapkan periode jatuh tempo pembayaran. Selain itu pada saat penyewa rumah melakukan pembayaran maka berikan kuitansi sebagai bukti telah dilunasinya sewa rumah.
4. Tidak Menetapkan Sanksi
Pembuatan perjanjian sewa rumah sebaiknya juga menginformasikan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Pemberian sanksi merupakan hal yang sangat penting untuk dituliskan di kontrak surat perjanjian sewa rumah. Hal ini berlaku untuk penyewa ataupun pemilik rumah yang sudah menyepakati adanya sanksi yang akan diberlakukan sama lain.
Dengan demikian apabila nantinya timbul pelanggaran dari salah satu pihak maka perjanjian sewa rumah tersebut akan berguna untuk mengatasinya. hal ini memang sering dilupakan oleh penyewa dan pemilik rumah mengenai sanksi yang seharusnya dibuat.
5. Lupa Dalam Membuat Surat Baru
Kesalahan yang sering terjadi dalam proses pembuatan perjanjian sewa menyewa rumah hunian salah satunya adalah lupa untuk membuat surat baru. Kesalahan ini biasanya terjadi di apabila periode sewa sudah selesai dan dari pihak pemilik rumah ataupun penyewa lupa untuk membuat kontrak yang baru.
Apabila ingin menyambung waktu sewa maka sebaiknya tetap membuat kontrak surat perjanjian sewa rumah yang baru. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari terkait masa kontrak sewa rumah yang ditinggali.
Casa De Ramos, perumahan desain klasik yang menawan
PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan perumahan Casa De Ramos dengan mengusung konsep mewah klasik yang bisa menjadi pilihan Anda sebagai hunian yang nyaman. Casa De Ramos menawarkan perumahan premium dengan desain konsep mewah klasik yang modern dan memberikan pilihan tipe unit yakni Jazmine dan La Rosa.
Hunian Casa De Ramos telah didukung dengan keberadaan lokasi yang sangat strategis karena berdekatan langsung dengan jalan tol dan stasiun MRT. Perumahan ini juga telah didukung dengan menghadirkan konsep hunian bebas banjir dan sudah dilengkapi fitur panel surya serta smart home.
Perumahan Casa De Ramos memiliki fasilitas lengkap yang memberikan kemudahan bagi penghuninya untuk kegiatan sehari-hari. Hal ini tentunya memberikan jaminan bagi Anda agar betah untuk tinggal di kawasan Casa De Ramos. Perumahan premium ini bisa menjadi rumah hunian yang sedang Anda cari dengan konsep perumahan mewah klasik di kawasan selatan Jakarta.
Dengan begitu Anda tidak perlu bingung lagi mencari hunian yang nyaman dan aman di kawasan Jakarta. terlebih konsep mewah klasik yang ditawarkan oleh Casa De Ramos dari PT Multiguna Cipta Mandiri sangat cocok untuk hunian bagi kaum milenial.
Itulah beberapa penjabaran terkait perjanjian sewa menyewa rumah antara pihak penyewa dan pemilik rumah agar sah dimata hukum. Surat perjanjian sewa rumah memiliki peranan yang sangat penting untuk menyelesaikan masalah yang timbul di kemudian hari.