Perbedaan Notaris dan PPAT

Meskipun sering terlihat ada dalam satu plang yang sama, namun rupanya perbedaan Notaris dan PPAT begitu besar. Memang terkadang ada notaris yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, namun rupanya posisi itu juga bisa diambil alih oleh lurah setempat. Apa sajakah fungsi keduanya?

Perbedaan Notaris dan PPAT yang paling dasar

Perbedaan dari definisi notaris dan PPAT

Profesi sebagai seorang notaris merujuk pada pejabat yang berfungsi secara umum untuk membuat akta otentik serta kewenangan lain. Untuk menjadi seorang notaris, seseorang harus menempuh pendidikan Sarjana Hukum. Kemudian mencari lisensi dari pemerintah supaya mendapatkan kewenangan melakukan tindakan hukum.

Tindakan tersebut misalnya pembuatan akta perusahaan, atau pun menjadi saksi yang sah pada proses penandatanganan dokumen penting. Kata notaris sendiri berasal dari istilah Notarius yang berarti seorang penulis cepat.

Dikarenakan sifatnya yang harus netral, maka notaris tidak berada di bawah suatu kelembagaan tertentu, baik eksekutif, yudikatif, mau pun legislatif. Selain itu untuk mencegah timbulnya masalah, maka notaris tidak diperkenankan memihak kliennya.

Sedangkan untuk pejabat PPAT sendiri merupakan profesi yang bertugas membuat akta namun hanya mengkhusus pada ranah hukum tanah dan bangunan saja. Sehingga umumnya PPAT biasa membuat dokumen yang memuat hak atas tanah, atau pun hak milik properti seperti halnya rumah susun. Jadi perbedaan notaris dan PPAT secara mendasar ialah notaris memiliki kewenangan yang lebih luas dalam hal hukum dibandingkan PPAT.

Perbedaan dalam hal landasan hukum

Landasan hukum untuk keprofesian kenotariatan dituang dalam Permenhum dan HAM Nomor 62 tahun 2016. Dalam aturan itu dijelaskan tentang syarat jabatan, tata cara mengangkat, memindahkan, memberhentikan, sampai perpanjangan masa jabatan notaris.

Dalam aturan tersebut salah satunya menjelaskan syarat seorang notaris ialah wajib memiliki gelar S1 Hukum kemudian melanjutkan mencari S2 Kenotariatan. Adapun proses pengangkatan profesinya sendiri dilaksanakan oleh Departemen Hukum dan HAM.

Lain halnya landasan hukum untuk PPAT mengacu pada PP No.2 Tahun 2016. Dalam dokumen tersebut menegaskan aturan soal pengangkatan, larangan, dan lingkup wewenang PPAT.

Sama halnya dengan notaris, seorang pejabat PPAT sebaiknya memang melewati masa pendidikan sarjana Hukum dan Strata dua Kenotariatan. Jadi di sinilah letak perbedaan notaris dan PPAT.

Jika seseorang tidak memiliki gelar yang tadi disebutkan, setidaknya PPAT harus mendapat pendidikan khusus dari Kementerian Agraria. Untuk pengangkatan PPAT dilaksanakan oleh BPN.

Perbedaan secara kode etik profesi

Masing-masing profesi tentunya memiliki kode etiknya sendiri-sendiri yang tidak boleh dilanggar. Notaris memiliki kode etik yang dibuat dalam Keputusan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia pada 2 Januari bertepat di Bandung.

Sedangkan untuk penetapan kode etik PPAT dibuat oleh Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang No.112/ KEP-4.1/IV/2017. Surat pernyataan ini berlaku untuk pejabat PPAT yang permanen mau pun bagi mereka yang diembankan jabatan sementara.

Perbedaan tugas dan kewenangan

Tugas utama notaris ialah membuat akta otentik tentang sebuah perbuatan, perjanjian, serta ketetapan-ketetapan lain sesuai dengan yang tertuang dalam UU. Namun mesti diingat bahwa notaris hanya berwenang untuk membuatkan akta otentik saja.

Sedangkan untuk memberikan kewenangan kuasa dalam hal ini properti baik tanah, rumah tapak, atau rusun, ialah tugas seorang PPAT. Jadi pada dasarnya PPAT berwenang dalam pemberian hak-hak yang menyangkut kepemilikan yang meliputi:

  1. Pembagian atas hak bersama terhadap kemilikan properti.
  2. Pemberian kuasa yang berujung pada pembebanan tanggungan.
  3. Pembagian hak secara bersama-sama yang biasanya terjadi pada sesama anggota keluarga.
  4. Pemberian HGB atau pun hak pakai atas tanah.
  5. Perbedaan wewenang terhadap wilayah tugas

Lingkup kerja notaris lebih luas dibandingkan PPAT. Notaris bekerja tidak berdasarkan lintang wilayah. Selama pekerjaan tersebut masih berhubungan dengan pembuatan akta otentik, maka notaris tersebut dikatakan berwenang.

Misalnya jika seseorang berada di kota X dan ingin membuat akta PT yang berlokasi di kota Y. Maka pengusaha tersebut tidak perlu jauh-jauh mendatangi notaris di kota Y. Cukup mendatangi notaris di kota X yang dekat dengan tempat tinggalnya saja.

Sedangkan kewenangan cakupan daerah PPAT terbatas hanya pada lintang wilayah atau pun kota saja. Misalnya seorang PPAT di wilayah A, maka dirinya hanya berwenang atas pembuatan sertifikat tanah di area kota A saja.

Perbedaan tata cara kerja

Perbedaan notaris dan PPAT berikutnya terletak pada tata cara kerja. Notaris sendiri bekerja membuatkan akta otentik atas permintaan dari para klien yang datang pada mereka. Notaris akan membuatkan dan menyimpan salinan akta tersebut pada pembuat akta.

Hanya saja hal ini dilakukan apabila pembuatan akta tersebut sedang tidak membutuhkan pejabat lain sesuai UU maka notaris berwenang melakukannya. Jika hal tersebut berkaitan dengan pemindahan kepemilikan hak atas tanah, maka notaris akan menyertakan akta jual beli tersebut untuk PPAT.

Kemudian selanjutnya PPAT akan melakukan perbuatan sesuai hukum untuk melaksanakan perubahan atas data pendaftaran tanah. Nantinya PPAT yang berhak menerbitkan sertifikat kepemilikan properti tersebut.

(Baca juga: Syarat Untuk Mengajukan Izin Mendirikan Usaha)

Bingung mencari hunian mewah dengan gaya klasik yang kental?

Casa De Ramos
Casa De Ramos

Mencari rumah yang memiliki gaya klasik bukanlah hal yang gampang untuk ditemukan. Namun kini Anda tidak perlu merasa khawatir berlebihan. PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan perumahan premium Casa De Ramos yang menghadirkan konsep mewah klasik namun tetap terlihat modern.

Rumah ini cocok bagi Anda untuk dijadikan sebagai hunian masa depan terutama bagi mereka yang menginginkan nuansa klasik namun mewah.

Apa yang jadi keunggulannya?

  • Dukungan lokasinya yang strategis sangat memudahkan akses pemilik ke mana pun dan kapan pun. Bagaimana tidak, perumahan ini dibangun dalam lokasi yang berdekatan dengan jalan Tol serta MRT.
  • Selain itu Casa De Ramos berada pada area premium sehingga bebas banjir. Hunian juga sudah dilengkapi dengan sistem smarthome yang terintegrasi dengan panel surya sebagai pemberi energi ramah lingkungan.
  • Fasilitas pendukungnya pun sangatlah lengkap sehingga sangat memudahkan kegiatan sehari-hari. Dengan begitu kenyamanan Anda akan terjamin untuk senantiasa betah menghuni kawasan ini baik ditinggali single atau keluarga.

Perumahan terdiri dari dua tipe yakni Jazmin dan La Rosa yang dapat disesuaikan dengan selera. Seluruh unit juga sudah dilengkapi dengan taman yang hijau dan asri sehingga menambah kesan alami tempat ini.

Tidak salah lagi, Casa De Ramos memang dirancang benar-benar sesuai dengan Anda yang menginginkan hunian mewah nan klasik di Jakarta Selatan. Tunggu apa lagi? Segera klaim promonya dan segera dapatkan unit Casa De Ramos sekarang juga!

Setelah mengetahui perbedaan notaris dan PPAT, maka klien dapat menuju kantor pejabat terkait yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Namun pastikan memilih notaris atau pun PPT yang memang sudah benar-benar resmi sehingga hasil dokumen yang disahkan benar-benar valid.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *