Rukun Jual Beli

Islam mengatur rukun jual beli yang bisa dijadikan pedoman dalam melakukan transaksi khususnya dalam metode perdagangan barang. Untuk mendapatkan kata sepakat yang sah maka di dalamnya harus memenuhi dua unsur yang disebut ijab dan qabul. Apa saja maksud dari unsur-unsur tersebut serta bagaimana prosesnya? Ikuti penjelasan berikut!

Dasar-dasar rukun jual beli

Pengertian rukun jual beli dalam syariat Islam

Rukun yang mengatur penjualan dan pembelian merupakan aturan baku terhadap sah tidaknya sebuah transaksi. Selain jual beli, transaksi pertukaran antar barang juga termasuk ada di dalamnya. Satu pihak menerima sebuah benda, dan pihak lain mendapat kompensasi baik berupa uang atau pun barang senilai terhadap benda tersebut.

Dasar pedoman pelaksanaan transaksi jual beli

Pada dasarnya Islam tidak melarang segala bentuk transaksi rukun jual beli asal tidak merugikan kedua belah pihak atau orang lain. Hal tersebut bisa terjadi selama tidak ada pelanggaran aturan demi menjaga tali persaudaraan.

Maka dari itu proses transaksi yang didasari oleh perilaku tolong menolong antar sesama manusia merupakan landasan kuat dalam rukun ini. Rukun jual beli bisa dicermati pada ayat-ayat berikut yakni Surat Al-Baqarah 298, Surat Al-Baqarah 275, serta Surat An-Nisa Ayat 29.

Komponen yang harus ada pada rukun jual beli

Untuk melaksanakan transaksi maka harus ada komponen-komponen berikut yaitu:

  • Terdapat penjual dan pembeli

Ulama menyepakati bahwa hal utama yang harus ada untuk memenuhi prosesi rukun ialah adanya penjual dan pembeli. Kedua belah pihak ini harus memenuhi Alhiyah untuk dapat melaksanakan transaksi Muamalah. Hal yang sangat penting di sini ialah memiliki akal.

Apabila salah satu pihak, baik penjual atau pembeli dinyatakan tidak memiliki mental atau akal yang sehat, maka transaksi tidaklah sah. Selain berakal, baligh atau telah dewasa juga merupakan hal yang penting. Jadi kedua belah pihak harus sehat jasmani rohani dan telah cukup umur.

Pada kasus tertentu misalnya anak yatim yang memiliki harta dari orang tuanya, ijab qabul dapat dilakukan melalui perwalian yang sah. Dua belah pihak yang melangsungkan transaksi ini tidak harus seorang muslim. Jadi transaksi antara muslim dengan non-muslim tetap sah secara hukum syariah.

  • Adanya prosesi ijab dan qabul

Hukum jual beli berikutnya adalah adanya ijab dan qabul. Saat penjual mengucapkan ijabnya kepada pembeli, maka pembeli harus menjawabnya dengan mengucapkan qabul.

Contoh ijab “Saya jual rumah ini kepada Anda senilai 1miliar rupiah secara tunai”. Kemudian akan dijawab dengan qabul oleh pembeli “Saya beli rumah ini dengan harga tersebut tunai”.

Selain mengucapkan ijab dan qabul, ulama menyepakati bahwa kedua belah pihak tidak boleh terjadi perselisihan. Pertentangan tersebut misalnya pertentangan pribadi, selisih soal barang, harga, dan lain sebagainya.

  • Adanya barang dan jasa

Syarat rukun jual beli selanjutnya ialah harus ada barang atau pun jasa yang ditransaksikan. Barang atau jasa tersebut haruslah sah di mata hukum syariat yakni terjamin halal serta memiliki manfaat yang baik. Pembeli juga harus benar-benar sudah mengetahui keadaan barang tersebut.

  • Barang dan jasa memiliki nilai tukar

Rukun Islam yang menyangkut jual beli sesungguhnya adalah saling tukar harta dengan harta. Jadi jelas bahwa barang atau jasa yang ditransaksikan haruslah memiliki nilai yang sepadan satu sama lain. Hal tersebut harus melalui cara tertentu yang bermanfaat. Dengan begitu transaksi harus dilaksanakan secara adil sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

(Baca juga: Syarat Yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Beli Rumah Murah Syariah)

Benda-benda yang haram ditransaksikan dengan rukun Islam

Agar transaksi sah dalam hukum Islam, selain pemenuhan komponen ijab dan qabul maka tidak boleh ada unsur-unsur yang diharamkan yakni:

Benda-benda yang mengandung unsur najis

Barang-barang yang dianggap najis dan haram tidak sah untuk diperdagangkan dalam rukun Islam. Item tersebut misalnya: bangkai, daging babi, minuman keras, benda berhala, dan lain-lain.

Selain sifat najis yang memang melekat pada benda, najis terhadap proses mendapatkannya pun juga tidak boleh. Hendaknya benda-benda transaksi tersebut didapat dengan cara yang halal. Bukan dari hasil perampokan, perampasan, pencurian, dan lain sebagainya.

Barang yang belum ada di tangan penjual

Benda yang diperjual belikan haruslah benda yang memang sudah ada di tangan penjual. Islam mengharamkan menjual barang yang bukan miliknya. Sehingga transaksi dianggap tidak sah misalnya pada kasus unta yang kabur dari kandang, atau menjual burung-burung yang terbang di langit.

Hal tersebut dikarenakan menjual barang-barang yang tidak ada hanya akan menimbulkan spekulasi. Selain itu belum tentu barang-barang tersebut dapat betul-betul dapat diserahkan kepada pembeli setelah transaksi terlaksana.

Hal yang terjadi jika komponen rukun yang sah tidak terpenuhi

Rukun jual beli dalam Islam belum terpenuhi ketika ijab qabul berlangsung maka transaksi dianggap tidak sah dan batal menurut syariat. Prosesi tersebut tidak boleh dilakukan. Maka sebaiknya ulangi kembali transaksi apabila seluruh komponen telah dipenuhi dengan cara yang halal.

Graha Taruma di Pondok Cabe, hunian minimalis terbaik

Graha Taruma
Graha Taruma

Saat ini memang banyak sekali kemunculan penjual rumah yang mengusung konsep minimalis modern. Namun meski begitu, pada kenyataannya sangatlah sulit mencari hunian minimalis yang benar-benar mampu memberikan rasa nyaman sesuai kriteria pembeli.

Tetapi Anda tidak perlu khawatir lagi. Apabila belum juga menemukan rumah minimalis yang sesuai keinginan, tidak ada salahnya mencari tahu mengenai perumahan Graha Taruma.

Perumahan ini memang dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan para generasi milenial yang senantiasa mengutamakan kepraktisan namun dengan tampilan menarik. Graha Taruma adalah unit usaha dari PT. Multiguna Cipta Mandiri yang mana berdiri di lahan seluas 7.100m2.

Kami memiliki total sebanyak 63unit rumah yang ke semuanya berkonsep minimalis modern dengan sentuhan nuansa tropic. Tentunya hunian ini sangat menarik serta begitu fungsional untuk Anda sekeluarga. Efisiensi rumah ini juga didukung oleh adanya rooftop yang bisa digunakan untuk bersantai menikmati waktu-waktu selama di rumah.

Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, yang mana kebanyakan waktu dihabiskan berdiam di rumah atau pun WFH. Rooftop ini akan menjadi spot yang nyaman dan aman di rumah.

Selain itu hunian ini juga didukung oleh berbagai macam kelengkapan fasilitasnya yang mendukung mobilitas tinggi para milenial. Lokasi perumahan terletak dekat dengan jalan tol serta stasiun MRT.

Kami hadir dengan dua tipe yang bisa dipilih yakni tipe Nara dan tipe Saga. Maka dari itu perumahan ini benar-benar cocok bagi Anda yang tengah mencari hunian minimalis modern.

Mengenal rukun jual beli yang benar memang sangat penting untuk memastikan apakah transaksi dagang yang dijalani sudah sah atau belum. Apabila belum sah sesuai syariat, maka rukun dianggap gagal dan batal menurut agama. Oleh karena hal tersebut selalu perhatian tata aturan transaksi sebelum mengucapkan ijab dan qabul.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *