Kredit Agunan Rumah

Kredit Agunan Rumah menjadi sebuah pembiayaan dalam pengadaan barang ataupun jasa sebagai kebutuhan dari debitur. Kredit ini digunakan untuk kebutuhan konsumsi dan bukanlah kepentingan usaha untuk jangka waktu yang telah menjadi perjanjian. Pada umumnya kredit agunan ini termasuk dalam golongan jenis produk pembiayaan kredit multiguna.

Keuntungan Memanfaatkan Kredit Agunan Rumah

  1. Penggunaan Lebih Fleksibel

Penggunaan jenis kredit agunan ini termasuk ke dalam kategori produk kredit multiguna yang biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan secara konsumtif. Beberapa kepentingan yang bisa menggunakan jaminan untuk kredit agunan ini yaitu pinjaman untuk biaya pendidikan, renovasi rumah, pernikahan hingga modal usaha.

Baca Juga: (Refinancing Adalah Hal Yang Penting Untuk Dipelajari Debitur)

  1. Nilai Kredit Cenderung Lebih Besar

Pada jenis pinjaman kredit yang satu ini tentunya memiliki nilai kredit yang lebih besar. Hal ini dikarenakan, pihak debitur telah menggadaikan sertifikat tanah sehingga untuk nilai kredit yang nantinya dapat dikucurkan oleh layar perbankan cenderung lebih besar dibandingkan dengan memberikan jaminan surat kendaraan bermotor.

Bahkan, terdapat sejumlah bank yang mampu memberikan pinjaman dengan nilai di atas 500 juta. Akan tetapi, dalam hal ini bank juga harus melakukan appraisal saat terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan nominal kredit yang nantinya akan disetujui untuk dicairkan pada debitur.

  1. Tenor Cukup Panjang

Apabila menggunakan Kredit Tanpa Agunan (KTA) biasanya memiliki masa cicilan yang cenderung relatif lebih rendah antara 1 sampai 5 tahun. Sementara itu, jenis agunan multiguna ini memiliki masa angsuran yang bisa mencapai 10 tahun lamanya.

Kekurangan Agunan Untuk KPR

Selain adanya keuntungan kredit agunan rumah, tentunya juga terdapat kekurangan kredit rumah yang satu ini. Kekurangan dari jenis penggunaan pinjaman kredit yang satu ini yaitu tidak dapat diajukan jika memang tidak memiliki jaminan atau agunan.

Bahkan, debitur juga harus siap dengan resiko dalam pinjaman kredit ini cukup tinggi karena terdapat perjanjian penyitaan aset debitur yang telah dijaminkan kepada layanan perbankan. Penyitaan aset ini akan dilakukan oleh pihak perbankan apabila memang debitur gagal melakukan pembayaran atau kredit macet.

Jika aset yang dijaminkan pada layanan perbankan tersebut adalah rumah pribadi, tentunya debitur memiliki tingkat resiko lebih tinggi terhadap penyitaan aset hingga hutang tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Sehingga sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman kredit, sebaiknya mengukur kemampuan dari segi finansial apakah bisa melakukan pembayaran kredit setiap bulan atau tidak.

Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Pengajuan Kredit

Persyaratan dalam mengajukan kredit rumah yang menggunakan jaminan biasanya mencakup syarat usia, pekerjaan hingga penghasilan minimal. Mengingat, dalam hal ini akan melakukan pengajuan pinjaman kredit agunan yang menggunakan jaminan sertifikat tanah ataupun bangunan.

Maka, untuk melakukan kredit yang nantinya akan diberikan cenderung lebih besar daripada menggunakan jaminan BPKB kendaraan. Adapun untuk syarat mengajukan pinjaman yang menggunakan jaminan sertifikat rumah sebagai berikut:

  1. WNI dan domisili di Indonesia
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun bagi pegawai ketika masa kredit telah berakhir, 60 tahun bagi profesional atau wiraswasta
  3. Jenis profesi dengan ketentuan pegawai tetap
  4. Masa kerja minimal 2 tahun
  5. Minimal penghasilan 5 juta
  6. Masa kerja minimal 5 tahun
  7. Pegawai kontrak memiliki ketentuan minimal jabatan yaitu manajer/supervisor atau tenaga profesional.

Jika yang mengajukan adalah profesional atau wirausaha maka terdapat persyaratan khusus yaitu:

  1. Ada NPWP ataupun SPT tahunan PPH pribadi
  2. Mempunyai pengalaman pada bidang usaha yang dijalankan minimal 2 tahun secara berturut-turut yang dibuktikan dengan adanya SIUP
  3. Memiliki agunan
  4. Mempunyai penghasilan minimum 5 juta per bulan.

Bank Yang Mendukung Kredit Agunan untuk Rumah

  1. Bank CIMB Niaga

Salah satu lembaga perbankan yang mampu memberi layanan kredit agunan untuk dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan di antaranya renovasi rumah, dana darurat, liburan dan lain sebagainya. Bank CIMB Niaga memberikan jangka waktu untuk tenor pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan tanpa mengharuskan debitur untuk mencairkan dana investasi.

  1. Bank BTN

Kredit Agunan Rumah adalah pinjaman kredit yang memberikan jaminan aset. Bank yang menyediakan pinjaman dengan jaminan salah satunya adalah Bank BTN. Pada bank ini menyediakan fasilitas kredit yang bisa dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan dan memberikan jaminan rumah, apartemen ataupun ruko.

Pada pinjaman kredit jenis ini dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan di antaranya biaya renovasi rumah, liburan, pendidikan anak, membeli kendaraan hingga ibadah haji. Sementara itu, fasilitas yang tersedia adalah pembebasan plafon kredit, jangka waktu hingga 10 tahun, suku bunga kompetitif dan telah dicover oleh asuransi jiwa kredit.

3. Bank Mandiri

Mandiri menyediakan kredit pemilikan rumah secara perorangan yang membutuhkan jaminan berupa properti. Pelayanan dari Bank Mandiri dapat diajukan guna memenuhi kebutuhan hidup setiap hari.

KPR multiguna dari Bank Mandiri menawarkan keuntungan berupa suku bunga yang sangat kompetitif, jangka waktu pembayaran angsuran sampai 10 tahun serta prosesnya lebih cepat. Sedangkan, untuk fitur yang disediakan oleh Bank Mandiri adalah Mandiri KPR Multiguna Take Over dan Top Up.

  1. Bank Danamon

Kredit Agunan Rumah di bank bisa diajukan pada Danamon yang mempunyai fasilitas KPR kredit multiguna untuk tujuan memperoleh dana tunai. Pengajuan kredit ini membutuhkan jaminan yang dimiliki oleh debitur dalam bentuk properti.

Beberapa properti yang dapat dijaminkan kepada Bank Danamon untuk pengajuan pinjaman kredit di antaranya rumah tinggal, ruko ataupun apartemen. Sementara itu, jangka waktu pembayaran angsuran kredit hingga sampai 10 tahun serta maksimal pinjaman 8 miliar.

  1. Bank Panin

Pengajuan pinjaman kredit untuk rumah bisa mengajukannya di Bank Panin. Bank ini merupakan fasilitas kredit yang mampu memenuhi semua kebutuhan yang bisa diproses dengan cepat dan mudah.

Bank Panin membutuhkan jaminan atas kredit agunan yang diajukan berupa villa, ruko, tanah ataupun apartemen. Dana yang telah didapatkan dari pinjaman kredit bisa dimanfaatkan untuk keperluan usaha, investasi atau yang lainnya.

Graha Taruma Perumahan Elit Bagi Kaum Milenial

Graha Taruma
Graha Taruma

PT Multiguna Cipta Mandiri telah menghadirkan perumahan elit Graha Taruma yang mengusung konsep minimalis modern. Perumahan premium ini bisa dilirik untuk dijadikan rumah hunian bagi kaum milenial.

Perumahan Graha Taruma berdiri di atas lahan seluas 7.100 m2. Selain itu, Graha Taruma telah menghadirkan 63 unit rumah yang mengusung konsep minimalis modern. Perumahan juga menawarkan desain khas modern tropic yang terlihat menarik dan fungsional.

Setiap unit rumah telah disediakan rooftop sehingga sangat efisien untuk berjemur di pagi hari. Perumahan elit ini juga memiliki fasilitas yang sangat lengkap guna mendukung penghuni rumah untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Rumah di Jakarta cuman 1 milyaran ini berada di lokasi yang sangat strategis karena berdekatan langsung dengan jalan tol dan stasiun MRT. Menariknya, calon penghuni rumah bisa membeli dua tipe yang disediakan oleh Graha Taruma yaitu tipe Saga dan tipe Nara dengan mengusung konsep rumah minimalis modern.

Itulah keuntungan dan kekurangan dari Kredit Agunan Rumah yang akan diajukan oleh debitur. Pengajuan pinjaman kredit untuk rumah, sebaiknya mempertimbangkan kondisi finansial dan bunga yang ditawarkan oleh setiap bank.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *