Istilah-istilah KPR sebagai bentuk fasilitas kredit yang diberikan oleh layanan perbankan pada nasabah secara perorangan guna membeli ataupun melakukan perbaikan rumah. KPR merupakan kredit yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah. Fungsinya untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan Perumahan atau perbaikan rumah yang saat ini dimiliki.
Istilah-istilah KPR yang perlu Anda tahu
1.KPR
KPR atau kredit pemilikan rumah adalah jenis pelayanan pembiayaan dari perbankan pada nasabah yang diberikan dalam rangka pinjaman khusus guna memenuhi kebutuhan pada proses pembangunan ataupun renovasi rumah. Namun untuk istilah KPR yang biasanya digunakan oleh perbankan syariah tentunya memiliki perbedaan dengan KPR perbankan konvensional.
Hal ini tentunya sebagai implikasi atas perbedaan prinsip yang diterapkan dari perbankan syariah serta perbankan konvensional. Hubungannya dengan konsep bagi hasil serta kerugian yang nantinya sebagai pengganti pada sistem bunga untuk perbankan konvensional. Sementara dari segi produk pembiayaan pemilikan rumah ada perbedaan dari perbankan syariah dan konvensional yaitu pemberlakuan sistem kredit serta sistem markup.
2. Tenor KPR
Tenor KPR merupakan jangka waktu dari pinjaman kredit yang telah dilakukan oleh nasabah dan harus membayarkan sesuai dengan waktu yang telah disetujui bersama ketika awal peminjaman. Hal ini bermanfaat untuk memudahkan dalam melakukan KPR dan kreditur akan memberikan opsi tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar dana pertama dan cicilan angsuran setiap bulan.
KPR telah membagi masa tenor menjadi dua sesuai dengan periode waktu yaitu itu KPR tenor panjang. Tenor yang satu ini mempunyai waktu pengembalian dalam jangka waktu panjang mulai dari 3 sampai 30 tahun. Selain itu juga terdapat tenor pendek yang biasanya mempunyai waktu pengembalian yang jauh lebih singkat dimulai dari 1 bulan sampai 3 tahun paling lama.
3. Down Payment
Istilah-istilah KPR wajib tau salah satunya adalah down payment. Dalam hal ini bank tidak akan memberikan pinjaman kepada nasabahnya sebesar 100% dari total harga rumah namun hanya kisaran 75% sampai 85% saja. Sementara itu untuk sisa uangnya harus disiapkan oleh debitur sebagai uang muka pembelian.
Down payment harus dibayarkan oleh debitur saat bank sudah mengabulkan permohonan pinjaman kredit. Pada umumnya debitur wajib untuk melakukan pelunasan uang dalam jangka waktu yang sudah ditentukan jika sudah akad KPR ditandatangani oleh kedua belah pihak.
4. BI checking
BI checking merupakan proses pemeriksaan pada kondisi uang dari calon debitur yang biasanya dilakukan oleh bank tempat debitur melakukan pengajuan KPR. Proses ini dinamakan BI checking karena data laporan keuangan berada di Bank Indonesia. Jika ternyata debitur mempunyai tunggakan atas hutang yang belum terbayar maka semuanya bisa diketahui oleh pihak bank.
(Baca juga: Jenis Cat Bangunan yang Paling Sering Digunakan dan Berkualitas)
5. Appraisal
Istilah-istilah KPR yang banyak dicari salah satunya adalah appraisal. Proses untuk mengajukan KPR tentunya akan dimulai dari pemasukan aplikasi ke bank dan juga BI checking. Jika sudah melakukan tahapan itu maka pihak bank melakukan appraisal pada rumah yang nantinya akan dibeli oleh debitur KPR.
Appraisal merupakan proses untuk menaksir harga rumah dan hal ini biasanya dilakukan oleh bank guna menilai kesesuaian harga yang telah diajukan oleh calon debitur. Appraisal juga menjadi bahan pertimbangan guna pengukuran kemampuan kredit yang bisa dibayarkan oleh debitur. Apabila sudah sesuai maka pihak debitur bisa mencairkan pinjaman yang diajukan pada bank.
6. Agunan
Agunan atau jaminan merupakan barang berharga atau asset yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman di Bank. Jika Anda mengajukan berikan contohnya yang menjadi aset yaitu rumah. Namun perlu diketahui tidak semua jenis aset atau barang berharga bisa digunakan sebagai agunan hutang.
Supaya dapat memenuhi syarat untuk menjadi agunan maka harus memenuhi kriteria yaitu mempunyai nilai ekonomi dan dapat ditukarkan dengan uang. Selain itu bangunan dapat diperjualbelikan dan aset tersebut dapat dipindah tangankan pada pihak kreditur. Bangunan juga harus memiliki unsur yuridis yang sesuai dengan likuiditas aset dan undang-undang.
7. Roya
Roya merupakan pencoretan yang ada di dalam buku tanah hak tanggungan karena hak tanggungannya sudah hapus. Hak tanggungan yang ada di dalam Roya merupakan hak jaminan atas tanah yang digunakan untuk pelunasan hutang tertentu dengan memberikan kedudukan namun diutamakan pada kreditor tertentu pada kreditan lain.
Jika banyak masyarakat yang melakukan pembelian rumah melalui sistem kredit atau angsuran membutuhkan informasi surat Roya yang sangat penting untuk diketahui khususnya pada Penghujung pelunasan cicilan rumah. Surat Roya merupakan dokumen yang sangat penting guna menyatakan adanya aset tanah yang sudah bebas hutang dari lembaga pinjaman di Bank.
8. Akta Jual Beli
Akta Jual beli adalah dokumen yang sah dan resmi sebagai bukti peralihan hak atas tanah yang akan diberikan oleh penjual pada pembeli. Dokumen yang satu ini dibuat oleh notaris atau PPAT dan sebagai bukti bahwasanya Anda sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut.
Tidak hanya harus dilakukan oleh pejabat khusus namun pada proses penandatanganan akta jual beli tanah juga harus dilakukan di hadapan notaris. Akta Jual Beli sebenarnya bukan bukti sah kepemilikan atas properti dan bukan sebagai salah satu jenis sertifikat tanah. Akan tetapi Akta Jual Beli sebagai bukti secara sah a telah dilakukan peralihan hak atas tanah karena sudah dilakukan proses jual beli.
9. Suku bunga
Pada umumnya istilah-istilah kredit 2022 akan mengenal istilah suku bunga. Bank biasanya akan menawarkan suku bunga tetap atau bunga mengambang, bunga mengambang merupakan bunga kredit yang bisa berubah setiap waktu ketika masih pembayaran kredit. Sedangkan untuk bunga tetap yaitu bunga yang tidak akan mengalami perubahan selama jangka waktu kredit.
10. Loan to Value
KPR LTV merupakan rasio perbandingan dari jumlah pinjaman dan harga jual tanah. Istilah keuangan ini biasanya digunakan pemberi pinjaman guna mengekspresikan atas rasio pinjaman pada nilai aset yang telah dibeli. Loan to Value merupakan pengukuran dari nilai risiko dengan perhitungan jumlah pinjaman sebagai persentase dari nilai agunan.
Mencari rumah berkonsep minimalis?
Saat ini mencari rumah hunian dengan konsep mewah minimalis yang sudah dilengkapi fasilitas dan fitur memadai bukan suatu hal yang sulit lagi. PT Multiguna Cipta Mandiri telah menghadirkan perumahan premium dengan hunian modern yang ada di kawasan Pondok Cabe. Perumahan ini adalah Candela Residence yang menampilkan konsep mewah klasik dan modern.
Rumah minimalis modern Candela Residence ini sangat cocok dijadikan sebagai hunian impian masa depan bagi Anda dan keluarga. Apalagi yang ingin tinggal di kawasan rumah dengan nuansa klasik namun terlihat tetap mewah.
Candela Residence telah didukung dengan keberadaannya di lokasi strategis karena berdekatan dari stasiun MRT dan jalan tol. Selain itu, juga telah didukung dengan kelengkapan fasilitas yang memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai macam kegiatan penghuni rumah.
Menariknya dari perumahan Candela Residence telah menawarkan hunian dengan Lokasi bebas banjir dan sudah dilengkapi adanya panel surya serta Smart home. Candela Residence bisa menjadi pilihan hunian yang ada di kawasan selatan Jakarta.
Itulah beberapa pembahasan terkait istilah-istilah KPR biasanya diketahui ketika melakukan pengajuan kredit di bank. Dalam proses peminjaman untuk pembelian atau renovasi rumah tentunya akan mengenal banyak istilah yang berhubungan dengan pengajuan KPR.