Grace Period

Grace period merupakan kelonggaran untuk waktu yang diberikan dalam proses pengembalian atas pinjaman kredit yang telah dilakukan baik itu pinjaman pokok ataupun bunga. Pada saat melakukan pinjaman kredit biasanya terdapat jangka waktu tertentu guna mencapai pelunasan sesuai kesepakatan di awal.

Cara untuk Memanfaatkan Grace Period 

Pada umumnya, ketika melakukan sebuah kegiatan transaksi dan sudah di dalam masa tenggang yang aktif tentunya memberikan banyak keuntungan bagi pihak yang menggunakan kredit. Terlebih lagi, saat ingin membeli beberapa barang dalam jumlah besar.

Adanya masa tenggang ini, maka pihak pemilik kredit bisa melakukan transaksi apa saja secara bebas tanpa ada bunga. Kegiatan yang dapat dilakukan sehari-hari sesudah adanya tanggal penutupan dari tagihan pembayaran kredit.

Baca Juga: (Cara Pengajuan Kredit Investasi Pasti Approved)

Dengan demikian, meskipun tagihan kredit pada bulan ini belum dilakukan pembayaran, namun bisa membuat tagihan baru untuk melakukan kegiatan transaksi pembelian dalam jumlah besar. Jika selama waktu masa tenggang, ternyata sudah melakukan pembayaran tagihan pinjaman di bulan sebelumnya, maka pihak pemilik kredit juga tidak akan masuk ke dalam daftar blacklist pada laporan keuangan.

Namun, ketentuannya yaitu pihak pemilik kredit harus tetap melakukan pembayaran tagihan yang dibayarkan pada bulan berikutnya. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa merasakan keuntungan yang ditawarkan pada penyedia kredit dengan adanya fitur masa tenggang.

Dalam masa ini, sebaiknya segera melakukan pelunasan tagihan jika memang pembayaran tagihan di bulan sebelumnya sudah melewati batas jatuh tempo yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, pihak yang memberikan kredit atau bank atau kreditur biasanya akan menerapkan adanya ketentuan. Yaitu sistem pemberian denda harian selama pemilik kredit tidak melakukan pelunasan tagihan setiap bulannya.

Semakin lama waktu untuk melakukan pelunasan tagihan pinjaman, maka besar kemungkinan nilai dari tagihan tersebut akan membengkak, sehingga pemilik kredit memiliki tanggungan tagihan pembayaran yang jauh lebih besar lagi.

Fitur masa tenggang merupakan salah satu fitur yang banyak memberikan keuntungan bagi pemilik kredit. Pada saat menggunakan fitur ini, maka harus memperhatikan kontrak dengan jelas atas rinciannya tersebut.

Pada setiap bank ataupun kreditur mempunyai kebijakan yang berbeda, sehingga pentingnya untuk membaca kontrak dengan detail. Beberapa bank atau kreditur ada yang menggunakan sistem bunga majemuk selama masa tenggang, akan tetapi juga ada di antara bank atau kreditur yang menggunakan tambahan bunga.

Jika nantinya Anda salah dalam memilih, tentunya akan berdampak besar pada resiko tagihan pinjaman kredit yang dilakukan. Berikut poin penting yang perlu dikenali terkait cara memanfaatkan grace periode:

  1. Waktu untuk melakukan penutupan kegiatan transaksi tiap bulan
  2. Tanggal jatuh tempo pelunasan tagihan kredit
  3. Informasi saldo terakhir di dalam kredit.

Manfaat Grace Period dalam Pembayaran Kredit

Fitur masa tenggang adalah fitur yang telah tersedia di perbankan ataupun kreditur untuk ditawarkan kepada setiap nasabah yang menggunakan kartu kredit. Penggunaan fitur ini biasanya akan diaplikasikan untuk melakukan kredit rumah, kartu kredit ataupun asuransi.

Adanya fitur ini memberikan banyak keuntungan untuk setiap nasabahnya dan biasanya akan berlangsung dalam jangka waktu 15 hari sesudah hari terakhir di waktu jatuh tempo. Sistem masa tenggang bisa membuat keuntungan tersendiri bagi nasabah yang melakukan pembayaran setelah waktunya jatuh tempo, namun bisa terhindar dari catatan merah pada sistem perbankan.

Keuntungan grace period yaitu memberikan kesempatan baru bagi setiap nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan pinjaman kredit lebih lama. Sementara itu, fitur ini juga memberikan keuntungan lain yaitu dapat melakukan pembayaran angsuran tanpa adanya tambahan bunga lagi. Dengan demikian, yang dihadirkan oleh fitur ini dapat menghindarkan setiap nasabah dari adanya masalah kredit yang macet.

Ketentuan Masa Tenggang untuk Kredit

Bagi nasabah yang melakukan pinjaman kredit dalam bentuk apa saja di layanan perbankan ataupun kreditur. Maka, setiap nasabah tersebut bisa mengetahui informasi lengkap terkait waktu keberlangsungan dari masa tenggang dengan cara melihat terlebih dahulu dari tanggal dilakukannya penutupan transaksi tiap bulannya.

Ketentuan ini biasanya disediakan oleh perbankan ataupun kreditur untuk jenis kartu kredit. Masa tenggang kredit nantinya akan aktif apabila terdapat tagihan pembayaran kredit atas transaksi yang dilakukan. Masa tenggang ini akan ada sampai waktunya tanggal jatuh tempo dari pembayaran angsuran kredit di bulan tersebut.

Namun, setiap perbankan atau kredit memiliki sistem dan layanannya masing-masing. Sehingga, tidak dari semua perbankan mampu memberikan fasilitas ataupun fitur masa tenggang untuk setiap nasabah kreditnya. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kredit baik itu kartu kredit, asuransi ataupun kredit rumah, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Apa itu grace period memberikan kemudahan bagi pihak debitur untuk melakukan pembayaran tagihan kredit dan bisa dilakukan setelah waktunya masa jatuh tempo tanpa dikenakan bunga tambahan ataupun denda. Pada umumnya, waktu yang diberikan untuk masa tenggang ini memiliki ketentuan maksimal yaitu 15 hari setelah waktunya pembayaran tagihan kredit.

Dengan demikian, penting bagi nasabah untuk memilih perbankan yang telah menyediakan fitur masa tenggang untuk pinjaman kredit yang dilakukan oleh nasabah. Kehadiran dari fitur masa tenggang biasanya sudah menjadi kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dari kreditur ataupun debitur dan termuat pada sebuah surat perjanjian yang resmi secara hukum.

Graha Taruma Mengusung Konsep Minimalis Modern

Graha Taruma
Graha Taruma

PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan perumahan Graha Taruma yang mengusung konsep minimalis modern. Meskipun, belakangan ini sudah banyak developer yang menawarkan rumah dengan gaya minimalis modern.

Akan tetapi, Graha Taruma memiliki keunggulannya sendiri. Terutama dalam menghadirkan konsep rumah minimalis modern yang nyaman dan pastinya dapat disesuaikan dengan keinginan penghuninya.

Anda tidak perlu bingung untuk mendapatkan rumah impian di masa depan, karena bisa melirik perumahan dari Graha Taruma. Rumah di Jakarta cuman 1 milyaran yang satu ini sangat cocok untuk dihuni oleh kaum milenial.

Graha Taruma dari PT multiguna cipta Mandiri berada di atas lahan seluas 7.100 M2. Dan menghadirkan 63 unit rumah yang mengusung konsep gaya minimalis modern. Perumahan ini mempunyai desain khas modern tropic yang cukup fungsional dan sangat menarik.

Hal ini dikarenakan, perumahan Graha Taruma sangat efektif untuk dijadikan rumah hunian karena sudah dilengkapi adanya fasilitas rooftop. Sehingga perumahan ini sangat nyaman dan aman menjadi tempat tinggal selama masa pandemi.

Perumahan Graha Taruma sudah dilengkapi dengan adanya fasilitas di setiap unit rumah penghuninya. Kawasan perumahan Graha Taruma dari PT multiguna cipta Mandiri berada di lokasi yang sangat strategis, sehingga memberikan kemudahan untuk bepergian. Perumahan berdekatan langsung dengan stasiun MRT dan jalan tol.

Menariknya, perumahan Graha Taruma menghadirkan dua tipe rumah yang bisa dipilih oleh calon penghuni. Kedua tipe tersebut yaitu tipe Saga dan tipe Nara yang memiliki konsep tidak jauh berbeda. Perumahan Graha Taruma sangat cocok dijadikan hunian bagi Anda yang tengah mencari tempat tinggal dengan konsep minimalis modern.

Itulah pengertian grace period pada sebuah pinjaman kredit untuk melakukan pembelian rumah atau yang lainnya. Masa tenggang yang ditawarkan dari kreditur memberikan banyak keuntungan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman kredit.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *