Kolektibilitas Kredit adalah nilai seseorang atau rekam jejaknya di dunia perbankan. Dengan adanya kolektibilitas ini akan diketahui nasabah memiliki tunggakan cicilan dengan yang nilai buruk ataupun baik terhadap bank. Apabila nasabah memiliki kolektibilitas yang buruk maka akan berdampak besar untuk beberapa pinjaman selanjutnya.
Acuan Penentuan Kolektibilitas Kredit BI
Kolektibilitas memiliki peranan yang sangat penting bagi nasabah untuk bisa melanjutkan pinjaman kredit kepada bank. Mengenai kolektibilitas ini Bank Indonesia telah mengatur pada peraturan nomor 7/2/PBI/2005 Tentang penilaian kualitas aktiva bank umum.
Sampai sekarang ini status kolektibilitas dalam melakukan pinjaman kredit merupakan aspek yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan pencairan di bank. Regulasi kolektibilitas memiliki tiga faktor yang dapat dilihat dari segi nilai skor kolektibilitas itu sendiri, berikut uraiannya:
1. Prospek Usaha
Regulasi kolektibilitas yang satu ini, bank bisa melihat riwayat kondisi yang nantinya akan berpengaruh pada situasi usaha yang dijalankan oleh debitur untuk kedepan. Hal ini seperti potensi perkembangan perusahaan, situasi pada pasar, sampai teknik dari debitur sendiri dalam menjaga manajemen dan lingkungan usahanya dengan baik.
2. Performance Debitur
Regulasi kolektibilitas sebagai faktor penentuan dari pihak bank pada pinjaman kredit. Bank akan melihat kinerja baik dari debitur dalam melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Dengan adanya faktor inilah bisa memperhatikan semua hal seperti profit yang nantinya didapatkan dan arus kas perusahaan.
Baca Juga: (Rooftop minimalis Membuat Hunian Terlihat Lebih Cantik)
3. Kemampuan Bayar
Faktor lain dari regulasi kolektibilitas kredit perbankan salah satunya adalah kemampuan bayar. Banyak hal yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dan acuan diantaranya kelengkapan dokumen, transparansi informasi keuangan, kepatuhan nasabah dalam perjanjian kredit, dan kesesuaian penggunaan dana.
Sementara itu untuk filosofi pembayaran dengan menggunakan sistem kredit atau utang memiliki dua dasar analisa yang menjadi alasan untuk melakukan pencairan pinjaman di bank. Analisa tersebut yakni kemampuan membayar dan kemauan membayar.
Berbagai Macam Status Kolektibilitas Yang Bisa Didapatkan
1. Kolektibilitas 1 atau Kualitas 1
Beberapa debitur yang termasuk ke dalam golongan ini biasanya orang-orang yang yang memiliki riwayat pelunasan hutang tepat waktu untuk melakukan pembayaran cicilan setiap bulan. Hal inilah yang menjadikan nasabah tersebut bisa mendapatkan predikat lancar atas pembayaran angsuran pinjaman kredit.
Jika nasabah memiliki riwayat pembayaran yang lancar, maka bank akan langsung mengabulkan permohonan pinjaman dari debitur. Namun perlu diperhatikan bank juga akan melihat nilai skor kredit terbaik yang dimiliki oleh nasabah.
2. Kolektibilitas 2 atau Kualitas 2
Sejumlah orang yang tergolong ke dalam kualitas dua ini adalah mereka yang telah tercatat pernah memiliki tunggakan pembayaran angsuran kredit dalam waktu 1 sampai 90 hari. Dengan riwayat inilah debitur mendapatkan status kolektibilitas 2 dan memperoleh predikat dalam perhatian khusus. Sementara itu untuk proses pengabulan permohonan pinjaman kredit selanjutnya pada golongan ini, setiap bank memiliki kebijakannya masing-masing.
Akan tetapi sebagian besar bang masih bisa membantu untuk mengabulkan permohonan pinjaman kredit yang diajukan oleh nasabah pada golongan kolektibilitas 2. Bank akan memberikan sebuah kesempatan kepada nasabah agar bisa melunasi tunggakan dari pinjaman kredit sebelumnya jika belum dilunasi. Selain itu bank juga akan memberikan masa tenor lebih panjang supaya beban kredit yang ditanggung oleh nasabah tidak terlalu memberatkan.
3. Kolektibilitas 3 atau Kualitas 3
Status kolektibilitas pada pinjaman kredit, pihak debitur telah tercatat memiliki riwayat adanya tunggakan sekitar 91 sampai 120 hari dari batas deadline pembayaran yang seharusnya. Debitur yang tergolong ke dalam kelompok kolektibilitas 3 ini mendapatkan predikat kredit kurang lancar.
Tidak jauh berbeda dengan kolektibilitas golongan 2, bahwasanya debitur yang memiliki nilai skor kredit kolektibilitas 3 ini masih mempunyai peluang untuk bisa mengajukan dan mencairkan pinjaman meskipun jumlahnya lebih kecil dari sebelumnya. Namun sebagian besar bank besar untuk bisa mengabulkan permohonan pinjaman kredit.
Syarat yang diberikan oleh bank kepada debitur untuk bisa mengajukan dan mencairkan pinjaman kredit yakni dengan melunasi semua hutang sebelumnya. Selain itu debitur harus memiliki status pinjaman bersih dalam beberapa bulan sebelum mengajukan kembali pinjaman kredit.
4. Kolektibilitas 4 atau Kualitas 4
Pengertian kolektibilitas kredit pada dasarnya riwayat mengenai pinjaman kredit yang dilakukan oleh nasabah. Pihak debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 4 maka akan memperoleh predikat diragukan. Sebagian besar bank ataupun lembaga keuangan kecil kemungkinan untuk bisa mengabulkan pengajuan pinjaman dan pencairan.
Status dari kolektibilitas 4 bisa diperoleh oleh debitur apabila memiliki catatan pernah ataupun sedang mempunyai tunggakan sekitar 121 sampai 180 hari dari waktunya jatuh tempo melakukan pembayaran angsuran pinjaman kredit. Akan tetapi debitur tetap memiliki kesempatan untuk bisa memperbaiki predikat buruknya dalam pinjaman kredit.
Guna memperbaiki status kredit dan kualitasnya di mata bank, debitur harus bisa melunasi pinjaman yang menjadi tunggakan sebelumnya. Sedangkan untuk pengajuan kredit selanjutnya bisa dilakukan jika memang catatan keuangan dan BI checking sudah bersih dalam jangka waktu 1 sampai 2 tahun.
5. Kolektibilitas 5 atau Kualitas 5
Debitur yang tergolong pada status kolektibilitas 5 ini adalah mereka yang masih mempunyai tunggakan pinjaman kredit lebih dari 180 hari. Dengan begitu debitur akan mendapatkan predikat macet yang menyebabkan mereka masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist untuk bisa mengajukan pinjaman ke semua bank ataupun lembaga keuangan.
Dengan status ini maka akan menyulitkan debitur untuk mengajukan pinjaman dan peluang pencairan dana semakin kecil, bahkan kebanyakan bank tidak akan melakukan pencairan dana tersebut. Status kolektibilitas kredit ini berdampak besar pada pinjaman kredit ke depan.
Tips Membersihkan Kolektibilitas
Segera melakukan pelunasan angsuran cicilan kredit atau hutang yang sudah tertunggak pada pinjaman sebelumnya. Hal ini dikarenakan bank ataupun lembaga keuangan yang digunakan untuk mengajukan kredit tidak akan mengabulkan permohonan pinjaman berikutnya sebelum tunggakan tersebut dibayarkan. Terlebih jika debitur yang mengajukan pinjaman kredit tersebut memiliki skor atau kualitas catatan kredit yang sangat buruk.
Membawa surat penjelasan yang berasal dari bank tempat anda mengajukan pinjaman kredit. Hal ini anda harus mengkonsumsi mengkonfirmasikan klarifikasi tersebut pada OJK bahwasanya anda sudah melunasi pinjaman yang menjadi kewajiban kredit. Setelah itu Anda bisa menunggu sampai BI checking menyatakan bahwa pinjaman Kredit sudah benar-benar bersih dari tunggakan.
Pada saat Anda sudah melunasi tunggakan hutang yang harus dibayarkan, maka pantau BI checking. Dengan demikian anda bisa melihat skor kredit yang berangsur mengalami perubahan pada status yang positif. Jika anda sudah membayarkan tunggakan cicilan namun belum ada perubahan, silakan untuk mengajukan komplain pada bank yang sebelumnya digunakan mengambil kredit.
Casa De Ramos Hunian Mewah Dekat Jalan Tol
PT Multiguna Cipta Mandiri menghadirkan Perumahan Casa De Ramos dengan menawarkan konsep hunian mewah yang mengusung desain klasik. Perumahan ini sangat tepat bagi anda yang ingin mencari tempat tinggal nyaman di kawasan perumahan premium dengan penampilan klasik yang sangat modern.
Kelebihan dari Perumahan Casa De Ramos telah didukung oleh lokasi yang sangat strategis berdekatan langsung dengan stasiun MRT dan jalan tol. Selain itu perumahan menawarkan lokasi bebas banjir yang telah dilengkapi dengan adanya panel surya. anda tidak perlu bingung untuk menyediakan fasilitas sendiri, karena Casa De Ramos telah dilengkapi dengan fasilitas memadai yang memudahkan penghuninya melakukan kegiatan setiap hari.
Dengan Hunian yang sangat nyaman membuat kamu betah berada di lingkungan Perumahan Casa De Ramos. Tipe unit yang dihadirkan kan ada dua yakni tipe La Rosa dan tipe Jasmine. Anda bisa memilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anggota keluarga.
Itulah uraian mengenai kolektibilitas kredit yang banyak diajukan oleh nasabah untuk menunjang berbagai macam kebutuhan. Dengan mempertahankan kolektibilitas pada posisi baik maka akan lebih memudahkan dalam mengajukan pinjaman kredit.