Membayar Uang Muka Sesudah KPR Disetujui

Tips membeli rumah baru dari developer tentunya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan supaya lebih hati-hati. Pasalnya, sekarang ini sudah hadir banyak developer yang menawarkan rumah baru, namun menghambat proses pembeliannya. Dengan begitu, terdapat beberapa cara yang perlu diperhatikan ketika membeli rumah baru melalui developer.

Ketahui Tips Membeli Rumah Baru Untuk Menghindari Penipuan

1. Memeriksa Sertifikat

Tips Membeli Rumah Baru Memeriksa Sertifikat
Tips Membeli Rumah Baru Memeriksa Sertifikat

Pada saat baru pertama kali membeli rumah baru, maka pastikan melakukan pengecekan sertifikat tanah dari developer. Pastikanlah nama yang tercantum di dalam sertifikat merupakan nama dari developer yang bersangkutan.

Terdapat beberapa proses yang harus dilakukan oleh pihak pembeli hingga proses balik nama menjadi nama dari pembeli. Ketika sertifikat tersebut masih menggunakan nama developer tentunya akan menyulitkan take over atas kredit pada bank lain. Dalam hal ini, biasanya bank tidak lagi menerima take over apabila status dari sertifikat belum nama pemiliknya.

Selain itu, untuk melakukan proses penjualan rumah tergolong sangat sulit. Hal ini dikarenakan, pihak calon pembeli tidak bisa memperoleh SHM.

Padahal, SHM memiliki peranan yang sangat penting bagi pembeli yang nantinya akan dijadikan sebagai jaminan legalitas atas kepemilikan tanah serta bangunan. Dengan demikian, harus memastikan pada developer untuk proses balik nama sertifikat.

Baca Juga: (15 Desain Ruang Tamu Lesehan Yang Nyaman dan Unik)

2. Mengecek Reputasi Developer

Mengecek Reputasi Developer
Mengecek Reputasi Developer

Tips membeli rumah baru pada developer harus melakukan pengecekan reputasinya terlebih dahulu. Penting bagi pihak pembeli untuk memilih developer yang memiliki reputasi bagus dan terpercaya.

Cara melakukan pengecekannya pun sangat mudah cukup dengan melihat testimoni yang telah diberikan oleh konsumen melalui media massa ataupun liputan atas proyek pengembangan. Selain itu, juga bisa langsung berkonsultasi pada YLK, REI atau LAKPI.

Cara pengukuran reputasi pada developer harus melihat kelengkapan izin yang dimiliki. Adapun untuk beberapa hal yang perlu dilihat terkait kelengkapan izin yakni:

  1. IMB induk
  2. Izin peruntukan tanah
  3. Kondisi tanah matang
  4. Prasarana yang disediakan
  5. Sertifikat tanah dengan minimal adanya HGB induk atau SHGB nama developer.

3. Membayar Uang Muka Sesudah KPR Disetujui

Membayar Uang Muka Sesudah KPR Disetujui
Membayar Uang Muka Sesudah KPR Disetujui

Tips lain ketika ingin membeli rumah baru melalui developer yaitu tidak melakukan pembayaran uang muka sebelum KPR tersebut disetujui. Sebab, bank juga tidak memberikan jaminan bahwasanya pengajuan KPR akan disetujui meskipun dari developer sudah bekerja sama dengan bank.

Sehingga, untuk melakukan pembayaran uang muka pastikan dapat dilakukan sesudah adanya keputusan persetujuan pengajuan KPR dari bank. Apabila persetujuan tersebut belum didapatkan, alangkah baiknya tidak membayar uang muka. Hal ini dikarenakan, ketika membayar uang muka dan pengajuan tidak disetujui, maka akan sulit untuk meminta uang muka kembali.

4. Memeriksa IMB

Tips Membeli Rumah Baru Memeriksa IMB
Tips Membeli Rumah Baru Memeriksa IMB

Tips membeli rumah baru bagi pemula harus memeriksa IMB perumahan yang akan dipilih. IMB merupakan landasan sebagai legalitas untuk mendirikan sebuah bangunan dan di dalamnya telah memuat informasi lengkap data bangunan.

Pada sertifikat IMB ini terdapat informasi jumlah lantai, peruntukan serta detail teknis yang berada di bagian lampirannya. Dengan adanya IMB, maka dari pihak bank bisa menilai bahwasanya bangunan perumahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, sebelum memutuskan untuk pembelian hunian di perumahan, sebaiknya memeriksa bahwasanya bangunan tersebut sudah mempunyai IMB. Pada sebuah bangunan yang telah memiliki IMB, tentunya sudah dipastikan memiliki legalitas secara sah dan resmi di mata hukum.

5. Memastikan Sertifikat Telah Dibalik Nama

Tips Membeli Rumah Baru Memastikan Sertifikat Telah Dibalik Nama
Tips Membeli Rumah Baru Memastikan Sertifikat Telah Dibalik Nama

Ketika melakukan pembelian rumah pada developer, silakan memastikan bahwasanya sertifikat sudah di balik nama menjadi nama pembeli. Jika kondisinya sertifikat masih atas nama developer, besar kemungkinan akan menimbulkan kesulitan take over kredit ke bank yang lain.

Dari pihak bank yang nantinya akan ambil alih kredit dan meminta sertifikat dengan nama pihak pembeli yang nantinya mengajukan pinjaman kredit. Sebab, bank tentunya ingin mengikat pengajuan KPR dengan rumah yang dipilih sebagai jaminannya secara hukum.

Akan tetapi, pada proses yang satu ini tentunya akan dipastikan kembali oleh pihak bank guna melihat nama pemilik dari sertifikat. Sehingga, apabila telah berpikir ingin melakukan take over kredit karena angsuran yang berat dengan bunga tinggi. Silakan memastikan terlebih dahulu status sertifikat dari rumah yang dibeli sudah di balik nama menjadi nama pembeli atau belum.

6. Mengurus SHM dan AJB

Tips Membeli Rumah Baru Mengurus SHM dan AJB
Tips Membeli Rumah Baru Mengurus SHM dan AJB

Saat kondisi rumah sudah jadi secara sempurna, bisa melanjutkan pada tahapan proses pengurusan AJB. AJB sebagai bukti legal sebagai hak tanah dan bangunan yang sudah dialihkan pada pihak pembeli.

Ketika proses pengurusan AJB sudah selesai, pihak pembeli akan memperoleh sertifikat SHGB dari developer. Developer hanya memiliki tanah dan bangunan dengan statusnya HGB.

HGB mempunyai jangka waktu tertentu yang pastinya berbeda dengan SHM. Adanya HGB ini, pihak pembeli bisa mendirikan sebuah bangunan paling lama 50 tahun.

7. Tidak Bertransaksi Bawah Tangan

Tidak Bertransaksi Bawah Tangan
Tidak Bertransaksi Bawah Tangan

Tips membeli rumah baru sesuai keinginan harus memperhatikan cara bertransaksinya. Banyak di antara pembeli yang melakukan pembelian rumah dengan proses bawah tangan. Pada saat rumah yang nantinya akan dibeli memiliki status masih dijaminkan pada bank.

Dalam hal ini, bisa melakukan pengalihan atas kredit di bank dan dibuatkan akte jual beli melalui notaris. Oleh karena itu, pastikan telah menghindari bertransaksi jual beli rumah untuk pengalihan kredit bawah tangan.

Hal ini dikarenakan, transaksi jual beli rumah bawah tangan artinya hanya sebagai dasar kepercayaan saja. Sementara itu, untuk tanda bukti dari proses transaksi tersebut hanya berupa kuitansi biasa yang tidak memiliki kekuatan penuh secara hukum. Sebab, bank pun juga tidak akan mengakui adanya kegiatan transaksi melalui cara yang satu ini.

Candela Residence Fasilitas Dan Fitur Lengkap

Hadirnya perumahan Candela Residence menawarkan konsep mewah minimalis yang sudah dilengkapi dengan fasilitas dan fitur memadai. Candela Residence sebagai perumahan yang dihadirkan oleh PT Multiguna Cipta Mandiri.

Candela Residence menjadi salah satu perumahan premium dengan membawa konsep mewah klasik yang terlihat lebih modern. Rumah minimalis modern yang satu ini sangat cocok dijadikan sebagai hunian bagi anda dan keluarga yang menyukai nuansa klasik dan mewah.

Kelebihan dari perumahan Candela Residence berada di kawasan lokasi yang sangat strategis karena dekat dengan stasiun MRT dan jalan tol. Selain itu, rumah hunian di kawasan premium ini menawarkan rumah bebas banjir yang telah dilengkapi oleh fitur smart home dan panel surya.

Menariknya, perumahan sudah dilengkapi dengan fasilitas memadai dalam menunjang kegiatan sehari-hari bagi penghuni rumah. Sehingga rumah hunian premium ini memberikan jaminan bagi penghuni rumah supaya betah tinggal di kawasan perumahan Candela Residence.

Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini juga menawarkan halaman yang sangat indah dan nyaman untuk bersantai bersama keluarga. Hal inilah yang membuat perumahan Candela Residence sangat cocok untuk dijadikan pilihan hunian dengan konsep mewah klasik di kawasan selatan Jakarta.

Itulah beberapa tips membeli rumah baru supaya aman dari tindak penipuan developer. Pembelian rumah harus melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen penting.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *