Proses KPR Setelah Appraisal

Proses KPR setelah appraisal masih memiliki tahapan yang dilalui untuk mencapai persetujuan kredit. Proses appraisal sebagai kegiatan analisis yang biasanya dilakukan oleh pihak profesional. Waktu yang dibutuhkan untuk appraisal tidak dapat dilangsungkan dalam waktu yang cepat. Biasanya akan membutuhkan sekitar 14 hari sampai 21 hari kerja supaya hasilnya lebih kompleks.

Cari Tahu Proses KPR Setelah Appraisal Sampai Persetujuan Kredit

Kalkulasi Penawaran dari Bank

Pada saat dari pihak perbankan tersebut sudah melakukan kegiatan appraisal sebagai proses analisa terhadap KPR. Maka, langkah berikutnya dari proses pengajuan kredit di bank ini dengan mengalkulasikan penawaran.

Dari pihak perbankan akan membuat kalkulasi atas penawaran kredit yang seharusnya diberikan pada nasabah. Kalkulasi tersebut meliputi syarat serta ketentuan, suku bunga hingga detail dari biaya pengajuan KPR yang nantinya akan dibutuhkan.

Di tahapan yang satu ini sebagai pihak nasabah bisa menanyakan informasi secara lengkap terkait pengajuan KPR di bank. Cakupan tersebut berhubungan dengan biaya provisi, tingkat suku bunga serta biaya lain yang dibutuhkan.

Pastikan juga sudah paham terhadap syarat dan ketentuan atas kebijakan perbankan sebelum nantinya menuju ke tahapan akad kredit. Pihak nasabah harus memahami secara detail atas perjanjian yang dituliskan supaya nantinya tidak menimbulkan penyesalan di masa depan.

Selain itu, juga lakukan pengecekan berapa besaran penalti yang nantinya wajib dibayarkan ketika ingin melakukan pelunasan di awal. Pada beberapa perbankan biasanya memiliki kebijakan penalti ketika nasabah melunasi kredit sebelum masa tenornya selesai.

Baca Juga: (Ide Desain Dapur Kering dan Basah Untuk Renovasi Rumah)

Persetujuan Kredit

Jika permohonan atas pengajuan kredit di bank sudah disetujui dengan pertimbangan appraisal tersebut. Nasabah memiliki kewajiban untuk menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Keseluruhan dokumen tersebut akan dibutuhkan dalam proses akad kredit supaya nantinya pencairan menjadi lebih mudah.

Di tahapan untuk proses pengajuan KPR biasanya tetap akan dilakukan interview terlebih dahulu oleh pihak asuransi jiwa. Pada kesempatan ini biasanya juga diwakilkan dari pihak perbankan sebagai langkah interviewnya.

Beberapa hal yang ditanyakan pada tahapan interview khususnya kondisi kesehatan dari nasabah yang melakukan pengajuan pinjaman KPR. Ketika proses yang satu ini sudah selesai dilakukan. Nasabah cukup menunggu supaya nantinya mendapat kabar dan jadwal berikutnya dalam proses penandatanganan akad kredit.

Tanda Tangan Akad Kredit

Bagaimana proses KPR setelah appraisal untuk tahapan pencairan tentunya harus melalui tanda tangan akad kredit terlebih dahulu. Apabila sudah melalui langkah ini tentunya proses pengajuan pinjaman kredit untuk KPR mendapatkan persetujuan dari pihak.

Pada umumnya, untuk tanda tangan akad kredit ini biasanya akan memakan waktu sekitar 1 sampai 2 minggu. Hal ini dilakukan sesudah pihak nasabah memperoleh informasi terkait permohonan persetujuan dari KPR yang diberikan oleh perbankan

Beberapa pihak yang diwajibkan untuk menghadiri tanda tangan akad kredit yaitu pihak pembeli baik itu suami dan istri, pihak penjual rumah, perwakilan dari bank serta notaris. Keseluruhan pihak yang bersangkutan tidak bisa diwakilkan untuk kehadirannya dalam proses penandatanganan akad kredit.

Hal ini dikarenakan, pada proses tanda tangan akad kredit harus menunjukkan identitas asli dari orang yang bersangkutan kepada pihak notaris. Proses penandatanganan akad kredit dilakukan di hadapan notaris dengan ketetapan waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Notaris tersebut ditunjuk langsung oleh bank yang dapat membantu dalam pengurusan keseluruhan dokumen. Sehingga nantinya bisa membantu untuk mengurus keperluan penerbitan AJB, perjanjian kredit, sertifikat kepemilikan, APHT dan dokumen lain.

Proses KPR setelah appraisal yang harus dilakukan yaitu penandatanganan akad kredit. Setelah prosesnya selesai dan berjalan dengan lancar, pihak perbankan akan mentransferkan sejumlah dana sesuai dengan pengajuan yang diajukan oleh nasabah.

Ketika proses akad kredit telah selesai dilakukan, maka pastikan sebagai nasabah mengetahui kapan waktunya jatuh tempo pembayaran angsuran. Sehingga bisa membayarkan cicilan kredit secara rutin dan tidak menimbulkan kredit macet di tengah jalan.

Faktor yang Berpengaruh Terhadap Appraisal

  1. Aksesibilitas

Dalam penilaian pada lokasi rumah biasanya dari bank akan menilai appraisal sesuai dengan aksesibilitasnya. Jika aksesnya lebih mudah untuk dijangkau dan berdekatan pada transportasi umum tentunya akan membuat nilai appraisal lebih besar.

  1. Lokasi Rumah

Pertimbangan untuk lokasi rumah ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pengaruh cukup besar dalam memberikan penilaian appraisal. Dengan demikian, pada proses pembelian rumah melalui sistem kredit perbankan sebaiknya mencari rumah hunian dengan lokasi yang strategis. Pastikan kawasan tersebut berada di area yang berdekatan dengan fasilitas publik.

Selain itu, juga bisa mempertimbangkan perumahan yang berada di kawasan bebas banjir. Dari perbankan sendiri akan memberi nilai untuk appraisal yang cenderung lebih rendah apabila lokasinya merupakan kawasan banjir.

  1. NJOP dan Harga Pasar

NJOP ini biasanya sudah ada pada struk pembayaran PBB. NJOP memiliki pengaruh yang tidak mutlak untuk pihak bank dalam memberikan penentuan nilai appraisal. Dari pihak perbankan sendiri biasanya akan membandingkan terlebih dahulu pada beberapa rumah yang memiliki spesifikasi serupa.

  1. Kondisi Fisik Bangunan

Pada proses pengajuan KPR di bank baik itu rumah pertama ataupun rumah kedua untuk dijadikan sebagai agunan. Biasanya kondisi fisik bangunan ini akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh pihak bank.

Rumah yang telah dipilih juga tidak perlu dilakukan perbaikan jika memang kondisinya masih layak untuk dijadikan tempat tinggal. Rumah tersebut cukup dipoles saja menggunakan cat dan menambahkan beberapa tanaman supaya terlihat lebih layak dan segar.

  1. Riwayat Kredit

Sebelum melakukan pengecekan terhadap beberapa faktor di atas, dari pihak perbankan harus melihat riwayat kredit dari nasabah yang bersangkutan. Pada proses ini dapat dilakukan BI checking dan ketika lolos biasanya akan melanjutkan untuk ke tahap appraisal. Setelah itu, bisa melanjutkan proses KPR setelah appraisal yang akan dijalankan oleh pihak.

Dapatkan Perumahan Casa De Ramos Agar Proses Appraisal Mudah

Casa De Ramos
Casa De Ramos

Rumah yang menampilkan konsep mewah klasik memberikan nuansa yang berbeda untuk dijadikan sebagai hunian. Seperti halnya perumahan yang ditawarkan oleh PT Multiguna Cipta Mandiri di kawasan Tangerang Selatan ini.

Perumahan Casa De Ramos yang dihadirkan menawarkan rumah hunian dengan konsep mewah klasik dan tidak melupakan unsur modern. Rumah hunian ini memang menjadi opsi alternatif untuk dijadikan tempat tinggal dengan nuansa klasik dan tetap memiliki suasana mewah.

Casa De Ramos berada di kawasan lokasi yang strategis sehingga memiliki banyak peminat. Keberadaan lokasi dari perumahan sendiri berdekatan dengan fasilitas publik seperti jalan tol dan MRT.

Pilihan untuk rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini juga memberikan penawaran kawasan hunian bebas banjir. Kelengkapan untuk menunjang rumah modern sudah diberikan fitur smart home dan panel surya yang didukung dengan penggunaan teknologi canggih.

Selain itu, rumah hunian Casa De Ramos juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk menjalankan kegiatan di rumah. Faktor inilah yang membuat penghuni rumah menjadi lebih betah untuk tinggal di Casa De Ramos.

Casa De Ramos menawarkan dua tipe unit rumah meliputi tipe Jazmine dan tipe La Rosa yang disediakan halaman di setiap unitnya. Perumahan Casa De Ramos sangat cocok dijadikan sebagai hunian bagi Anda yang mencari rumah dengan konsep mewah klasik di selatan Jakarta.

Itulah proses KPR setelah appraisal yang biasanya dilakukan oleh perbankan. Pada proses pengajuan KPR melalui beberapa tahapan yang harus dijalankan sesuai dengan prosedurnya.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *