Cara menghitung floating rate KPR sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilakukan karena sudah ada rumusan pokoknya. Setiap calon pembeli rumah harus mengetahui cara untuk penghitungan bunga KPR sebagai aspek yang sangat esensial. Terlebih, bagi calon pembeli rumah yang ingin menerapkan sistem transaksi pembelian dengan KPR.
Cara Menghitung Floating Rate KPR Dengan Skema Efektif
Dalam simulasi untuk menghitung bunga floating KPR yang menggunakan skema efektif tentunya dapat digunakan oleh calon pembeli rumah. Adanya hitungan bunga floating ini dapat menjadi bahan acuan untuk menentukan saldo pinjaman.
Dengan artian, bahwasanya untuk saldo pinjaman yang dilakukan pada bulan sebelumnya biasanya akan diinput terhadap perhitungan yang dilangsungkan untuk cicilan periode selanjutnya. Sementara itu, ciri-ciri yang terlihat dari penggunaan perhitungan skema efektif yaitu angsuran pokok pinjaman tersebut.
Baca Juga: (Manfaat Smart Home dan Fungsinya Yang Ternyata Sangat Beragam)
Hal ini, membuat cicilan dari pinjaman pokok akan memiliki nilai besaran tetap untuk setiap bulannya sampai masa tenor. Perhitungan yang cukup berbeda ketika menggunakan skema efektif ini dari angsuran bunga itu sendiri.
Besar kecilnya dari cicilan bunga biasanya akan didasarkan atas saldo pinjaman hingga suku bunga untuk pengajuan KPR. Adapun untuk rumus cara perhitungan floating rate dalam penerapan skema efektif sebagai berikut:
Angsuran pokok: Total pinjaman atau masa tenor
Angsuran bunga: Saldo pinjaman untuk bulan berikutnya x suku bunga x (30/360)
Total angsuran: Angsuran pokok + angsuran bunga
Saldo pinjaman: Saldo pinjaman untuk bulan berikutnya – angsuran pokok.
Contoh dengan pokok pinjaman Rp 250 juta untuk masa tenor 180 bulan menjadi Rp 1.388.888 setiap bulan. Realisasi untuk ukuran pada bulan pertama dan kedua di tahun pertama sebagai berikut:
Bunga efektif untuk bulan 1 di tahun pertama
Rp 250 juta x 10% x (30/360) = Rp 2.083.333
Total cicilan = Rp 1.388.888 + Rp 2.083.333 = Rp 3.472.221
Bunga efektif untuk bulan 2 di tahun pertama
(Rp 250 juta – Rp 1.388.888) x 10% x (30/360) = Rp 2.071.759
Total cicilan = Rp 1.388.888 + Rp 2.071.759 = Rp 3.460.647.
Menggunakan Perhitungan Dengan Skema Anuitas
Simulasi cara menghitung floating rate KPR tidak bisa dengan menerapkan skema anuitas. Pilihan untuk skema anuitas ini menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung bunga floating KPR. Sistem ini juga lebih banyak digunakan berbagai bank yang ada di Indonesia dalam perhitungan floating untuk KPR.
Penerapan dalam skema anuitas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perhitungan untuk skema efektif. Perbedaan yang cukup terlihat yaitu dari segi total angsuran yang harus dibayarkan tiap bulan dengan nilai besaran yang sama.
Akan tetapi, untuk penggunaan skema flat tentunya tidak ada nilai besaran yang berubah pada angsuran tiap bulannya. Bahkan, untuk rumus dari bunga skema anuitas dapat digunakan, karena tidak jauh berbeda untuk sistem rumus bunga skema efektif.
Dengan demikian, cara perhitungan skema anuitas sebagai bentuk kombinasi dari skema efektif dan skema flat. Berikut inilah rumus yang dapat diterapkan sebagai cara menghitung floating rate KPR yang benar:
Total angsuran= Px(i/12):(1-(1+(i/12)t))
Dimana:
P: Saldo pinjaman untuk bulan berikutnya
t: masa tenor
i: Suku bunga
Angsuran bunga: saldo pinjaman untuk bulan berikutnya x suku bunga x (30/360)
Angsuran pokok: Total angsuran – angsuran bunga
Saldo pinjaman: Saldo pinjaman untuk bulan berikutnya – angsuran pokok.
Kelebihan Menggunakan Suku Bunga Floating
- Dampak untuk Pertumbuhan Ekonomi
Pada saat pertumbuhan ekonomi yang ada di negara Indonesia ini terus menunjukkan pergerakan untuk menuju ke angka yang lebih positif. Tentunya bisa merasakan untuk mendapatkan keuntungan dari pergerakan suku bunga floating itu sendiri.
Hal ini dikarenakan, saat laju pertumbuhan ekonomi tersebut terlihat adanya pergerakan yang cukup. Tentunya membuat suku bunga memiliki potensi bisa mengalami penurunan terhadap angka dan menunjukkan posisi yang rendah.
- Berkurangnya Jumlah Cicilan
Keuntungan dalam menggunakan suku bunga floating dalam pengajuan KPR tentunya bisa dirasakan oleh pihak yang akan membeli rumah. Keunggulan tersebut terlihat cukup signifikan apabila dari suku bunganya sendiri mampu mengalami penurunan dari angka sebelumnya.
Apabila hal ini terjadi untuk suku bunga floating, maka akan berpengaruh besar terhadap nilai cicilan yang nantinya wajib dibayarkan oleh pihak pembeli rumah. Sementara itu, untuk jumlah yang harus dibayarkan pun juga terus mengalami pengurangan dari waktu sebelumnya.
Kekurangan Menggunakan Suku Bunga Floating
Pada saat Bank Indonesia telah memberikan keputusan dengan kehadiran kebijakan baru supaya bisa menaikkan angka dari bunga acuan. Hal ini pastinya akan berdampak besar terhadap nilai besaran cicilan untuk rumah yang terus mengalami kenaikan.
Terlebih untuk faktanya sendiri menunjukkan adanya angka yang terlihat mengalami kenaikan terhadap bunga acuan dibandingkan suku bunga tersebut mengalami penurunan. Pada saat, angsuran yang menjadi tanggungan tersebut terus mengalami pembengkakan yang cukup drastis.
Pastinya akan memiliki dampak yang sangat besar terhadap nasabah, karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar tagihan angsuran KPR. Penggunaan floating rate KPR memang menjadi pilihan yang sangat tepat bagi calon pembeli rumah yang siap untuk menerima risiko.
Alasan Suku Bunga Floating Lebih Banyak Digunakan
Cara menghitung floating rate KPR yang tepat tentunya harus menggunakan rumus sesuai dengan skema yang dipilih oleh calon pembeli rumah. Banyak di antara kalangan masyarakat yang ingin membeli rumah dengan menggunakan sistem perhitungan floating rate.
Meskipun untuk jumlah angsuran dan nilai setiap bulannya ini sudah menggunakan floating rate yang terus mengalami adanya perubahan sewaktu-waktu. Pada kenyataannya, skema floating rate ini justru banyak digunakan daripada skema fixed.
Alasannya apabila menerapkan cara perhitungan untuk skema fixed dalam pengajuan KPR. Maka, pada saat periode tersebut sudah berakhir membuat sejumlah bank bisa melakukan kenaikan terhadap suku bunga dari bunga acuan yang saat ini berlaku.
Penggunaan skema ini tentu memberikan beban berat terhadap para nasabah, khususnya di antara nasabah yang tidak menyediakan dana cadangan di dalam tabungannya. Sehingga besar risiko terjadinya macet kredit yang dialami oleh para.
Bahkan, bank juga sudah memiliki sistem yang terus diberlakukan sejak awal pengajuan KPR menggunakan floating rate. Bank memberi penawaran bagi nasabah dengan menghadirkan potongan untuk suku bunga. Hasil akhir yang dapat dirasakan dari suku bunga KPR tersebut cenderung lebih rendah dibandingkan dengan bunga acuannya.
Candela Residence Perumahan Dengan Halaman Yang Indah Dan Nyaman

Menemukan rumah yang nyaman yang bisa dijadikan sebagai tempat tinggal dalam jangka panjang tentunya harus dengan pertimbangan yang matang. Kehadiran dari rumah hunian yang membawa konsep modern di kawasan Pondok Cabe, ditawarkan oleh PT Multiguna Cipta Mandiri sebagai developer terpercaya.
Perumahan tersebut adalah Candela Residence sebagai salah satu perumahan premium yang berada di kawasan Tangerang Selatan. Hadirnya perumahan yang membawa desain dengan nuansa mewah klasik, tetap tidak melupakan sisi modern yang ingin ditampilkannya.
Candela Residence sebagai perumahan yang menawarkan adanya tambahan di bagian halaman. Penghuni rumah minimalis modern ini bisa memiliki waktu santai untuk menikmati lingkungan sekitar berada di halaman yang indah dan nyaman tersebut.
Keberadaan dari perumahan Candela Residence sangat strategis dari segala arah. Hal inilah yang menjadikan Candela Residence banyak dipilih oleh kalangan masyarakat untuk dijadikan rumah hunian tetapnya.
Mudahnya aksesibilitas yang dapat dirasakan oleh penghuni rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran membuat setiapnya bisa lebih dekat untuk menuju fasilitas umum seperti MRT dan jalan tol. Terlebih, untuk kawasan perumahan dari Candela Residence ini berada di area bebas banjir.
Developer tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan bagi setiap penghuni rumah dalam pemilihan lokasi perumahan. Kelengkapan lain yang ditambahkan di dalam perumahan Candela Residence yaitu fitur smart home yang memberikan kemudahan dalam menjalankan kegiatan.
Itulah cara menghitung floating rate KPR yang bisa diketahui dengan penerapan rumus dari skema yang dipilih. Pengajuan KPR bisa menggunakan acuan dari penghitungan floating rate yang tepat.