Para pemilik properti tentunya sudah tidak asing lagi dengan pajak bumi bangunan yang juga dikenal sebagai PBB itu. Di mana setiap pemegang sertifikat hak milik wajib melakukan pembayaran pajak tersebut setiap tahun. Besarannya pun berbeda-beda karena banyak faktor yang mempengaruhi. Lalu bagaimana cara perhitungannya?
6 Cara menghitung pajak bumi bangunan
- Mengenal pajak bumi bangunan
Pada dasarnya PBB merupakan pajak yang mengacu kepada kepemilikan kebendaan. Jadi ia memiliki obyek yang jelas untuk diukur dalam hal ini berupa tanah dan berupa bangunan. Nilai yang dimiliki oleh obyek inilah yang menjadi dasar penting untuk melakukan perhitungan PBB.
Individu yang bertanggungjawab membayar PBB-nya, wajib melakukan pelunasan selambat-lambatnya enam bulan pasca penerbitan PBB. Biasanya penagihan pajak bumi bangunan tersebut dilayangkan dalam surat SPPT tahunan.
Jadi untuk mengetahui apakah seseorang merupakan pembayar wajib pajak atau bukan ialah dari dikeluarkan atau tidaknya SPPT tersebut. Dirjen Pajak terkait akan mengeluarkan SPPT biasanya pada bulan Februari. Di mana pada surat tersebut diberitahukan juga bahwa pembayaran dilakukan selambatnya tanggal 31 Agustus.
UU No.12 tahun 1985 merupakan dasar hukum yang melandasi perhitungan mengenai PBB. Di mana peraturan tersebut kemudian dikukuhkan menjadi UU No.12 tahun 1994. Selanjutnya UU tersebut disempurnakan kembali pada UU No.28 tahun 2009.
Di mana pada penyempurnaan itulah dikukuhkan bahwa PBB merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah setempat. Dari PBB ini, daerah otonomi mendapatkan pemasukan dari pajak yang kemudian disalurkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
(Baca juga: 9 Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Lengkap)
- Subyek pajak bumi bangunan
PBB merupakan pajak dengan subyek yang bersifat kebendaan. Jadi keberadaannya tidak ikut andil dalam penentuan seberapa besar jumlah pungutan yang dilakukan. Subyek pajaknya adalah individu maupun instansi yang wajib melakukan pelunasan ketika SPPT tersebut ditujukan padanya.
Siapa saja orang-orang yang dikenakan kewajiban membayar pajak bumi bangunan? Syarat pertama mereka haruslah memiliki bukti sah sebagai pemilik tanah maupun bangunan yang diresmikan melalui sertifikat.
Kemudian ia juga telah mendapatkan ragam manfaat melalui kepemilikan atas tanah maupun bangunan di atasnya. Selanjutnya di atas tanah tersebut telah didirikan bangunan fisik dan merekalah yang punya hak dan kuasa atas bangunan itu. Terakhir ialah aset bangunan tersebut telah dimiliki hak serta manfaatnya.
- Dasar-dasar dalam menentukan pajak bumi bangunan
Dasar pertama dalam menentukan besaran PBB ialah NJOP. Nilai ini merupakan harga pasaran yang menjadi rata-rata dari acuan tiap meter perseginya. Di mana nilai ini berlaku untuk transaksi atas tanah atau bangunan yang berdiri di atasnya.
Nilai NJOP ini berbeda-beda tiap wilayah karena diatur berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan untuk masing-masing daerah setempat. Faktor-faktor yang membuat NJOP berbeda seperti: lokasi tanah dengan bangunannya, kondisi lingkungan sekitar, izin, serta peruntukan tanah dan bangunan bersangkutan.
Dasar berikutnya adalah NJOPTKP yang mengatur obyek-obyek yang tidak dikenakan pajak PBB meskipun berupa tanah dan bangunan. Jadi tidak semua tanah dan bangunan wajib membayar PBB. Hal ini diatur pengecualiannya dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Di mana setiap daerah akan diberlakukan ketetapan NJOPTKP berbeda-beda. Hanya saja secara umum, obyek yang masuk tidak terkena pajak memiliki besaran terendah 10juta untuk setiap wajib pajak.
Faktor lain yang harus diperhatikan ialah NJKP yang merupakan nilai jual yang dilabelkan pada obyek pajak bersangkutan.
- Cara menghitung pajak bumi bangunan
Berdasarkan UU yang mengatur pengenaan tarif pajak, maka besarnya tarif yang dibebankan pada obyek pajak ialah sebesar 0.5persen. Jadi ia merupakan harga pada nilai rata-rata di pasaran terhadap transaksi jual beli tanah. Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain: letak, peruntukan, kondisi, hingga pemanfaatan.
Apabila tanah tersebut tidak didapat dari transaksi jual beli, maka persentase akan dikalkulasi dari nilai rata-rata sekitar tempat itu. Jadi kurang lebih begitulah cara menentukan NJOP. Apakah sampai di sana? Tentu belum. Kita masih harus memperhatikan NJOPTKP dan NJKP-nya.
Pajak bumi bangunan menghitung NJKP untuk menentukan nominal besaran PBB. Persentase NJKP berbeda-beda sesuai dengan peruntukan lahan dan bangunan. Untuk kawasan perkebunan, tambang, dan kehutanan, nilai NJKP-nya sebesar 40 persen.
Lain lagi untuk kawasan perumahan, jika NJOP-nya di atas 1 milyar maka NJKP dinilai sebesar 40persen. Sedangkan jika NJOP di bawah 1milyar maka NJKP-nya senilai 20 persen saja.
Kalkulasi sederhananya sebagai berikut:
NJOP = NJOP bumi + NJOP bangunan
Nilai NJKP adalah 40% x NJOP (untuk <1milyar) dan 20% x NJOP (untuk >1milyar)
Maka PBB yang terutang = 0.5% x NJKP
- Membayar pajak bumi bangunan secara online
Apabila peserta wajib pajak telah mendaftarkan diri dan menerima SPPT, maka pembayaran bisa dilakukan secara online. Sebenarnya dalam SPPT PBB tersebut sudah dijelaskan secara lengkap tentang mekanisme perhitungan maupun pembayarannya.
Biasanya perangkat desa bertugas untuk membagikan SPPT tersebut. Selain itu pemilik juga bisa mendapatkannya secara online melalui website pembayaran pajak. Pembayarannya pun kini bisa dilakukan dengan mudah melalui online lewat situs terkait.
- Membayar pajak bumi bangunan secara offline
Selain membayar via situs, pemilik SPPT PBB juga bisa melakukan pembayaran offline. Silakan datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan nomor pembayaran. Selain itu peserta wajib pajak juga bisa melalui perantara perwakilan desa, toko modern yang bermitra, maupun melalui kantor pos.
Casa De Ramos, rumah terjangkau fasilitas canggih
Bagi mereka yang bingung mencari hunian berkonsep mewah klasik namun jauh dari kesan kuno, Casa De Ramos adalah pilihan terbaik. Meski memang tidak mudah memadukan nuansa klasik agar tidak terkesan jadul, namun Casa De Ramos berhasil melakukannya.
Oleh sebab itu hadirlah perumahan dengan konsep klasik dengan balutan kemewahan tetapi tetap mendapat sentuhan kesan modern. Desain unik ini cocok ditempati baik oleh para generasi muda, maupun pensiunan yang ingin tinggal di kompleks perumahan mewah Jakarta.
Tidak saja harus terpukau pada desainnya, namun terdapat sejumlah kelebihan lain yang sayang untuk dilewatkan. Pemilik tidak usah khawatir ketika hujan tiba, karena kawasan Casa De Ramos dibangun pada kawasan yang terjamin bebas banjir. Sehingga aktivitas tetap bisa dilakukan secara normal di dalam kompleks perumahan elite ini.
Untuk aksesnya pun sangatlah memudahkan. Casa De Ramos dibangun dekat dengan jalan tol dan Stasiun MRT. Dengan begitu akomodasi ke berbagai kawasan tentunya bukan hal yang sulit untuk dijangkau. Jadi memiliki salah satu unitnya adalah salah satu keputusan yang tepat bagi para pekerja maupun pebisnis Jakarta.
Demi memaksimalkan waktu senggang, maka pengembang telah memberikan fasilitas taman di tiap-tiap unitnya. Taman ini bisa dipakai untuk berolahraga ringan, atau pun hanya duduk-duduk sembari menikmati teh di sore hari.
Tidak hanya itu, seluruh sistem elektronik di Casa De Ramos telah terintegrasi dengan smarthome system. Maka hal tersebut akan sangat memudahkan pemilik dalam mengatur perangkat elektronik dalam rumahnya. Sebagai penghemat daya, digunakan panel surya yang mampu menunjang penggunaan listrik dalam hunian.
Terdapat dua tipe yang bisa dipilih yaitu Tipe La Rosa dan Tipe Jazmin. Keduanya sama-sama cocok untuk dijadikan rumah impian bagi masa depan Anda.
Jadi jangan ragu untuk segera menghubungi kami dan miliki rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran saja!
Demikian informasi tentang pembayaran pajak bumi bangunan dan rekomendasi terbaik untuk calon hunian Anda, semoga bermanfaat!