Proses Pembelian Rumah Dari Developer

Proses pembelian rumah dari developer sebenarnya lebih mudah. Hanya saja ketika membeli rumah pada pihak developer sebaiknya mengetahui kredibilitas dari developer yang bersangkutan. Ketahui track record serta riwayat pada proyek pembangunan perumahan sebelumnya.

Proses Pembelian Rumah dari Developer Dari Awal Sampai Akhir

Memeriksa Sertifikat Kepemilikan

Sertifikat menjadi suatu hal yang penting untuk pembelian rumah pada developer. Ketika membeli rumah di developer biasanya sertifikat rumah tersebut masih dengan atas nama developer yang bersangkutan.

Sehingga pihak pembeli rumah harus melakukan beberapa proses supaya nantinya sertifikat bisa balik nama menjadi pemilik baru. Pada saat sertifikat kepemilikan masih menggunakan nama developer tentunya akan menyulitkan dalam take over pada bank lain. Dalam hal ini, perbankan juga tidak akan bersedia untuk melakukan take over jika status dari SHM belum pada pemiliknya.

Selain itu, sertifikat dengan atas nama developer juga menyulitkan ketika ingin menjual rumah. Masalah utama yang terjadi dari pihak pembeli tidak bisa memperoleh SHM sebagai haknya. Maka, pastikan dari pihak developer mempercepat dalam proses balik nama sertifikat menjadi nama pembeli.

Baca Juga: (Hal Harus Ditanyakan Saat Membeli Rumah Penting Untuk Diingat!)

Mengecek Reputasi Developer

Proses untuk memiliki rumah hunian pada developer bisa dengan melihat reputasi yang dimilikinya. Pastikanlah sebagai calon pembeli sudah mengetahui kredibilitas untuk memilih developer terpercaya.

Cara untuk mengetahui reputasi dari developer bisa mengecek secara langsung dengan melihat beberapa testimoni yang diberikan oleh konsumen sebelumnya. Testimoni bisa diketahui melalui halaman website, media ataupun liputan terkait proyek yang pernah dilakukan oleh developer tersebut.

Selain itu, konsultasikan terlebih dahulu pada Yayasan Lembaga Konsumen atau REI atau LAKPI. Apabila sudah mengetahui reputasi dari developer ternyata baik, maka dapat dijadikan pilihan untuk memperoleh rumah hunian dari proyek pembangunan yang dilakukan.

Tidak Membayarkan DP Jika KPR Belum Disetujui

Proses pembelian rumah dari developer terpercaya dengan memperhatikan dalam pembayaran uang muka. Jika memang KPR belum disetujui sebaiknya tidak membayarkan DP terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan, tidak adanya jaminan bahwasanya pihak perbankan selalu memberikan persetujuan terhadap permohonan pengajuan KPR dari nasabah. Meskipun memang dari developer sendiri sudah melakukan kerjasama baik dengan bank yang bersangkutan.

Dari pihak perbankan sendiri juga tidak hanya melihat dari sisi developer saja. Akan tetapi, perlu dilakukan evaluasi terkait kemampuan dalam pembayaran angsuran yang dilihat dari kondisi finansial pembeli rumah.

Sehingga untuk pembayaran DP dapat dilakukan ketika perbankan sudah memberikan persetujuan atas pengajuan KPR. Jika belum mendapatkan persetujuan dari bank jangan mengambil keputusan untuk membayar DP.

Mengecek IMB Perumahan

IMB merupakan perizinan sebagai landasan secara resmi bahwasanya bangunan tersebut berdiri secara legal. Melalui pengecekan IMB perumahan tersebut bisa diketahui bahwasanya perumahan yang akan dipilih telah masuk dalam daftar data bangunan.

Hal ini berhubungan dengan informasi jumlah lantai, peruntukan serta detail secara teknis yang berada di bagian lampiran. Sesuai dengan pengecekan IMB, maka bank bisa memberikan penilaian jika bangunan perumahan tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan pengajuan KPR. Sehingga penting untuk memastikan bahwasanya rumah yang akan dipilih telah memiliki IMB.

Mengurus SHM dan AJB

Pada saat sudah memutuskan untuk membeli rumah yang diinginkan. Langkah berikutnya bisa segera melakukan pengurusan AJB dan SHM.

AJB merupakan bukti legalitas bahwasanya rumah tersebut memiliki hak atas nama pembeli yang baru. Apabila belum melakukan pengurusan AJB ini tentunya untuk hak atas tanah dan rumah tersebut masih berada di tangan developer.

Ketika selesai dalam mengurus AJB, pihak pembeli rumah juga memperoleh sertifikat SHGB yang diberikan oleh pihak developer. Dengan begitu, developer hanya memiliki hak atas tanah dan rumah tersebut dengan menyandang status HGB.

Jika proses pengurusan AJB sudah diselesaikan bisa langsung mengubah sertifikat untuk dijadikan SHM. Sejumlah developer biasanya akan membantu dalam pengurusan untuk menjadi SHM ketika telah diselesaikan AJB.

Tidak Melakukan Transaksi Bawah Tangan

Pembelian rumah pada developer memang harus dilakukan secara hati-hati. Proses pembelian rumah dari developer properti perlu untuk mengetahui tingkat keamanan yang dilakukan.

Banyak di antara para pembeli rumah yang meragukan keamanan ketika bertransaksi di bawah tangan. Pada saat rumah yang ditawarkan tersebut berada pada status penjaminan bank. Sebaiknya bisa melakukan pengalihan untuk kredit dari perbankan tersebut.

Sehingga nantinya dapat dibuatkan AJB yang dilakukan di hadapan notaris. Pastikan untuk menghindari kegiatan transaksi jual beli rumah apabila harus melakukan pengalihan kredit di bawah tangan.

Hal ini dikarenakan, transaksi bawah tangan hanya berdasarkan dari segi kepercayaan antara dua pihak saja. Sebab, untuk tanda bukti yang digunakan hanya dalam bentuk kwitansi saja. Dari perbankan sendiri juga tidak mengakui penggunaan tanda bukti tersebut dalam mendukung kegiatan transaksi jual beli rumah.

Membayar Booking Fee

Prosedur yang perlu diperhatikan ketika membeli rumah pada developer harus melakukan pembayaran booking fee terlebih dahulu. Booking fee ini sebagai tanda jadi dalam bentuk kesepakatan yang dilakukan oleh developer dan pembeli rumah. Sehingga bisa menunjang dalam transaksi jual beli rumah supaya nantinya tidak diincar oleh pihak lain.

Apabila sudah membayarkan booking fee, tentunya dari pihak pembeli juga memiliki komitmen untuk nantinya memilih membeli rumah hunian tersebut. Pembeli sudah memberikan tanda dari unit rumah yang dipilih sebelumnya.

Selain itu, pihak penjual juga memiliki komitmen supaya tidak menjual rumah hunian tersebut pada pihak lain meskipun menginginkannya. Pada pembayaran booking fee juga harus berdasarkan kesepakatan yang dilakukan oleh developer dan pembeli.

Akan tetapi, pembayaran booking fee ini sebenarnya tidak sama dengan DP yang kisaran 5% sampai 10%. Proses pembelian rumah dari developer yang aman agar tidak didahului oleh pembeli lain.

Perumahan Casa De Ramos Menonjolkan Sisi Modern

Casa De Ramos
Casa De Ramos

Rumah hunian dengan konsep mewah klasik memang memberikan nuansa yang berbeda bagi yang menyukainya. Rumah mewah klasik sampai saat ini tetap memiliki banyak peminat di kalangan masyarakat.

Terlebih jika perumahan tersebut tetap menonjolkan sisi modern sehingga memberikan nuansa yang berbeda. Seperti hal yang ditawarkan oleh developer perumahan PT Multiguna Cipta Mandiri dengan kehadiran perumahan Casa De Ramos.

Casa De Ramos sebagai hunian yang letaknya di kawasan strategis dengan aksesibilitas yang mudah. Keunggulan yang ditawarkan oleh perumahan Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini memiliki daya tarik tersendiri karena berdekatan dengan fasilitas publik seperti halnya stasiun MRT dan pintu masuk jalan tol.

Perumahan premium yang membawa konsep mewah klasik dan tetap menonjolkan sisi modern juga didukung dengan teknologi canggih di dalamnya. Penerapan teknologi canggih disematkan pada penggunaan panel surya dan fitur smart home di setiap unitnya.

Casa De Ramos memberikan penawaran menarik dengan ketersediaan dua tipe unit rumah yakni tipe Jazmine dan tipe La Rosa. Hadirnya unit rumah dari Casa De Ramos diberikan fasilitas tambahan berupa halaman untuk bersantai.

Rumah hunian yang satu ini juga dilengkapi fasilitas mumpuni yang nantinya bisa memberikan kemudahan untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Tidak heran jika banyak penghuni rumah yang merasa betah tinggal di perumahan Casa De Ramos kawasan Tangerang Selatan ini.

Itulah proses pembelian rumah dari developer yang bisa diperhatikan. Proses pembelian rumah harus dilakukan secara teliti dan cermat supaya terhindar dari tindak penipuan developer.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *