Perbedaan PPJB dan AJB

Perbedaan PPJB dan AJB perlu dipahami supaya tidak memiliki persepsi yang berbeda antara dua istilah ini. Ketika melakukan kegiatan transaksi untuk jual beli rumah biasanya akan mengenal dengan kedua istilah PPJB dan AJB. Pada umumnya, istilah tersebut menjadi akta yang harus ada ketika sedang proses transaksi jual beli rumah.

Ingin Tahu Perbedaan PPJB dan AJB? Yuk Kenali PPJB Lebih Detail

Manfaat PPJB

PPJB merupakan akta yang digunakan untuk mengikat antara pihak penjual rumah dan pembeli. Surat yang satu ini memiliki komitmen sebagai bentuk perjanjian yang mengikat ketika melakukan kegiatan transaksi jual beli rumah.

PPJB memiliki manfaat untuk penjual yang mampu mengikat pihak pembeli rumah supaya nantinya bisa membeli bangunan tersebut. Selain itu, manfaat bagi pihak pembeli dengan adanya PPJB supaya tanah yang akan dibeli tidak diincar oleh calon pembeli yang lain.

Baca Juga: (Cara Beli Rumah Cash Bertahap Dengan Benar Untuk Mendapatkan Keuntungan)

Proses PPJB

Pada pembuatan PPJB ini sebenarnya tidak dilakukan oleh PPAT. Akan tetapi, untuk proses pembuatannya sendiri akan diurus oleh developer atau penjual rumah. Selain itu, juga harus mengikutsertakan pihak pembeli rumah yang nantinya dapat disaksikan oleh notaris.

Dengan demikian, PPJB tersebut memiliki status sebagai salah satu akta otentik yang sah di mata hukum. Kehadiran dari akta ini harus diterbitkan apabila dari pihak pembeli rumah sudah memenuhi semua tanggungannya. Salah satunya yaitu untuk pembayaran DP pada transaksi jual beli rumah.

Isi di Dalam PPJB

Perbedaan PPJB dan AJB yang dapat diketahui tentunya dari segi isi yang dicantumkan. Pada pembuatan PPJB ini sudah memiliki peraturan secara khusus yang harus dipenuhi oleh pihak yang berkaitan.

PPJB ini memiliki beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi dari pihak yang nantinya akan melakukan penandatanganan AJB. Isi yang dimuat pada pembuatan PPJB diantaranya:

  1. Kewajiban pihak penjual
  2. Data lengkap dari penjual rumah dan pembeli
  3. Penjabaran terkait objek yang mengikat pada transaksi jual beli
  4. Waktu serah terima
  5. Jaminan yang diberikan oleh penjual
  6. Pengalihan atas hak
  7. Pasal untuk menyelesaikan perselisihan
  8. Pembatalan pengikatan.

Mengenal AJB Lebih Detail

Status Hukum

Pada umumnya, AJB memiliki status hukum yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan PPJB. Dengan demikian, untuk proses pengalihan hak bisa mengakibatkan pengalihan atas tanah atau bangunan yang dilakukan dari pihak penjual rumah pada pembeli.

Tata Cara Membuat AJB

Proses untuk pembuatan AJB atas hak tanah ataupun bangunan dilakukan di hadapan PPAT. Pihak yang berkepentingan harus memenuhi semua persyaratan yang menjadi ketentuan di dalam undang-undang.

Apabila bidang tanah yang sudah didaftarkan dengan kepemilikan atas satuan rumah susun. Maka, harus menyampaikan sertifikat yang asli sebagai hak yang nantinya akan dicocokkan terlebih dahulu pada buku tanah. Proses pencocokan tersebut dilakukan di kantor pertanahan yang menyesuaikan dengan letak bidang pada lahan yang dimiliki tersebut.

Sementara itu, pada bidang tanah yang sebelumnya tidak terdaftar, maka harus menyampaikan dokumen:

  1. Surat kuasa jika kepentingan tersebut dikuasakan
  2. Surat bukti hak atau keterangan yang berasal dari kepala desa dengan pernyataan pihak yang bersangkutan memiliki kuasa terhadap bidang tanah
  3. Objek dalam membuat hukum tidak berada pada tindakan persengketaan
  4. Fotocopy identitas dari pihak penjual dan pembeli rumah berupa KTP serta KK
  5. Fotokopi SPPT PBB pada tahun tersebut yang akan dicocokkan bersama bukti aslinya
  6. Pembayaran PPH dan BPHTB

Apa perbedaan PPJB dan AJB yang cukup terlihat adalah prosedur pembuatannya. Adapun untuk prosedur dalam membuat AJB berikut ini:

  1. Jika dokumen yang dibutuhkan serta syarat sudah dilengkapi, pihak PPAT akan membuatkan AJB dengan saksi dua orang
  2. Isi yang dimuat di dalam AJB akan dibacakan oleh PPAT dan dijabarkan pada pihak yang sudah hadir dengan ketentuan sekurang-kurangnya terdapat dua saksi
  3. Jika dari pihak penjual serta pembeli rumah sudah setuju dengan isi yang dimuat pada AJB, maka bisa dilakukan penandatanganan dari pihak yang memiliki keterlibatan seperti halnya penjual, pembeli rumah, PPAT dan para saksi
  4. Kemudian, AJB yang menggunakan format dua lembar asli, untuk satu lembar akan diminta oleh kantor PPAT. Sedangkan lembar lain diajukan penyerahan pada kantor pertanahan yang digunakan dalam kelengkapan akta untuk mendaftarkan balik nama
  5. Pada langkah terakhir pihak PPAT akan memberi copy-an akta pada penjual rumah dan pembeli.
Fungsi AJB

Perbedaan PPJB dan AJB yang dapat dipahami salah satunya terlihat dari fungsi dan peranan yang berbeda. AJB merupakan bukti otentik dalam proses peralihan atas hak bangunan ataupun tanah. Sehingga dijadikan sebagai bukti secara sah di mata hukum dalam menjalankan kegiatan jual beli properti.

Pembuatan AJB harus dilakukan oleh PPAT sehingga peranannya terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan PPJB. Adapun untuk fungsi dan peranan dari AJB dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli rumah atau tanah sebagai berikut:

Dijadikan sebagai landasan dasar supaya nantinya pihak penjual rumah ataupun pembeli bertanggung jawab terhadap kewajiban yang harus dijalankan ketika melakukan kegiatan transaksi jual beli rumah ataupun tanah

Akta AJB menjadi bukti telah dilakukannya transaksi jual beli rumah atau tanah secara sah dan resmi di mata hukum melalui adanya kesepakatan harga serta ketentuan lain yang mendapat persetujuan antara penjual dan pembeli rumah

Jika dari salah satu pihak mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajiban atas transaksi jual beli rumah, maka untuk AJB yang sudah disahkan ini bisa dijadikan sebagai barang bukti untuk melakukan penuntutan terhadap kewajiban dari pihak lain yang gagal dalam memenuhi tugasnya.

Perumahan Candela Residence Mewah Minimalis Yang Terlihat Modern

Candela Residence
Candela Residence

Saat ini sudah tersedia berbagai model perumahan dengan konsep yang beragam untuk dijadikan pilihan hunian rumah. Salah satu yang paling menarik adalah rumah dengan konsep mewah minimalis yang terlihat modern.

Perumahan tersebut adalah Candela Residence sebagai rumah hunian minimalis modern yang cocok untuk dijadikan tempat tinggal di masa depan. Rumah yang dihadirkan ini membawa nuansa klasik yang terlihat lebih mewah dan tidak meninggalkan sisi modern.

Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini dilengkapi dengan penggunaan teknologi canggih berupa fitur smartphone dan panel surya. Candela Residence memiliki banyak peminat karena lokasinya yang strategis. Keberadaan dari perumahan premium ini berdekatan dengan fasilitas publik berupa stasiun MRT dan jalan tol.

Dukungan untuk memberikan kenyamanan bagi penghuni rumah dengan ketersediaan fasilitas yang sangat lengkap. Sehingga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sehari-hari yang lebih mudah.

Rumah minimalis modern ini sebagai salah satu perumahan di kawasan Tangerang Selatan yang menawarkan tambahan halaman pada setiap unitnya. Halaman di desain dengan kenyamanan dan pemandangan yang indah untuk bersantai.

Hal inilah yang menjadikan Candela Residence memiliki keunggulan dengan daya tarik bagi masyarakat. Perumahan elit ini sangat cocok dijadikan sebagai hunian masa depan bagi Anda yang menyukai rumah dengan gaya mewah klasik.

Itulah perbedaan PPJB dan AJB yang bisa dipahami dalam transaksi jual beli rumah. Kedua istilah tersebut merupakan akta yang harus ada ketika jual beli rumah.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *