Syarat Penggabungan Sertifikat

Bidang tanah yang telah dipecah-pecah menjadi beberapa dokumen dapat disatukan kembali. Bagi para pemilik lahan yang hendak melakukannya terlebih dahulu harus memahami syarat penggabungan sertifikat tanah. Simak informasi berikut ini sebagai gambaran ketika akan melakukan pengurusan nanti.

Cara dan Syarat Penggabungan Sertifikat Tanah Dengan Mudah

1. Melaksanakan pendaftaran perubahan

Jika terdapat kondisi yang mana pemilik hendak menggabungkan sertifikat tanah yang ada disebelahnya maka harus terlebih dahulu mendaftarkan perubahan itu. Proses ini sendiri harus dilakukan oleh pemegang tanah sesuai sertifikat aslinya.

Dengan pembaharuan ini, maka data tanah baik yuridis mau pun fakta di lapangan akan tetap sama. Dokumen bukti yang dimaksud ialah: daftar nama, daftar tanah, surat ukur, sertifikat, buku tanah, serta data pendaftaran.

Baca Juga: (Mau Dekorasi Rumah Dengan Gaya Minimalis? Yuk Simak Tipsnya Di Sini)

2. Melengkapi formulir pengajuan penggabungan

Sebagai syarat penggabungan sertifikat tanah, maka pemilik harus terlebih dahulu mengambil formulir yang didapat dari Dinas Pertanahan. Penggabungan ini hanya boleh dilakukan apabila lokasi tanah tersebut saling bersisian satu sama lain. Selain itu nama di masing-masing sertifikat haruslah pemilik yang sama.

Apabila akan mengajukan permohonan penggabungan, maka nantinya dokumen lama akan dimusnahkan untuk diganti dengan yang baru. Adapun dokumen tersebut misalnya sertifikat, buku tanah, surat penggabungan ukur, surat ukur, dan lain-lain. Upaya tersebut dilakukan agar tidak sampai ada penggandaan dokumen.

3. Menyertakan data-data yang diminta

Pemilik tanah harus mendatangi Dinas Pertanahan untuk meminta formulir pendaftaran. Berikut adalah sejumlah data yang harus dilengkapi oleh pemohon sebagai syarat menggabungkan sertifikat:

  1. Formulir permohonan yang diisi dengan keaslian data diri. Kemudian tidak lupa dibubuhi dengan materai dan ditanda tangani.
  2. Fotokopi identitas pemohon berupa KTP dan KK yang mana sudah divalidasi isinya untuk membuktikan kesesuaian.
  3. Sertifikat tanah asli yang nantinya akan digabung menjadi satu. Namun tentunya harus dipastikan bahwa kedua tanah tersebut dimiliki oleh orang yang sama sesuai sertifikat.
  4. Dokumentasi terhadap luas, tata letak, dan surat keterangan mengenai pemanfaatan tanah tersebut. Apakah tanah dimanfaatkan sebagai area sawah, kebun, atau lainnya.
  5. Syarat penggabungan sertifikat tanah juga harus ingat untuk menyertakan surat keterangan bahwa tanah sedang tidak dalam sengketa.
  6. Pernyataan bahwa tanah memang dikuasai secara fisik dan menyertakan alasan kenapa penggabungan harus dilakukan.
  7. Syarat-syarat tersebut dapat ditambah sesuai dengan kondisi lapangan serta apabila penggabungan dilakukan untuk lebih dari lima sertifikat sekaligus. Pada kondisi normal, proses penggabungan tersebut hanya memakan waktu 15hari.
  1. Proses pengukuran tanah apabila diperlukan

Untuk mengetahui luas pasti tanah yang akan digabungkan, maka perlu menyertakan dokumen hasil pengukuran tanah. Surat tersebut dikeluarkan oleh BPN yang masuk ke jaringan wilayah mereka. Tanah yang harus diukur hendaknya memenuhi kriteria berikut:

  1. Sertifikat yang belum mendapat kelengkapan gambaran situasi lingkungan sekitar tanah.
  2. Pernah terjadi perubahan atau pergeseran tanda batas sehingga pengukuran ulang wajib dilaksanakan.

Bagaimana Menghitung Biaya Penggabungan Sertifikat?

Bagaimana Menghitung Biaya Penggabungan Sertifikat
Bagaimana Menghitung Biaya Penggabungan Sertifikat?
  1. Disesuaikan dengan luas tanah

Luas tanah akan mempengaruhi biaya penggabungan sertifikat karena akan berdampak pada pajak yang harus ditanggung pemilik. Selain itu semakin luas tanah, maka biaya pengukurannya pun juga akan semakin mahal. Jadi apabila tanah tersebut luas, sebaiknya siapkan dana lebih untuk mengurus sertifikatnya.

  1. Status penggunaan tanah

Penggunaan tanah tersebut sebagai apa biasanya ikut mempengaruhi biaya syarat penggabungan sertifikat wilayah. Biasanya klasifikasi tersebut dibedakan menjadi dua yakni tanah yang difungsikan sebagai lahan pertanian, dan yang bukan tanah untuk bertani.

Biasanya di tiap-tiap sertifikat juga telah disertakan dengan jelas mengenai penggunaan tanah itu. Bisa sebagai tanah pekarangan atau juga sawah pertanian. Untuk biayanya sendiri pun dibedakan, di mana biaya lahan sawah lebih murah dibanding status lahan pekarangan.

Selain itu tanah pekarangan pun juga dibedakan apakah berdiri di area komersil atau perumahan.

  1. Lokasi tanah yang dimaksud

Letak tanah juga sangat mempengaruhi biaya penggabungan sertifikat, apalagi jika area tersebut terletak di wilayah strategis dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Selain itu apakah tanah berada di wilayah tingkat satu, tingkat dua, atau lainnya.

Biasanya semakin dekat dengan perkotaan atau pusat kota, biayanya akan semakin naik, begitu pula sebaliknya.

Keuntungan Menggabungkan Sertifikat Tanah Menjadi Satu

  1. Mengurus pajak tidak akan memusingkan

Sertifikat yang banyak akan menyulitkan ketika pemilik hendak memenuhi kewajibannya seperti membayar PBB, atau pengurusan IMB nantinya. Banyaknya nomor pajak atau lintang tanah akan memusingkan untuk diingat sehingga kurang fleksibel.

  1. Tidak banyak dokumen yang disimpan

Menumpuk sertifikat kepemilikan tanah dalam jumlah banyak akan sangat merepotkan ketika menyimpannya. Pemilik tentu harus menyediakan space yang mumpuni agar semua dokumen bisa diletakan dengan baik dan rapi. Maka untuk lebih menghemat ruang, menggabungkan sertifikat adalah solusi yang paling tepat.

  1. Lebih aman dan tidak rawan hilang

Jika pemilik mempunyai banyak sekali koleksi sertifikat, maka dengan menggabungkan beberapa tanah yang bersisian akan mengurangi penumpukan dokumen. Hal tersebut akan menurunkan resiko sertifikat tercecer dan akhirnya hilang.

  1. Harga penyimpanan murah

Apabila pemilik hendak menitipkan surat-surat berharga di bank agar lebih aman, maka pemilik akan dikenakan biaya simpan yang lebih murah. Hal ini tentu dikarenakan dokumen pertanahan tidak terlalu banyak jadi biaya bisa dihemat.

Di Manakah Perumahan yang Tawarkan Hunian Elegan Nuansa Klasik?

Casa De Ramos
Casa De Ramos

Bukan perkara mudah mendapatkan rumah ekslusif tetapi tetap memancarkan dominasi gaya klasik. Untuk itulah Casa de Ramos yang merupakan produk keluaran PT Multiguna Cipta Mandiri hadir sebagai jawaban kebingungan tersebut.

Hunian ini sangat selaras dengan apa yang Anda impikan di masa depan. Utamanya untuk mereka yang menginginkan rumah klasik namun tetap mewah.

Kelebihan Casa de Ramos:

  1. Memiliki lokasi yang begitu strategis dikarenakan perumahan ini dibangun dekat dengan jalan tol serta stasiun MRT.
  2. Perumahan Casa de Ramos berlokasi di wilayah bebas banjir. Rumah ini didesain canggih dengan penyematan panel surya sebagai energi listrik untuk menjalankan sistem smarthome.
  3. Fasilitas penunjang kegiatan sehari-harinya pun begitu lengkap. Dengan begitu bisa dipastikan bahwa seluruh kebutuhan pemilik akan tercover setiap harinya.

Casa de Ramos sendiri dihadirkan dalam dua jenis yakni tipe Jazmine serta tipe La Rosa yang mana keduanya telah dilengkapi pula dengan taman yang nyaman. Taman tersebut bisa dipakai beragam aktifitas seru bersama keluarga.

Hal ini pula yang membuat Casa de Ramos rumah nempel jakarta hanya 1 milyaran adalah pilihan terbaik bagi mereka yang ingin tinggal di rumah mewah klasik. Selain itu hunian ini didirikan di kawasan elit wilayah Jakarta Selatan. Jadi hubungi kami segera untuk mengklaim promonya dan rasakan kenyaman tinggal di Casa de Ramos!

Apabila pemilik kesulitan dalam memahami cara mudah dan syarat menggabungkan sertifikat tanah, bisa menggunakan jasa konsultan ahli agraria. Mereka akan membantu mengurus proses tersebut dengan sigap. Namun tentunya janga sembarang pilih. Pastikan jasa tersebut telah memiliki rekam jejak yang baik sehingga mampu bekerja profesional.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *