Rincian Biaya Notaris Terlengkap

Rincian biaya notaris terlengkap memang perlu diketahui supaya bisa melancarkan proses transaksi jual beli tanah. Dalam melakukan kegiatan ini memang harus meminta bantuan dari notaris guna melakukan pengesahan transaksinya. Dari penggunaan transaksi ini tentunya harus membayar jasa notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Biaya Notaris Terlengkap Dalam Transaksi Jual Beli

Dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli tanah ataupun semua perjanjian antara kedua belah pihak. Tentunya dalam prosesnya sendiri akan membutuhkan dokumen dengan kekuatan hukum yang sifatnya tetap.

Keseluruhan untuk proses pencatatan biasanya akan diberikan fasilitas oleh pihak notaris sesuai dengan fungsinya yang berlaku. Biaya notaris tersebut sudah mencakup dalam sejumlah klasifikasi untuk biaya secara keseluruhan dalam proses transaksi jual beli properti.

Baca Juga: (Hati-Hati Inilah Penyebab Korsleting Listrik Yang Sering Terjadi)

Adapun untuk beberapa klasifikasi biaya terbaru yang harus dibayarkan ketika menggunakan layanan jasa notaris untuk kepengurusannya sebagai berikut:

  • Biaya SK 59 1 juta
  • Biaya pengecekan sertifikat 100 ribu
  • Biaya validasi pajak 200 ribu
  • Biaya BBN 750 ribu
  • Biaya AJB 2,4 juta
  • Biaya APHT 1,2 juta
  • Biaya SKMHK 250 ribu

Sehingga untuk total keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan sebesar 5 jutaan.

Akan tetapi, juga terdapat sejumlah notaris yang sudah memiliki patokan harga di bawah ataupun di atas dari ketentuan harga itu. Dari pihak notaris sendiri biasanya juga memberikan beban untuk biaya jasa secara berdasar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi yang dilakukan.

Biaya notaris dalam kegiatan transaksi jual beli properti biasanya akan dibebankan pada pihak pembeli sebagai penanggungnya. Akan tetapi, juga terdapat developer perumahan yang memberikan penawaran supaya menanggung pembayaran biaya jasa notaris.

Biaya yang Menjadi Tanggungan Pembeli

  1. BPHTB 

Rincian biaya notaris terlengkap sesuai ketentuan harus berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Proses pembayaran jasa notaris biasanya menjadi tanggung jawab pihak pembeli rumah.

Selain itu, pembeli rumah juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembayaran BPHTB. Hal ini sebagai bentuk pembayaran pajak atas peralihan tanah ataupun bangunan yang sudah menjadi tanggungan dari pihak pembeli.

Seperti halnya biaya yang dibutuhkan dalam mengecek sertifikat, BPHTB dan beberapa biaya tambahan lainnya. Ketentuan biaya ini di luar biaya resmi dan hanya perincian untuk ongkos pembayaran.

  1. Biaya Jasa PPAT

Biaya penggunaan jasa notaris ketika melakukan kegiatan transaksi memiliki ketentuan maksimal 1% atas nilai yang sudah dimuat pada akta. Honorarium PPAT serta PPAT sementara ini sudah termasuk dalam honorarium untuk saksi yang ketentuannya tidak dapat melebihi batasan 1%. Dari ketentuan ini mengacu terhadap harga transaksi yang sudah dimuat di dalam akta.

Sehingga penting untuk memahami ketentuan dalam batasan tertinggi. Jadi, dalam pembayaran biaya PPAT ini juga bisa melakukan negosiasi supaya harganya kurang dari ketentuan maksimal.

  1. Biaya Cek Sertifikat

Sebagai pembeli rumah hunian pada developer juga memiliki beban pembayaran untuk pengecekan biaya sertifikat. Sebenarnya dalam pengecekan sertifikat ini juga bisa dilakukan oleh notaris yang bersangkutan.

Namun, dalam beberapa hal biaya jual beli properti yang dibebankan pada pihak pembeli bisa melakukan pengecekan sertifikat secara mandiri. Jika ingin mengecek sertifikat secara langsung tanpa melalui notaris akan dikenakan biaya penanganan sebesar 50 ribu.

  1. Tarif Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah

Biaya yang dibutuhkan dalam proses transaksi jual beli tanah sebagai tanggungan dari pembeli dia itu tarif pelayanan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Pada pengenaan tarif yang satu ini menjadi bentuk pelayanan dalam proses pendaftaran dan pemindahan pengalihan hak atas tanah.

Dalam proses balik nama pembelian rumah pada developer dilakukan perhitungan menggunakan rumus. Adapun hitungan dengan rumus sebagai berikut:

T = (1% x Nilai Tanah) + 50 ribu

Sehingga nantinya dapat diketahui rincian biaya notaris terlengkap sesuai aturan yang harus dibayarkan. Dalam menggunakan jasa notaris tentunya terdapat biaya yang menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

  1. Biaya Pelayanan Informasi Nilai Tanah

Melakukan kegiatan transaksi jual beli rumah ataupun tanah tentunya terdapat biaya pelayanan informasi nilai tanah atau nilai aset. Jika ingin membeli sebuah rumah untuk dijadikan hunian tentunya harus mengetahui tanggungan biaya untuk nilai aset properti. Sesuai ketentuan yang berlaku biaya nilai aset properti setiap bidang tanah akan dikenakan sebesar 50 ribu pada pihak pembeli.

Kewajiban Biaya yang Dikenakan untuk Membeli KPR

Prosedur pembelian KPR secara mandiri menggunakan bantuan jasa notaris tentunya terdapat besaran biaya yang harus dibayarkan. Rincian biaya yang menjadi tanggungan pembeli rumah untuk membayarkan jasa notaris sekitar 250 ribu sampai 750 ribu.

Berikut ini adalah adanya perincian yang perlu dikeluarkan ketika pengambilan rumah menggunakan sistem KPR;

  • Biaya appraisal untuk melakukan tahapan penilaian terhadap dokumen kredit atas kepemilikan rumah hingga secara fisik dari bangunan yang diinginkan oleh nasabah
  • Pembebanan biaya untuk pengurusan APHT. Biaya ini sebagai bentuk jaminan bahwasanya pinjaman yang diberikan oleh perbankan bisa dilunasi sesuai dengan kesepakatan. Selain itu, untuk biaya ini juga harus dibayarkan sebelum kredit tersebut diberikan persetujuan oleh pihak bank
  • Bank akan melakukan permintaan untuk pembayaran biaya proses kredit serta profesi kredit yang harus dibayarkan oleh pembeli rumah sebelum proses kredit dilangsungkan
  • Bank juga akan membebankan pembayaran biaya administrasi dalam mengurus pembelian rumah menggunakan sistem KPR. Sebagai pihak pembeli harus mencari perbankan yang menawarkan promo ataupun potongan terhadap biaya administrasi supaya bisa mengurangi biaya untuk membeli rumah
  • Biaya untuk premi asuransi jiwa yang dibutuhkan guna meminimalisir tingkat resiko kegagalan dari nasabah apabila sudah meninggal dunia. Rincian biaya notaris terlengkap untuk jual beli tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang menjadi beban tanggungan pihak pembeli.

Perumahan Candela Residence Bisa Menjadi Preferensi Menarik

Candela Residence
Candela Residence

Rumah hunian dengan konsep modern yang berada di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan ini memang memberikan daya tarik tersendiri. Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini menawarkan konsep mewah minimalis. Dengan adanya tambahan fitur serta kelengkapan fasilitas memadai memang menaikkan minat untuk memilikinya.

Sekarang ini tidak semua perumahan mampu menyediakan fasilitas hingga fitur modern yang disematkan pada rumah hunian. Salah satunya kehadiran dari perumahan Candela Residence dari PT Multiguna Cipta Mandiri yang bisa menjadi preferensi menarik.

Candela Residence telah menunjang perumahan minimalis modern dengan kelengkapan fasilitas teknologi canggih yang ada di dalamnya. Penggunaan teknologi ini sudah disematkan dalam pengaplikasian fitur panel surya dan smart home.

Rumah minimalis modern ini hadir dengan konsep mewah klasik ini memperlihatkan kemewahan dan memberikan daya tarik karena keberadaan lokasinya yang strategis. Rumah hunian minimalis ini berdekatan dengan aksesibilitas fasilitas umum seperti stasiun MRT dan jalan tol.

Kawasan lokasinya juga berada di area bebas banjir sehingga lebih aman ketika sudah memasuki musim hujan. Candela Residence juga sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang membuat penghuninya merasa betah tinggal di perumahan ini.

Itulah ketentuan rincian biaya notaris terlengkap yang menjadi beban pembayaran bagi pembeli rumah. Proses pembelian rumah tentunya melalui jasa notaris sehingga harus menyediakan biaya tambahan.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *