Cara Membayar BPHTB Online

Cara membayar BPHTB online terbilang sangat mudah karena bisa dilakukan dari rumah. BPHTB merupakan biaya yang harus dibayarkan guna mendapatkan hak atas tanah dan bangunan secara legal dan diakui oleh hukum.

Mekanisme untuk melakukan pembayaran BPHTB tidak perlu harus mengantri di kantor pajak lagi, namun bisa melalui sistem online. Simak langkah yang bisa dilakukan dalam proses pembayaran BPHTB online dengan benar berikut.

Cara Membayar BPHTB Online Dengan Benar

  1. Langkah pertama pembayaran BPHTB online dengan login pada situs resmi pajak di website official. Masing-masing daerah memiliki websitenya sendiri, sehingga cari tahu terlebih dahulu di situs pemerintah daerah resminya.
  2. Selanjutnya memilih menu BPHTB yang ada di halaman website
  3. Wajib pajak harus melakukan pengisian NOP PBB yang dimilikinya
  4. Apabila memang pembayar pajak ini tidak memiliki tunggakan pembayaran, maka pihak pembayar pajak bisa melakukan pengisian SSPD serta kelengkapan berkas lain sebagai pendukungnya

Baca Juga: (Pengertian dan Manfaat NUP Properti Bagi Pembeli dan Developer)

  1. Apabila sudah melakukan pengisian dengan benar dan lengkap, silakan untuk melanjutkan guna mengunggah berkas tersebut
  2. Saat semua berkas sudah diunggah, petugas pajak akan melakukan pengecekan terkait kelengkapan berkas dan SSPD. Ketika semuanya sudah lengkap, maka pihak wajib pajak akan mendapatkan kode bayar
  3. Setelah wajib pajak memperoleh kode bayar, maka langkah berikutnya yaitu dengan pembayaran pajak BPHTB
  4. Selanjutnya pihak wajib pajak bisa unggah dokumen AJB yang telah ditandatangani sebelumnya
  5. Kemudian pembayar pajak akan memperoleh kode OTP dari sistem layanan
  6. Dengan demikian, UPPRD bisa menandatangani SSPD
  7. Cara membayar BPHTB online dengan mudah untuk langkah yang terakhir yaitu dengan mencetak sspd sebagai tanda bahwasanya wajib pajak sudah melakukan pembayaran BPHTB tepat waktu.

Cara Menghitung BPHTB dengan Rumus Yang Benar

Dalam perhitungan BPHTB bisa melalui rumus sederhana sebagai berikut:

BPHTB : Tarif Pajak (5%) X Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

DPP : NJOP PBB – NJOPTKP

NJOP Tanah dan Bangunan : NJOP Tanah + NJOP Bangunan

NJOPTKP: 10% x NJOP Bangunan

NJOP PBB : NJOP Tanah dan Bangunan – NJOPTKP

NJKP : 20% x NJOP PBB

Melalui adanya rumus penghitungan BPHTB tentunya bisa memberikan kepastian terkait hasil perhitungan untuk melakukan pembayaran secara online. Dengan demikian, pihak wajib pajak bisa memperkirakan seberapa besar tanggungan untuk melakukan pembayaran BPHTB tepat waktu.

Syarat Yang Harus Dipenuhi Saat Pengurusan BPHTB

Pada saat ingin melakukan pembayaran BPHTB melalui cara online, pastikan sebagai wajib pajak sudah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Wajib pajak harus menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan supaya proses pembayaran BPHTB online lebih cepat dan mudah. Berikut beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dalam pembayaran BPHTB online:

  • SSPD BPHTB
  • Lembar Fotokopi KTP wajib pajak
  • Fotokopi SPPT PBB
  • Lembar Fotokopi bukti kepemilikan tanah, AJB, sertifikat, surat letter C atau sertifikat tanah girik
  • Fotokopi stts atau struk sebagai bukti pembayaran PBB dalam 5 tahun terakhir
  • Lembar Fotokopi surat keterangan waris atau akta hibah bagi pemilik tanah warisan ataupun hibah
  • Fotokopi kartu keluarga sebagai syarat cara membayar BPHTB online

Objek yang Dikenakan Tarif BPHTB

Dalam pembayaran tarif BPHTB disesuaikan dengan objek yang bisa dikenakan pada jenis pajak yang satu ini. Hal ini sudah termuat di dalam UU No. 28 Tahun 2009 Pasal 85 ayat 1 yang menyebutkan bahwasanya untuk objek BPHTB merupakan perolehan hak atas tanah atau bangunan.

Perolehan itu didasarkan atas pemindahan hak yang disebabkan telah terjadinya transaksi jual beli, pemekaran usaha, penunjukan pembeli dalam lelang, hadiah ataupun peleburan usaha. Adapun untuk sejumlah objek yang nantinya akan dikenakan oleh tarif BPHTB sebagai berikut:

  1. Pertukaran
  2. Hadiah
  3. Waris
  4. Jual beli
  5. Penunjukan pembeli saat lelang
  6. Hibah wasiat
  7. Hibah
  8. Pemisahan hak yang menyebabkan peralihan
  9. Pemasukan dalam perseroan ataupun badan hukum lainnya
  10. Berhubungan dengan pelaksanaan putusan hakim dan kekuatan hukum tetap 
  11. Pemekaran usaha
  12. Peleburan usaha ataupun merger
  13. Hasil lelang dengan non eksekusi
  14. Penggabungan usaha

Sementara itu, untuk jenis hak dasar yang nantinya bisa menjadi objek dari BPHTB berupa hak milik, hak guna bangunan dan hak guna usaha. Selain itu, juga terdapat objek lain yang meliputi hak pengelolaan, hak milik atas satuan rumah susun dan hak pakai. Meskipun memang mempunyai cakupan objek pajak yang terbilang lebih luas, akan tetapi tidak semua objek mendapatkan hak atas tanah atau bangunan yang dikenakan BPHTB.

Besaran Tarif Pajak Yang Harus Dipenuhi

Dalam penghitungan tarif pajak untuk besarnya pokok BPHTB yang telah terutang akan dihitung melalui cara pengalihan tarif. Penghitungan ini akan dilakukan sesudah dikurangi NPOPTKP.

Apabila NPOP tidak bisa diketahui ataupun nilainya lebih rendah dari NJOP, maka bisa dilakukan penghitungan besaran BPHTB. Sementara itu, untuk besaran pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah ataupun bangunan sebagai berikut,

  1. 2% atas jumlah bruto untuk nilai pengalihan hak tanah ataupun bangunan, selain pengalihan tersebut yaitu rumah sederhana hingga rumah susun sederhana. Pembayaran ini akan dilakukan oleh wajib pajak dengan memiliki usaha pokok dalam melakukan pengalihan hak tanah dan bangunan.
  2. 1% atas jumlah bruto untuk nilai pengalihan hak tanah ataupun bangunan, berupa rumah sederhana dan rumah susun sederhana. Pembayaran pajak akan dilakukan oleh wajib pajak dengan memiliki usaha pokok dalam melakukan pengalihan hak tanah dan bangunan.
  3. 0% atas pengalihan hak tanah atau bangunan pada, BUMN yang memperoleh tugas secara khusus dari pemerintah ataupun BUMD yang memperoleh penugasan secara khusus dari kepala daerah sebagai langkah bagaimana cara membayar BPHTB online. Ketentuan ini termuat di dalam undang-undang terkait pengadaan tanah atas pembangunan guna kepentingan umum.

Candela Residence Fasilitas Dan Fitur Lengkap

Mencari rumah dengan mengusung konsep mewah minimalis yang sudah dilengkapi adanya fasilitas dan fitur lengkap memang bukan suatu hal yang mudah. Akan tetapi, tidak perlu khawatir karena PT Multiguna Cipta Mandiri telah menghadirkan perumahan Candela Residence sebagai pilihan menarik.

Perumahan Candela Residence sebagai perumahan premium yang membawa konsep mewah klasik dan modern. Kelebihan yang dihadirkan oleh perumahan premium ini telah didukung dengan lokasi yang sangat strategis berdekatan langsung dengan stasiun MRT dan jalan tol.

Rumah minimalis modern ini juga telah dilengkapi berbagai macam fasilitas yang memberikan kemudahan untuk kegiatan sehari-hari. Perumahan ini memberikan jaminan bagi setiap penghuni unit supaya betah untuk tinggal di kawasan perumahan Candela Residence.

Candela Residence sebagai rumah hunian yang menawarkan lokasi bebas banjir dan telah dilengkapi oleh adanya fitur panel surya hingga smart home. Perumahan premium yang satu ini mempunyai halaman yang sangat nyaman dan indah untuk bersantai.

Rumah nempel Jakarta hanya 1 milyaran ini sangat cocok untuk dijadikan hunian bagi Anda yang mencari rumah mewah klasik di kawasan selatan Jakarta.

Itulah cara membayar BPHTB online yang bisa dilakukan di rumah dengan cepat dan mudah. Dalam proses pembayaran BPHTB online harus melalui syarat yang sudah ditetapkan untuk membayar.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *