Kepemilikan Properti untuk WNA Sesuai UU Indonesia

Kepemilikan properti untuk WNA bisa diproses di negara Indonesia mengingat sekarang ini banyak orang asing yang tinggal di Indonesia. Tindakan yang dilakukan oleh WNI untuk memiliki rumah atau apartemen sendiri di Indonesia sudah memiliki dasar hukumnya sendiri. Bahkan sejak akhir tahun 2015 WNA sudah diperkenankan kan untuk mempunyai rumah di...