Musyarakah Mutanaqisah Dalam Pembiayaan Rumah
Musyarakah mutanaqisah merupakan istilah yang sering digunakan dalam jual-beli properti di Indonesia. Istilah ini berasal dari bahasa Arab, musyarakah yang berarti pertemuan untuk membahas sebuah masalah dan mutanaqisah yang berarti sewa beli. Prosesinya sendiri merupakan salah satu bentuk transaksi yang berprinsip syariah Islam. Mengenal Lebih...